tag:blogger.com,1999:blog-55051566004298004412024-02-19T04:59:52.903-08:00MMI (Mari Mengenal Islam)Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.comBlogger83125tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-67965796312566712842013-06-02T03:02:00.001-07:002013-10-11T01:14:00.524-07:00Kutipan Mozaik Islam Jum'at 31Mei2013<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div align="right" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
</div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhj6t5lulnL1zhtrx_DNVBOI9PAhPyqCbip56wD26qDAxCJlf7Iua492_SQyJhWH4UdEZ6vjZsZAG6JVenxWq79BBZvVeu7kbS0atxdPWpdIox6V_QlruGo5uL4RgeNISeWjaU5jvFgy4Y/s1600/mzk.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="142" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhj6t5lulnL1zhtrx_DNVBOI9PAhPyqCbip56wD26qDAxCJlf7Iua492_SQyJhWH4UdEZ6vjZsZAG6JVenxWq79BBZvVeu7kbS0atxdPWpdIox6V_QlruGo5uL4RgeNISeWjaU5jvFgy4Y/s320/mzk.jpg" width="320" /></a></div>
<br />
Assalamu'alaikum saudara muslimin-muslimah yang semoga dirahmati ALLAH SWT.<br />
Kali ini saya coba mengutip dari tayangan Mozaik Islam yang ditayangkan disalahsatu station televisi indonesia untuk bersharing ilmu islam sekarang.<br />
Dari Hadits Riwayat Tirmidzi beliau menerangkan 4 hal pertanggungjawaban <br />
<a name='more'></a>yang akan ditanyakan pada saat dihisab nanti :<br />
1. Untuk Apa Kakinya digunakan?<br />
2. Untuk Apa Ilmunya digunakan?<br />
3. Untuk Apa Hartanya digunakan dan bagaimana cara mendapatkan hartanya?<br />
4. Untuk Apa Raganya digunakan?<br />
Dalam episode kali ini Mozaik Islam pun memberikan Tips menghindari Maksiat secara singkat:<br />
ada dua cara yang perlu ditekankan dalam sikap kita rasa takut dan malu, Kita harus senantiasa Takut akan Adzab Allah yang amatlah sangat pedih. Malu karena kita senantiasa diawasi Allah SWT jadi kita harus malu dilihat dan diawasi Allah. Rasa malu Lebih baik dari rasa takut, karena rasa malu lebih memiliki nilai pengagungan yang lebih tinggi dibanding rasa takut.<br />
Jika kita terlanjur pernah terjerumus dalam kemaksiatan ingatlah bahwa Allah maha luas pengampunannya dan bertaubatlah, berjanji tidak akan melakukan lagi kemaksiatan, sesuai firman Allah dalam ayat berikut.<br />
"Dan dirikanlah
sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian
permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu
menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi
orang-orang yang ingat."(QS. HUUD:114)<br />
jadi setelah kita melakukan keburukan selain kita bertaubat, kita juga dianjurkan mengganti keburukan yang kita lakukan dengan kebaikan-kebaikan setelahnya. </div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-90067477231862238052013-05-30T03:39:00.002-07:002013-10-11T01:14:37.804-07:00 TUJUH GOLONGAN YANG MENDAPAT NAUNGAN DIHARI KIAMAT<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTx5XSMyv1j_DBcCsr78sFkGWJgwWOAg8etT2j4e4WVMabG6ks9FwRaVK6C7Zbf7n-XdUhVeAXYtQavKSePjIr6pjzT81F0ipl1sP7lWQaj2YREbCVqkJA1291dN72LH-CWYy417KIUjA/s1600/Kaligrafi+Bismillah.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTx5XSMyv1j_DBcCsr78sFkGWJgwWOAg8etT2j4e4WVMabG6ks9FwRaVK6C7Zbf7n-XdUhVeAXYtQavKSePjIr6pjzT81F0ipl1sP7lWQaj2YREbCVqkJA1291dN72LH-CWYy417KIUjA/s1600/Kaligrafi+Bismillah.jpg" /></a></div>
<h5 class="uiStreamMessage userContentWrapper" data-ft="{"type":1,"tn":"K"}">
<span style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: normal;"><span class="messageBody" data-ft="{"type":3}"><span class="userContent">(
HADIST ) TUJUH GOLONGAN YANG MENDAPAT NAUNGAN DIHARI KIAMAT - Hadis
riwayat Abu Hurairah ra.: Dari Nabi saw., beliau bersabda: Ada tujuh
golongan yang bakal dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya, pada hari
yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu:<a name='more'></a></span></span></span></span></span></h5>
<h5 class="uiStreamMessage userContentWrapper" data-ft="{"type":1,"tn":"K"}">
<span style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: normal;"><span class="messageBody" data-ft="{"type":3}"><span class="userContent">1. Pemimpin yang adil, </span></span></span></span></span></h5>
<h5 class="uiStreamMessage userContentWrapper" data-ft="{"type":1,"tn":"K"}">
<span style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: normal;"><span class="messageBody" data-ft="{"type":3}"><span class="userContent">2. Pemuda yang tumbuh dengan ibadah kepada Allah (selalu beribadah),</span></span></span></span></span></h5>
<h5 class="uiStreamMessage userContentWrapper" data-ft="{"type":1,"tn":"K"}">
<span style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: normal;"><span class="messageBody" data-ft="{"type":3}"><span class="userContent">3. Seseorang yang hatinya bergantung kepada mesjid (selalu melakukan salat
jamaah di dalamnya),</span></span></span></span></span></h5>
<h5 class="uiStreamMessage userContentWrapper" data-ft="{"type":1,"tn":"K"}">
<span style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: normal;"><span class="messageBody" data-ft="{"type":3}"><span class="userContent">4. Dua orang yang saling mengasihi di jalan Allah,
keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah, </span></span></span></span></span></h5>
<h5 class="uiStreamMessage userContentWrapper" data-ft="{"type":1,"tn":"K"}">
<span style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: normal;"><span class="messageBody" data-ft="{"type":3}"><span class="userContent">5. Seorang yang diajak
perempuan berkedudukan dan cantik (untuk berzina), tapi ia mengatakan:
Aku takut kepada Allah,</span></span></span></span></span></h5>
<h5 class="uiStreamMessage userContentWrapper" data-ft="{"type":1,"tn":"K"}">
<span style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: normal;"><span class="messageBody" data-ft="{"type":3}"><span class="userContent">6. Seseorang yang memberikan sedekah kemudian
merahasiakannya sampai tangan kanannya tidak tahu apa yang dikeluarkan
tangan kirinya, dan</span></span></span></span></span></h5>
<h5 class="uiStreamMessage userContentWrapper" data-ft="{"type":1,"tn":"K"}">
<span style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: normal;"><span class="messageBody" data-ft="{"type":3}"><span class="userContent">7. Seseorang yang berzikir (mengingat) Allah dalam
kesendirian, lalu meneteskan air mata dari kedua matanya. (Shahih Muslim
No.1712)</span></span></span></span></span></h5>
</div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-7893975911827972472013-05-06T20:41:00.002-07:002013-10-11T01:27:17.786-07:00Kajian Pengajian Buya Yahya At-Taqwa Cirebon (06 Mei 2013)<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPcNCh7etVelZQQkDUaHdPW73z97IYD8AMmAwRMowbxM11cWV4I3B1hWkGyXAnedwJbwGCHat5ZKXVIavo1xxTiqZyZnQ7GiNN3gWWyFESroFCjx3JLzKpAY2T7yc0-q8thlB4ZGwEYec/s1600/Kaligrafi+Bismillah.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPcNCh7etVelZQQkDUaHdPW73z97IYD8AMmAwRMowbxM11cWV4I3B1hWkGyXAnedwJbwGCHat5ZKXVIavo1xxTiqZyZnQ7GiNN3gWWyFESroFCjx3JLzKpAY2T7yc0-q8thlB4ZGwEYec/s1600/Kaligrafi+Bismillah.jpg" /></a></div>
InsyaAllah mulai hari ini saya akan mulai sharing ilmu yang saya peroleh, dengan mengucap bismimillahirahmannirahim insyaAllah sharing ini akan saya langgengkan .<br />
Mari kita mulai saja ....<br />
<br />
<b><u>Hadits Imam Bukhori Ke-117</u></b><br />
Dari abi Musa, Nabi Muhammad SAW. pernah mendengar seseorang memuji orang lain dengan berlebihan, maka Rasulullah pun bersabda kau telah mematahkan punggungnya dan kau telah menghancurkan orang yang kau puji .<br />
Di Hadits Lain Rasulullah bersabdah lemparlah dengan debu orang yang memuji secara berlebihan.<br />
Adapula Hadits dari Imam Muslim:<br />
<a name='more'></a><br />
Yaa Rasulullah apa yang akan kau lakukan jikalau Orang berbuat baik dan orang lain menyanjungnya, nabi SAW. pun bersabdah sesungguhnya sanjungan itu adalah kabar gembira baginya sebelum diakhirat.<br />
<br />
Sanjungan pula bisa bersifat haram jikalau:<br />
- Jika seseorang yang disanjung itu setelah disanjung menjadi sombong dan rusak akhlaknya<br />
- Jika kita menyanjung secara berlebihan<br />
- Jika kita menyanjung orang yang Dzolim dengan kebaikan<br />
- Jika kita menyanjung sedangkan kita tidak mengetahui pasti kebenaran atas apa yang kita sanjung<br />
<br />
Selain bahasan mengenai hadis imam bukhori kita juga akan membahas kitab Hikam Ibnu Atthoilah Ashakandani.<br />
<br />
<b><u>Hikmah Ibnu Atthoilah Ke-139</u></b><br />
"Jikalau Orang menyanjungmu dengan apa yang tidak ia ketahui maka sesungguhnya ia sedang mencacimu".<br />
Maka kita selayaknya makhluk ciptaan Allah SWT. sesungguhnya menyadari kita disanjung itu karena Allah yang maha menutup kejelekan kita,<br />
Adapun kutipan Do'a dari sahabat Imam Ali ketika ia disanjung orang lain:<br />
"Yaa Allah buatlah hamba lebih baik dari apa yang mereka kira dan ampunilah mereka karna sesungguhnya mereka tidak mengetahui atas kejelekan hamba".<br />
<br />
Kesimpulan dari Kajian 06 Mei 2013:<br />
1. Menyanjunglah apa yang hanya kita ketahui tidak berlebihan<br />
2. Jangan menyanjung secara berlebihan karna sesungguhnya menyanjung berlebihan sifat dari seorang penjilat<br />
3. Jangan menyanjung Orang yang membuat orang yang disanjung menjadi sombong.<br />
4. Ingatlah Jika kita disanjung sesungguhnya karena Allah SWT maha menutup kejelekan kita.</div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-72498916477622636312013-02-12T23:55:00.003-08:002013-10-11T01:27:37.194-07:00Romantisme Rasulullah Bersama Istri-Istrinya<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPcNCh7etVelZQQkDUaHdPW73z97IYD8AMmAwRMowbxM11cWV4I3B1hWkGyXAnedwJbwGCHat5ZKXVIavo1xxTiqZyZnQ7GiNN3gWWyFESroFCjx3JLzKpAY2T7yc0-q8thlB4ZGwEYec/s1600/Kaligrafi+Bismillah.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPcNCh7etVelZQQkDUaHdPW73z97IYD8AMmAwRMowbxM11cWV4I3B1hWkGyXAnedwJbwGCHat5ZKXVIavo1xxTiqZyZnQ7GiNN3gWWyFESroFCjx3JLzKpAY2T7yc0-q8thlB4ZGwEYec/s1600/Kaligrafi+Bismillah.jpg" /></a></div>
<h2 align="\"center\"">
</h2>
Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> bersikap <i>tawadhu</i> (rendah diri) di hadapan <b>istri</b>-istrinya, sampai-sampai Nabi <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>
membantu istri-istrinya dalam menjalankan pekerjaan rumah tangga.
Padahal sehari-harinya nabi memiliki kesibukan dan mobilitas yang sangat
itnggi menunaikan kewajiban menyampaikan risalah Allah <i>Azza wa Jalla</i> dan kesibukan mengatur kaum muslimin.<br />
<span id="more-1777"></span><br />
<a href="http://kisahmuslim.com/curhat-para-istri/" target="_blank"> Aisyah</a> mengatakan, “Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> sibuk membantu istrinya dan jika tiba waktu salat maka ia pun pergi menunaikannya.”<br />
<a name='more'></a><br />
Imam Al-Bukhari mencantumkan perkataan <a class="st_tag internal_tag" href="http://kisahmuslim.com/tag/aisyah/" rel="tag" title="Posts tagged with aisyah">Aisyah</a> ini dalam dua bab di dalam sahihnya, yaitu Bab <i>Muamalah Seorang (suami) dengan Istrinya</i> dan Bab <i>Seorang Suami Membantu Istrinya</i>.<br />
Urwah bertanya kepada Aisyah, “Wahai <i>Ummul Mukminin</i>, apa yang diperbuat Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>
jika ia bersamamu di rumah?”, Aisyah menjawab, “Ia melakukan seperti
yang dilakukan salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya,
ia memperbaiki sandalnya, menjahit bajunya, dan mengangkat air di
ember.”<br />
Dalam <i>Syama’il</i> karya At-Tirmidzi terdapat tambahan, “Dan memerah susu kambingnya…”<br />
Ibnu Hajar menerangkan faidah hadis ini dengan mengatakan, “Hadis ini
menganjurkan untuk bersikap rendah hati dan meninggalkan kesombongan
dan hendaklah seorang suami membantu istrinya.”<br />
Sebagian suami ada yang merasa rendah diri dan gengsi jika membantu
istrinya mencuci, menyelesaikan urusan rumah tangga. Kata mereka, tidak
ada istilahnya lagi, nyuci baju sendiri, merapikan rumah yang tidak
bersih, dan jahit baju sendiri. Seolah-olah mereka menjadikan istri
seorang pembantu dan memang tugasnyalah melayani suami. Apalagi jika
mereka adalah para suami berjas berpenampilan necis, pekerjaan seperti
ini tentu tidak lauak dan tidak pantas mereka kerjakan. Atau mereka
merasa ini hanyalah tugas ibu-ibu dan para suami tidak pantas dan tidak
layak untuk melakukannya.<br />
Berikut ini beberapa kisah yang menunjukkan <i>tawadhu’</i>nya Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> di hadapan istri-istrinya,<br />
Dari Anas bin Malik ia berkisah, “Suatu saat Nabi <i>halallahu ‘alaihi wa sallam</i>
di tempat salah seorang istrinya maka istrinya yang lain mengirim
sepiring makanan. Maka istrinya yang sedang bersamanya ini memukul
tangan pembantu sehingga jatuhlah piring dan pecah sehingga makanan
berhamburan. Lalu Nabi <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> mengumpulkan pecahan piring tersebut dan mengumpulkan makanan yang tadinya di piring, beliau <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> berkata, “Ibu kalian cemburu…”<br />
Perhatikanlah, Nabi <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> sama sekali
tidak marah akibat perbuatan istrinya yang menyebabkan pecahnya piring.
Nabi tidak mengatakan, “Lihatlah! makanan berhamburan!!, ayo kumpul
makanan yang berhamburan ini!. ini adalah perbuatan mubadzir!” Akan
tetapi ia mendiamkan hal tersebut dan membereskan bahkan dengan rendah
hati nabi langsung mengumpulkan pecahan piring dan mengumpulkan makanan
yang berhamburan, padahal di sampingnya ada seorang pembantu.<br />
Tidak cukup sampai di situ saja, nabi juga memberi alasan untuk
membela sikap istrinya tersebut agar tidak dicela. Nabi mengatakan, “Ibu
kalian sedang cemburu.”<br />
Nabi <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> menghadapi permasalahan
rumah tangganya dengan tenang dan bijak, bagaimanapun beratnya
permasalahan tersebut. Beliau juga mampu menenangkan istri-istrinya jika
timbul kecemburuan diantara mereka. Sebagian suami tidak mampu
mengatasi permasalahan istrinya dengan tenang, padahal istrinya tidak
sebanyak istri rasulullah dan kesibukannya pun tidak sesibuk rasulullah.
Bahkan di antara kita ada yang memiliki istri cuma satu orang pun tak
mampu mengatasi permasalaha antara dia dan istrinya.<br />
Ibnu Hajar mengatakan, “Perkataan Nabi <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>, ‘ibu kalian cemburu’ adalah <i>udzur</i> dari Nabi <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>
agar apa yang dilakukan istrinya tersebut tidak dicela. Rasulullah
memaklumi bahwa sikap tersebut biasa terjadi di antara seorang istri
dengna madunya karena cemburu. Rasa cemburu itu memang merupakan tabiat
yang terdapat dalam diri (wanita) yang tidak mungkin untuk ditolak.”<br />
Ibnu Hajar juga mengatakan, “Mereka (para pensyarah hadis ini)
mengatakan, bahwasanya pada hadis ini ada isyarat untuk tidak menghukum
wantia yang cemburu karena sikap kekeliruan yang timbul darinya. Karena
tatkala cemburu, akalnya tertutup akibat kemarahan yang dikobarkan oleh
rasa cemburu. Abu Ya’la mencatat sebuah hadis dengan sanad yang hasan
dari Aisyah secara <i>marfu’</i><br />
“Wanita yang cemburu tidak bisa membedakan bagian bawah lembah dan bagian atasnya.”<br />
Ibnu Mas’ud meriwayatkan sebuah hadis dari Nabi <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam,</i><br />
“Allah menetapkan rasa cemburu pada para wanita, maka barangsiapa
yang sabar terhadap mereka, maka baginya pahala orang mati syahid.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bazar dan ia mengisyaratkan akan sahihnya
hadis ini. Para perawinya <i>tsiqoh</i> (terpercaya) hanya saja para ulama memperselisihkan kredibilitas seorang perawi yang bernama Ubaid bin AS-Sobbah.<br />
Dari Anas bin Malik, “Nabi <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>
mendatangi Khaibar, tatkala Allah mengilhamkan rasa tengan dalam jiwanya
untuk menaklukkan benteng Khaibar, sampai sebuah kabar kepada beliau
tentang kecantikan Shafiah bin Huyai bin Akhthab dan suami Shafiah pada
saat itu telah tewas dengan usia pernikahan mereka yang masih dini.
Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> pun meminangnya untuk
menjadi istrinya. Kemudian beliau mengadakan perjalanan pulang menuju
Madinah.” Anas melanjutkan, “Aku melihat Nabi <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> mempersiapkan kelambu di atas unta untuk Shafiah lalu beliau <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>
duduk di dekat unta lalu meletakkan lutut, lalu Shafiah menginjakkan
kakinya di atas lutut beliau untuk naik di atas unta.” Adakah seorang
suami yang mungkin berbuat hanya setengah dari usaha yang dilakukan
Rasulullah, seperti membukakan pintu mobil untuk sang istri, membawakan
belanjaannya, dsb. Tentunya hal ini tidak banyak kita dapati.<br />
Perhatikanlah perlakuan Nabi <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> yang sedemikian <i>tawadhu</i> dan bersikap romantis terhadap istri-istrinya di hadapan orang banyak tanpa rasa gengsi dan canggung. Inilah sebuah <i>qudwah</i> sri teladan untuk para sahabat yang melihat kejadian itu dan untuk kita semua.<br />
<h3>
Romantisme Rasulullah Bersama Istri-Istrinya</h3>
Perhatikan kisah romantisme Rasulullah bersama istrinya Aisyah.
Aisyah mengatakan, “Orang-orang Habasyah masuk ke dalam masjid untuk
bermain (latihan berpedang), maka Nabi <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> bertanya kepadaku ‘wahai <i>khumaira</i> (panggilan saying untuk Aisyah), apakah engkau ingin meihat mereka?’, aku menjawab, ‘iya’. Nabi <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>
lalu berdiri di pintu, lalu aku mendatanginya dan aku letakkan daguku
di atas pundaknya kemudian aku sandarkan wajahku di pipinya. (setelah
agak lama) Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> pun
bertanya, ‘sudah cukup (engkau melihat mereka bermain)’, aku menjawb,
‘wahai Rasulullah, jangan terburu-buru’, lalu beliau (tetap) berdiri
untukku agar aku bisa terus melihat mereka. Kemudian ia bertanya lagi,
‘sudah cukup’, aku pun menjawab, ‘wahai Rasulullah, jangan
terburu-buru’. Aisyah berkata, ‘Sebenarnya aku tidak ingin terus melihat
mereka bermain, akan tetapi aku ingin para wanita tahu bagaimana
kedudukan Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> di sisiku dan kedudukanku di sisi Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>”<br />
Lihatlah bagaiaman <i>tawadhu</i>-nya Nabi <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>
untuk berdiri menemani Aisyah menyaksikan permainan orang-orang
Habasyah, bahkan beliau terus berdiri hingga memenuhi keinginan Aisyah
sebagaimana perkataan Aisyah dalam riwayat yang lain, “Hingga akulah
yang bosan (melihat permainan mereka).”<br />
Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> tidak segan-segan
memberikan waktunya kepada istrinya untuk memenuhi keinginan istrinya
karena beliau adalah orang yang paling lembut kepada istri dalam segala
hal selama masih dalam perkara-perkara yang <i>mubah</i>.<br />
Renungkanlah kisah yang dituturkan oleh Aisyah berikut ini,<br />
“Kami keluar bersama Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>
pada saat safar beliau (untuk melawan kaum Yahudi kabilah bani
Mushthaliq), hingga tatkala kami sampai di Al-Baidaa di Dzatulijaisy
kalung milikku terputus maka Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>
pun berhenti untuk mencari kalung tersebut. Orang-orang yang bersamanya
pun ikut berhenti mencari kalung tersebut, padahal mereka tatkala itu
tidak dalam keadaan bersuci. Maka orang-orang pun pada berdatangan
menemui Abu bakar Ash-Shiddiq dan berkata, ‘Tidakkah engkau lihat apa
yang telah diperbuat Aisyah? Ia menyebabkan Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>
dan orang-orang berhenti padahal mereka tidak dalam keadaan suci (dalam
keadaan berwudu). Maka Abu Bakar menemuiku dan Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>
sedang berbaring meletakkan kepalanya di atas pahaku dan buliau telah
tertidur. Lalu ia berkata, ‘engkau telah menyebabkan Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>
berhenti padahal orang-orang dalam keadaan tidak bersuci dan mereka
tidak memiliki air’. Aisyah berkata, ‘Abu bakar mencelaku dan berkata
dengan perkataannya lalu ia memukul pinggangku dengan tangannya. Dan
tidaklah mencegahku untuk bergerak kecuali karena Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> yang sedang tidur di atas pahaku. Lalu Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>
bangun tatkala subuh dalam keadaan tidak bersuci lalu Allah turunkan
ayat tentang tayammum. Usaid bin Al-Hudhair mengatakan, “Ini bukanlah
awal barokah kalian wahai keluarga Abu bakar.” Aisyah berkata, “Lalu
kami pun bersiap melanjutkan perjalanan, ternyata kalung itu berada di
bawah unta yang aku naiki tadi.”<br />
Lihatlah bagaimana Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>
memberhentikan pasukan perangnya yang sedang berangkat untuk menyerang
orang-orang Yahudi hanya untuk mencari kalung Aisyah yang jatuh. Bahkan
disebutkan bahwa kalung Aisyah yang hilang itu nilainya murah, ada yang
mengatakan nilainya hanya dua belas dirham. Apalagi di tengah malam dan
para sahabat dalam keadaan tidak bersuci dan tidak membawa air. Ini
semua menunjukkan bagaimana perhatian Rasulullah <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i> dan <i>tawadhu</i> beliau kepada istri-istrinya.<br />
Sangat disayangkan, sebagian suami sangat pelit terhadap istrinya,
bukan hanya pelit terhadap hartanya, bahkan pelit terhadap waktunya.
Seakan-akan waktunya sangat berharga sehingga tidak pantas untuk
dihabiskan bersama istrinya. Sering kita jumpai, ada suami yang tidak
sabar untuk menemani istrinya belanja, jalan-jalan, atau
kegiatan-kegiatan santai lainnya.<br />
<b>Sumber:</b> <i>Suami Idaman Istri Pilihan</i>, Firanda, Pustaka Muslim (Dengan penyesuaian bahasa oleh redaksi kisahmuslim.com)<b><br />
Artikel <a href="http://www.kisahmuslim.com/" rel="nofollow">www.KisahMuslim.com</a></b></div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-70278149150598183292013-02-05T19:29:00.001-08:002013-10-11T01:29:56.083-07:00BADAI PASTI BERLALU.....<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheDG18nINmEt5shhgh5x-MzqeEvn7IKqeAIOO_D2o4VKmFTOYRsEuRjnPL5z_nzXiphByKqfTBAngYLCUCSrBo-WrJ2K9y4zPuKHuqlfitlDeugANrqF2j_RihppKrSs3ihYfcyk0_o9Q/s1600/badai.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheDG18nINmEt5shhgh5x-MzqeEvn7IKqeAIOO_D2o4VKmFTOYRsEuRjnPL5z_nzXiphByKqfTBAngYLCUCSrBo-WrJ2K9y4zPuKHuqlfitlDeugANrqF2j_RihppKrSs3ihYfcyk0_o9Q/s1600/badai.jpg" /></a></div>
<span class="userContent">BADAI PASTI BERLALU.....<br /> Seorang anak mengemudikan mobil bersama ayahnya.<br />
Setelah beberapa puluh kilometer, tiba-tiba</span><br />
<a name='more'></a><span class="userContent"> awan hitam datang bersama
angin kencang. Langit menjadi gelap. Beberapa kendaraan mulai menepi
& berhenti.<br /> “BAGAIMANA, Ay<span class="text_exposed_show">ah? Kita berhenti?” Si Anak bertanya.<br /> “Teruslah mengemudi !” kata Ayahnya<br /> Anaknya tetap menjalankan mobil.<br />
Langit makin gelap, angin bertiup kencang. Hujanpun turun. Beberapa
pohon bertumbangan, BAHKAN ada yang diterbangkan angin. Suasana sangat
menakutkan. Terlihat kendaraa-kendaraan besar juga mulai menepi &
berhenti.<br /> “Ayah…!?”</span></span><br />
“Teruslah mengemudi!” kata Ayah sambil terus
melihat ke depan. Anaknya tetap mengemudi dengan bersusah payah. Hujan
lebat menghalangi pandangan hanya berjarak beberapa meter saja. Si Anak
mulai takut, namun tetap mengemudi walaupun sangat perlahan.<br />
Setelah
melewati beberapa kilometer ke depan, dirasakan hujan mulai mereda
& angin mulai berkurang. Setelah beberapa kilometer lagi, sampailah
mereka pada daerah yang kering dan matahari bersinar.<br />
“SILAHKAN berhenti dan keluarlah”, kata Ayah.<br />
“KENAPA sekarang?”, tanya sianak.<br />
“Coba lihat kebelakang, agar kau bisa melihat seandainya kita tadi berhenti di tengah badai”.<br />
Sang Anak berhenti dan keluar. Dia melihat jauh di belakang sana badai yang masih berlangsung.<br />
Dia membayangkan orang-orang yang terjebak di sana. Dia baru mengerti
bahwa jangan pernah berhenti ditengah badai karena akan terjebak dalam
ketidakpastian. Jika kita sedang menghadapi “badai” kehidupan, teruslah
berjalan, jangan berhenti dan putus asa karena kita akan tenggelam dalam
keadaan yang terus menakutkan.<br />
Lakukan saja yang dapat kita lakukan, dan yakinkan diri bahwa DIA ada bersama kita, ingat bahwa BADAI PASTI BERLALU !</div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-73073857465383706372013-02-05T19:25:00.001-08:002013-10-11T01:31:29.125-07:00Ibu yang "Pembohong"<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirC4UPNzrGXfJtb94cfo6pjXf_B6f_VFhBWKXEtxb3RZoFv-oE6qjj_HwwVk7KsG8lOXrRwTmL8jnykZZBkSFz9Kg7_qqkc3g6VGrJSIZEXR7v2ZfgT065qXQnueo0d0Fv8TmfV3npIEE/s1600/index.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirC4UPNzrGXfJtb94cfo6pjXf_B6f_VFhBWKXEtxb3RZoFv-oE6qjj_HwwVk7KsG8lOXrRwTmL8jnykZZBkSFz9Kg7_qqkc3g6VGrJSIZEXR7v2ZfgT065qXQnueo0d0Fv8TmfV3npIEE/s1600/index.jpg" /></a></div>
<span class="userContent">Seorang ibu dalam hidupnya membuat kebohongan :<br /> <br />
1. Saat makan, jika makanan kurang, Ia akan memberikan makanan itu
kepada anaknya dan berkata, “Cepatlah makan, ibu tidak lapar.”<br /> <br /> 2. Waktu makan, Ia selalu menyisihkan ikan dan daging untuk anaknya dan berkata, “ibu tidak suka daging, makanlah, nak..”<br /> <br /> 3. Tengah malam saat dia sedang menjaga anaknya yang sakit, Ia berkata, “Is<span class="text_exposed_show">tirahatlah nak, ibu masih belum ngantuk..”</span></span><br />
<a name='more'></a><span class="userContent"><span class="text_exposed_show"><br /> <br />
4. Saat anak sudah tamat sekolah, bekerja, mengirimkan uang untuk ibu.
Ia berkata, “Simpanlah untuk keperluanmu nak, ibu masih punya uang.”<br /> <br />
5. Saat anak sudah sukses, menjemput ibunya untuk tinggal di rumah
besar, Ia lantas berkata, “Rumah tua kita sangat nyaman, ibu tidak
terbiasa tinggal di sana.”<br /> <br /> Saat menjelang tua, ibu sakit keras,
anaknya akan menangis, tetapi ibu masih bisa tersenyum sambil berkata,
“Jangan menangis, ibu tidak apa apa.”<br /> <br /> Ini adalah kebohongan
terakhir yang dibuat ibu. Tidak peduli seberapa kaya kita, seberapa
dewasanya kita, ibu selalu menganggap kita anak kecilnya,
mengkhawatirkan diri kita tapi tidak pernah membiarkan kita
mengkhawatirkan dirinya.<br /> <br /> Renungan : "Semoga semua anak di dunia
ini bisa menghargai setiap kebohongan seorang Ibu, karena beliaulah
`malaikat` nyata yang dikirim TUHAN untuk menjaga kita."</span></span></div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-39203487443592398112013-01-29T18:30:00.001-08:002013-10-11T20:14:43.704-07:0010 SIFAT WANITA DIRINDUKAN PRIA <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2ljUH2jazY3dWLVYsVvf9Z6yDsHM9RrpMcfLcFxJa59U-yI-1O4QahU9C8qRuVQjdc_KT4ktIMt4DmVPBzbiu73wQzAxoKTGOcIHVwfDeSVJsi1IDueN82czxQECs_emELvOfEiDiJ-g/s1600/Kaligrafi+Bismillah.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2ljUH2jazY3dWLVYsVvf9Z6yDsHM9RrpMcfLcFxJa59U-yI-1O4QahU9C8qRuVQjdc_KT4ktIMt4DmVPBzbiu73wQzAxoKTGOcIHVwfDeSVJsi1IDueN82czxQECs_emELvOfEiDiJ-g/s1600/Kaligrafi+Bismillah.jpg" /></a></div>
<span class="userContent">10 SIFAT WANITA DIRINDUKAN PRIA <br /> <br /> 1. LEMAH LEMBUT<br /> <br />
Coba perhatikan cara wanita berbicara kepada teman-temannya. Apakah dia
selalu suka bernada keras, teriak-teriak, atau malah sopan dan selalu
lembut dalam berkata-kata? Ciri-ciri inilah yang</span><br />
<a name='more'></a><span class="userContent"> mencerminkan di mana
cara seorang wanita akan berbicara kepada seorang pria dan keluarganya
kelak</span><br />
<br />2. HEMAT<br />
<br />
Pria mana yang mau punya wanita bermaterialis<span class="text_exposed_show">tis?
Nanti kalau kau sudah berkeluarga dengan wanita tersebut, dia akan
menghabiskan uang untuk belanja baju-baju yang tidak perlu. Coba
perhatikan dari cara dia menghabiskan uangnya sekarang. Apakah dia
termasuk orang yang hemat, pelit, atau hura-hura?<br /> <br /> 3. PENUH PERHATIAN<br /> <br />
“Kok dia bisa ingat dengan ulang tahun orang tuaku?” ujar kamu. Itu
adalah pertanda bagus. Dia benar-benar perhatian akan hal-hal kecil
seperti itu. Padahal, kalian belum menikah. Sehabis kamu pulang kerja,
makananpun sudah tersedia. Saat kamu sedang sakit, dia memasakan bubur
untuk kamu. Hal-hal kecil seperti itulah yang akan membantu dan
memperkuat hubungan kamu. Bukankah Cowok juga memang suka diberi
perhatian lebih dari si Cewek?<br /> <br /> 4. PENYABAR<br /> <br /> Kamu telat
untuk kencan dengan si Cewek tapi si Cewek tidak marah sama sekali saat
kamu datang dan dia sudah menunggu 25 menit kelaparan. Kenapa sabar itu
ciri-ciri yang baik? Coba pikirkan kalau anda sedang dalam situasi apa
saja yang berbau negatif; kesabaran itu akan membantu suasana itu tidak
menjadi lebih buruk. Coba bayangkan kamu sedang kencan dengan Cewek yang
tidak sabar. Sedikit-sedikit dia marah karena kamu tidak tepat waktu,
berbuat sedikit kesalahan. Kencan yang seharusnya senang-senang malahan
menjadi pengalaman buruk.<br /> <br /> 5. SEDERHANA<br /> <br /> Perhatikan
apakah si Cewek kamu suka berlebihan di depan teman-temannya. Apakah dia
suka memamerkan tas baru yang baru dia beli hari itu juga? Orang yang
suka pamer dan tidak sederhana menunjukan kalau si Cewek itu tidak
percaya diri; ada kekurangan yang dia punya dan ingin menutupinya dengan
memamerkan sesuatu yang lebih dari dia. Ini sifat yang tidak bagus
untuk para Cowok.<br /> <br /> 6. JAGA KECANTIKAN<br /> <br /> Tidak berarti
Cewek itu harus tampil cantik, tapi menjaga kecantikan itu juga berarti
itu Cewek tahu bagaimana caranya menjaga dan merawat dirinya sendiri.
Jikalah anda sedang berkencan dengan dia, perhatikanlah “make-up” yang
dia pakai. Apakah terlalu berlebihan sehingga menarik perhatian
orang-orang lain di sekitar anda? Apakah dia memakai rok mini yang
berlebihan? Jaga kecantikan itu berarti menjaga penampilan secukupnya
dan sewajarnya di saat dan tempat yang benar.<br /> <br /> 7. DEWASA & BIJAK<br /> <br />
Cowok suka dengan Cewek yang bijaksana dan bersikap dewasa. Di saat
kesusahan, Cowok akan membutuh bantuan dari seorang Cewek yang dewasa
dan bijaksana dalam mengambil keputusan.<br /> <br /> 8. TAAT BERAGAMA<br /> <br />
Agama adalah salah satu pegangan hidup untuk kita manusia. Taat kepada
agama juga menunjukan kalau si Cewek akan taat terhadap kamu. Bukan
berarti kamu bisa semena-mena terhadap dia dan menyuruh si Cewek untuk
menuruti apapun yang kamu mau, tapi taat beragama menunjukan bahwa si
Cewek juga mempunyai prinsip hidup yang baik dan yang dia tekuni.<br /> <br /> 9. KEIBUAN<br /> <br />
Cewek kalau senang bermain dengan anak kecil, bisa menggendong bayi,
menunggu mereka tidur, dan sebagainya. Inilah tanda-tanda dari Cewek
yang bisa kamu bayangkan saat mereka menjadi istri kamu. Dia akan
menjadi seorang ibu yang pandai di dalam rumah tangga.<br /> <br /> 10. TABAH & MAU KERJA KERAS<br /> <br />
Inilah salah satu ciri-ciri dari Cewek yang agak susah dicari. Mengapa?
Cewek sudah terbiasa dengan tradisi di mana Cowok yang mencari uang. Di
masa-masa sulit, Cewek biasanya tidak terbiasa untuk bekerja keras
untuk keluarga. Jikalau kamu sudah menemukan Cewek yang tabah menderita
dan mau bekerja keras, hargailah dia...Wallahu'alaam.<br /> <br /> Sumber : <a data-hovercard="/ajax/hovercard/page.php?id=223037647831635&extragetparams=%7B%22group_id%22%3A0%7D" href="http://www.facebook.com/pages/Ayat-Ayat-Cinta/223037647831635?group_id=0">Ayat-Ayat Cinta</a><br /> <br /> Bantu FP ini berkembang hanya dg meng-klik 'bagikan'/'share'<br /> ALLAH SWT akan membalas sekecil apapun amal baik kalian</span></div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-26855466980356879422013-01-19T18:45:00.000-08:002013-10-11T20:17:35.945-07:00 Biodata dan Sejarah Ringkas Nabi Muhammad S.A.W<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="post-body entry-content" id="post-body-4276188753704318224">
<div style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEie_UpCSdrOg2b-NW2nPH57Y7AEnYaOe8KaS41FJdNkgP9HzHdRTWMLg-8ifF104S_jXZS33S9k_B8cJkr6uaAxuUl3zZKD1M_4l_sZI6r8ANZ5aLgH2DWTEMOGFw7mssEA4F458bpQan4/s1600/muhammad-saw.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEie_UpCSdrOg2b-NW2nPH57Y7AEnYaOe8KaS41FJdNkgP9HzHdRTWMLg-8ifF104S_jXZS33S9k_B8cJkr6uaAxuUl3zZKD1M_4l_sZI6r8ANZ5aLgH2DWTEMOGFw7mssEA4F458bpQan4/s1600/muhammad-saw.jpg" /></a></div>
<span style="background-color: white;"><span style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif; line-height: 18px; text-align: left;">Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam </span><span style="color: #333333; font-family: 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; font-size: 13px; line-height: 18px; text-align: left;">( نبي محمد صلى الله عليه وسلم ) </span><span style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif; line-height: 18px; text-align: left;">adalah
pesuruh Allah yang terakhir. Baginda adalah pembawa rahmat untuk
seluruh alam dan merupakan Rasulullah bagi seluruh umat di dunia. </span><span class="text_exposed_show" style="display: inline; font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif; line-height: 18px; text-align: left;">Sesungguhnya
Nabi Muhammad S.A.W merupakan</span></span><br />
<a name='more'></a><span class="text_exposed_show" style="display: inline; font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif; line-height: 18px; text-align: left;"> satu anugerah dan kurniaan Allah SWT
kepada umat manusia untuk menunjukkan jalan yang lurus dan benar. </span></div>
<span style="background-color: white;"><br /></span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><span style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><span style="line-height: 18px; text-align: left;">Baginda
bukan sahaja diangkat sebagai seorang rasul tetapi juga sebagai
khalifah, yang mengetuai angkatan tentera Islam, membawa perubahan
kepada umat manusia, mengajarkan tentang erti persaudaraan, akhlak dan
erti kehidupan yang segalanya hanya kerana Allah SWT.</span></span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><span style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><span style="line-height: 18px; text-align: left;"><br />
</span></span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><span style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><span style="line-height: 18px; text-align: left;">Nabi
Muhammad dilahirkan di Mekah dan kembali ke rahmatullah di Madinah.
Nabi Muhammad S.A.W merupakan Rasul dan Nabi terakhir bagi umat manusia
dan seluruh alam. Nabi Muhammad merupakan pelengkap ajaran Islam. Beliau
juga digelar Al Amin (الأمين) yang bermaksud 'yang terpuji'.</span> </span></span></div>
<span style="background-color: white;"><br /></span>
<span style="background-color: white;"><span style="line-height: 21px;"><span style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><b>BIODATA RASULULLAH S.A.W</b>:</span></span></span><br />
1. Nama: Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Abdul Muttalib bin Hashim<br /><span style="background-color: white;"><span style="line-height: 21px;"><span style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">
2. Tarikh lahir: Subuh Isnin, 12 Rabiulawal / 20 April 571M
(dikenali sebagai tahun gajah; sempena peristiwa tentera bergajah
Abrahah yangmenyerang kota Mekah)<br />
3. Tempat lahir: Di rumah Abu Talib, Makkah Al-Mukarramah<br />
4. Nama bapa: ‘Abdullah bin ‘Abdul Muttalib bin Hashim<br />
5. Nama ibu: Aminah binti Wahab bin ‘Abdul Manaf<br />
6. Pengasuh pertama: Barakah Al-Habsyiyyah (digelar Ummu Aiman. Hamba perempuan bapa Rasulullah SAW)<br />
7. Ibu susu pertama: Thuwaibah (hamba perempuan Abu Lahab)<br />
8. Ibu susu kedua: Halimah binti Abu Zuaib As-Sa’diah (lebih dikenali Halimah As-Sa’diah. Suaminya bernama Abu Kabsyah)</span></span></span><br />
<span style="background-color: white;"><span style="line-height: 21px;"><span style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><br />
</span></span></span><br />
<span style="background-color: white;"><span style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><span style="line-height: 21px;"><b>SEJARAH RINGKAS RASULULLAH S.A.W</b>:</span> <span style="line-height: 21px;"><br />
<br />
USIA 5 TAHUN<br />
* Peristiwa pembelahan dada Rasulullah SAW yang dilakukan oleh dua malaikat untuk mengeluarkan bahagian syaitan yang wujud di<br />
dalamnya.<br />
<br />
USIA 6 TAHUN<br />
* Ibunya Aminah binti Wahab ditimpa sakit dan meninggal dunia di
Al-Abwa’ (sebuah kampung yang terletak di antara Mekah dan Madinah)<br />
* Baginda dipelihara oleh Ummu Aiman (hamba perempuan bapa Rasulullah SAW) dan dibiayai oleh datuknya ‘Abdul Muttalib.<br />
<br />
USIA 8 TAHUN<br />
* Datuknya, ‘Abdul Muttalib pula meninggal dunia.<br />
* Baginda dipelihara pula oleh bapa saudaranya, Abu Talib.<br />
<br />
USIA 9 TAHUN (Setengah riwayat mengatakan pada usia 12 tahun).<br />
* Bersama bapa saudaranya, Abu Talib bermusafir ke Syam atas urusan perniagaan.<br />
* Di kota Busra, negeri Syam, seorang pendita Nasrani bernama
Bahira (Buhaira) telah bertemu ketua-ketua rombongan untuk menceritakan
tentang pengutusan seorang nabi di kalangan bangsa Arab yang akan lahir
pada masa itu.<br />
<br />
USIA 20 TAHUN<br />
* Terlibat dalam peperangan Fijar. Ibnu Hisyam di dalam kitab ‘Sirah’
, jilid 1, halaman 184-187 menyatakan pada ketika itu usia Muhammad SAW
ialah 14 atau 15 tahun. Baginda menyertai peperangan itu beberapa hari
dan berperanan mengumpulkan anak-anak panah sahaja.<br />
* Menyaksikan ‘ perjanjian Al-Fudhul’; perjanjian damai untuk memberi pertolongan kepada orang yang dizalimi di Mekah.<br />
<br />
USIA 25 TAHUN<br />
* Bermusafir kali kedua ke Syam atas urusan perniagaan barangan Khadijah binti Khuwailid Al-Asadiyah.<br />
* Perjalanan ke Syam ditemani oleh Maisarah; lelaki suruhan Khadijah..<br />
* Baginda SAW bersama-sama Abu Talib dan beberapa orang bapa
saudaranya yang lain pergi berjumpa Amru bin Asad (bapa saudara
Khadijah) untuk meminang Khadijah yang berusia 40 tahun ketika itu.<br />
* Mas kahwin baginda kepada Khadijah adalah sebanyak 500 dirham.<br />
<br />
USIA 35 TAHUN<br />
* Banjir besar melanda Mekah dan meruntuhkan dinding Ka’abah.<br />
* Pembinaan semula Ka’abah dilakukan oleh pembesar-pembesar dan penduduk Mekah.<br />
* Rasulullah SAW diberi kemuliaan untuk meletakkan ‘Hajarul-Aswad’
ke tempat asal dan sekaligus meredakan pertelingkahan berhubung
perletakan <span class="yshortcuts" style="background-attachment: scroll; background-image: none; background-position: 0px 50%; background-repeat: repeat repeat; border-bottom: 1px dashed rgb(0, 102, 204); cursor: pointer;">batu</span> tersebut.<br />
<br />
USIA 40 TAHUN<br />
* Menerima wahyu di gua Hira’ sebagai perlantikan menjadi Nabi dan Rasul akhir zaman.<br />
<br />
USIA 53 TAHUN<br />
* Berhijrah ke Madinah Al-Munawwarah dengan ditemani oleh Saidina Abu Bakar Al-Siddiq.<br />
* Sampai ke Madinah pada tanggal 12 Rabiulawal/ <span class="yshortcuts" style="background-attachment: scroll; background-image: none; background-position: 0px 50%; background-repeat: repeat repeat; border-bottom: 1px dashed rgb(0, 102, 204); cursor: pointer;">24 September</span> 622M.<br />
<br />
USIA 63 TAHUN<br />
* Kewafatan Rasulullah SAW di Madinah Al-Munawwarah pada hari Isnin, 12 Rabiulawal tahun 11H/ <span class="yshortcuts" style="border-bottom-color: rgb(0, 102, 204); border-bottom-style: dashed; border-bottom-width: 1px; cursor: pointer;">8 Jun</span> 632M.<br />
<br />
ISTERI-ISTERI RASULULLAH S.A.W<br />
1. Khadijah Binti Khuwailid<br />
2. Saudah Binti Zam’ah<br />
3. Aisyah Binti Abu Bakar (anak Saidina Abu Bakar)<br />
4. Hafsah binti ‘Umar (anak Saidina ‘Umar bin Al-Khattab)<br />
5. Ummi Habibah Binti Abu Sufyan<br />
6. Hindun Binti Umaiyah (digelar Ummi Salamah)<br />
7. Zainab Binti Jahsy<br />
8. Maimunah Binti Harith<br />
9. Safiyah Binti Huyai bin Akhtab<br />
10.Zainab Binti Khuzaimah (digelar ‘Ummu Al-Masakin’; Ibu Orang Miskin)<br />
<br />
ANAK-ANAK RASULULLAH S.A.W<br />
1. Qasim<br />
2. Abdullah<br />
3. Ibrahim<br />
4. Zainab<br />
5. Ruqaiyah<br />
6. Ummi Kalthum<br />
7. Fatimah Al-Zahra’</span></span></span><br />
<span style="background-color: white;"><span style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;"><span style="line-height: 21px;"><br />
</span></span></span><br />
<span style="background-color: white;"><span style="line-height: 18px; text-align: left;"><span style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif;">Nabi
Muhammad s.a.w juga mendapatkan julukan Abu al-Qasim yang bererti
"bapak Qasim", kerana Nabi Muhammad s.a.w pernah memiliki anak lelaki
yang bernama Qasim iaitu anak baginda bersama Khadijah, tetapi ia
meninggal dunia sebelum mencapai usia dewasa.</span></span></span></div>
<span style="background-color: white;"><br /></span>
<span style="background-color: white;">dicopy dari : <a href="http://www.ahmad-sanusi-husain.com/2012/02/biodata-dan-sejarah-ringkas-rasulullah.html#ixzz2ITnqdNEE" style="color: #003399;">http://www.ahmad-sanusi-husain.com/2012/02/biodata-dan-sejarah-ringkas-rasulullah.html#ixzz2ITnqdNEE</a></span></div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-11987643765642996102012-10-30T23:57:00.000-07:002013-10-11T20:19:09.338-07:00Pengertian Nikah, Hukum, Syarat dan Rukun Nikah <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="post-header">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjS7dNy_GgQj95cWi8abiki7ERddY62HlUgc1wyB_UrxQw-Nn4-G8G__tpHs2CyoFEuOjuUWHBmgJICfnX1A1JNXTHsasjSfdBDc3qsGph44JemYsSZgksBCih6zO7tnT06HsuoWieg2pg/s1600/cin.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjS7dNy_GgQj95cWi8abiki7ERddY62HlUgc1wyB_UrxQw-Nn4-G8G__tpHs2CyoFEuOjuUWHBmgJICfnX1A1JNXTHsasjSfdBDc3qsGph44JemYsSZgksBCih6zO7tnT06HsuoWieg2pg/s1600/cin.jpg" /></a></div>
Nikah secara bahasa artinya
menggabungkan atau mengumpulkan dua hal menjadi satu. Sedangkan menurut
istilah nikah adalah akad perkawinan yang shahih. Atau akad yang
mengakibatkan halalnya hubungan suami istri.<br />
<br />
Dasar hukum nikah adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah dan Ijma'.<br />
<br />
Allah berfirman, "<span style="font-style: italic;"></span><br />
<a name='more'></a><span style="font-style: italic;">Maka nikahilah wanita-wanita yang baik bagi kamu dua, tiga, atau empat."</span> (An-Nisaa': 3)<br />
<br />
Nabi Muhammad <span style="font-style: italic;">shallalahu alaihi wa sallam</span> bersabda, "<span style="font-style: italic;">Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kamu yang mempunyai kesanggupan, maka menikahlah," </span>(HR. Al-Bukhari dan Muslim)<br />
<br />
Dan ummat Islam berijma' tentang diysriatkannya nikah.<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Hukum Nikah.</span><br />
Hukum
nikah berbeda-beda sesuai keaadan manusianya. BIsa jadi nikah itu wajib
bagi seseorang, dan bisa jadi sunnah bagi yang lain. Dan manusia dibagi
menjadi tiga golongan dalam hukum nikah ini sebagaimana dikatakan oleh
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, beliau berkata, "Dalam masalah nikah,
manusia dibagi menjadi tiga golongan. <span style="font-weight: bold;">Pertama;</span>
orang yang khawatir jatuh dalam perbuatan yang dilarang apabila dia
tidak menikah, maka wajib baginya menikah sebagaimana pendapat
kebanyakan ulama fikih, karena wajib baginya untuk menjaga kehormatran
dirinya dan melindungi dirinya dari keharaman dan jalannya adalah dengan
menikah.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Kedua;</span> orang
yang disunnahkan baginya menikah, yaitu orang yang mempunyai syahwat
kepada lawan jenis tetapi dia bisa menjaga diri dari jatuh kedalah hal
yang dilarang. Maka menikah lebih utama baginya daripada melakukan
ibadah-ibadah sunnah.<br />
<br />
Ketiga; orang yang tidak mempunyai syahwat,
baik karena memang dia tercipta tanpa memili syahwat, seperti orang
impoten, lemah syahwat, atau orang yang dulunya mempunyai syahwat,
tetapi hilang karena sudah tua atau sakit atau yang lain. Dalam hal ini
ada dua sisi, dianjurkan baginya menikah dan apabila dia tidak menikah
itu lebih utama.<br />
<br />
Barangsiapa memiliki syahwat, maka disunnahkan baginya menikah karena syariat Islam memrintahkannya. Nabi bersabda, "<span style="font-style: italic;">Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kamu yang mempunyai kesanggupan, maka menikahlah," </span>(HR.
Al-Bukhari dan Muslim) Karena didalam pernikahan terdapat banyak
kebaikan seperti menjaga kemaluan suami dan sitri dari hal-hal haram,
emmperbanyak keturunan, dan memperbanyak umat Islam.<br />
<br />
Dan diharamkan menikah apabila berada di <span style="font-style: italic;">darul harb </span>kecuali karena terpaksa. Juga diharamkan bagi yang tidak mampu secara materi dan tidak mampu menggauli istrinya.<br />
<br />
Dimakruhkan menikah bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi sebagaimana firman Allah, <span style="font-family: times new roman; font-style: italic;">"</span><span dir="ltr"><span style="font-family: arial;"><span style="font-family: times new roman; font-style: italic;">Dan
orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)
nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya." (An-Nur: 33) </span><span style="font-family: times new roman;">Juga sabda Nabi, "</span></span></span>"<span style="font-style: italic;">Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kamu yang <span style="font-weight: bold;">mempunyai kesanggupan</span>, maka menikahlah," </span>(HR. Al-Bukhari dan Muslim) Juga dimakruhkan menkah (poligami) bagi yang takut tidak bisa berbuat adil diantara istri-sitri.<br />
<br />
Rukun Nikah<br />
1. Calon suami dan istri yang tidak terhalang untuk menikah.<br />
2. Ijab; yaitu lafad menikahkan yang diucapkan oleh wali atau yang mewakilinya.<br />
3. Qobul; yaitu lafad menerima yang diucapkan oleh suami atau yang mewakilinya.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Syarat-Syarat Nikah</span><br />
Akad nikah yang shahih mempuyai empat syarat;<br />
<span style="font-weight: bold;">Pertama; </span>ridho
kedua mempelai. Maka tidak boleh memaksa seorang laki-laki untuk
menikahi wanita yang tidak diinginkannya, dan tidakboleh memaksa seorang
wanita untu menikahi laki-laki yang tidak diinginkannya.<br />
<br />
Allah berfirman, <span dir="ltr" style="font-style: italic;">"<span style="font-family: arial;">Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa." (An-Nisaa': 19)</span></span><span style="font-family: arial;"><span style="font-family: times new roman;">Nabi bersabda, <span style="font-style: italic;">"</span></span></span><span style="font-style: italic;">Tidak
boleh menikahkan seorang janda sampai dia diajak musyawarah (diminta
pendapat) dan tidak boleh menikahkan seorang gadis sampai dimintai
izinnya.”</span><span id="more-121"></span> Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana izinnya seorang gadis? Beliau bersabda, <span style="font-style: italic;">“Apabila dia diam�"</span> (HR. Al-Bukhari dan Muslim)<br />
diriwayatkan
dari Khantsa' bin Judzam bahwa ayahnya menikahkannya tanpa seizinnya,
sedangkan dia adalah janda, maka dia mendatangi Rasulullah shallalahu
alaihi wa sallam dan beliau menolak pernikahannya. (HR. Ibnu Majjah)<br />
<br />
Nabi
melarang menikahkan perempuan kecuali tanpa keridhoan dari perempuan
tersebut, baik dia gadis atau janda. Bedanya kalau janda harus
mengucapkan bahwa dia ridho, sedangkan untuk gadis cukup dengan diamnya
karena dia malu untuk menyampaikan rasa ridhonya secara terang-terangan.
Apabila dia tidak ridho, maka tidak boleh ada yang memaksanya untuk
menikah, walaupun itu ayahnya. sebagaimana dalil-dalil diatas.<br />
<br />
Dan
tidak ada dosa bagi ayahnya bila tidak menikahkannya dalm keadaan
seperti ini, karena dialah yang enggan untuk menikah. Akan tetapi wajib
baginya menjaga dan melindunginya. Apablia ada dua orang yang
melamarnya, lalu anak perempuannya berkata, "Aku mau menikah dengan yang
ini," lalu walinya ingin menikahkan dengan yang lain, maka dia
dinikahnkan dengan lelaki yang diinginkannya apabila dia sekufu'.
Apabila tidak maka walinya berhak melarangnya dalam keadaan seperti ini,
dan tidakmengapa baginya. Sebagaimana perkataan Syaikh Ibnu Utsaimin
dalam kitab Az-Zawaj.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Kedua; </span>Kepastian siapa istri atau suami.<br />
Seperti
bila wali mengatakan, "Aku nkahkan kamu dengan anakku fulanah, atau
anakku yang tinggi ini, atau lafad semisalnya yang menegaskan siapa
calon istrinya apabila dia mempunyai beberapa anak misalnya.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Ketiga;</span> Adanya wali bagi mempelai wanita<br />
Tidak sah pernikahan tanpa adanya wali dari mempelai wanita. Sebagaimana sabda Nabi, <span style="font-style: italic;">"</span><span class="fnu"><span style="font-style: italic;">Tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali.”</span> (HR. Abu Dawud dan At-Turmudzi)<br /><br />Bila
seorang perempuan menikahkan dirinya sendiri baik dengan mengucapkan
akad sendiri atau dengan mewakilkan kepada orang lain maka nikahnya
tidak sah.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Keempat;</span> Adanya saksi.<br />Yaitu
hadirnya dua saksi pada saat akad nikah. Saksi haruslah orang yang adil
dan diterima oleh masyarakat, sebagaimana sabda Nabi, <span style="font-style: italic;">"</span></span><span class="fnu"><span style="font-style: italic;">Tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali dan dua saksi yang adil.”</span> </span><span class="fnu">(HR. Abu Dawud dan At-Turmudzi)<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Akibat Hukum Pernikahan</span>1. Kewajiban memberi mahar oleh suami kepada istri<br />2. Kewajiban nafkah atas suami kepada istri<br /><span style="font-weight: bold;"></span>3. Hubungan antara suami dan istri dan keluarganya<br />4. Timbulnya kemahraman<br />4. Adanya hukum waris</span></div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-83264741393447670342012-10-30T23:54:00.004-07:002013-10-11T20:21:41.685-07:00Pengertian,Hukum dan Dalil Syar’i Aqiqah<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvKlBquSEQJk7dbMzbq6OKuF3neNJwD3VlyO93qNzErXyfLpqvluMayfdiHuRSGbRjpDu_a2Niq7mnINJQaN7IkTLj5bA9p2Y_9CsPz2wBKfyw2e3TjEfxO9Hgmzo6qSLXCxZtHrXZWWM/s1600/Kaligrafi+Bismillah.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvKlBquSEQJk7dbMzbq6OKuF3neNJwD3VlyO93qNzErXyfLpqvluMayfdiHuRSGbRjpDu_a2Niq7mnINJQaN7IkTLj5bA9p2Y_9CsPz2wBKfyw2e3TjEfxO9Hgmzo6qSLXCxZtHrXZWWM/s1600/Kaligrafi+Bismillah.jpg" /></a></div>
<br />
<div style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em; text-align: justify;">
</div>
<br />
<div style="text-align: justify;">
Imam Ibnul Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud”
hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah
“Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.”
Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahulloh berkata :</div>
<a name='more'></a><br />
<div style="text-align: justify;">
“Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Imam Ahmad rahimahulloh dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila
ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna
berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><b>[B]. DALIL-DALIL SYAR’I TENTANG AQIQAH</b></i></div>
<div style="text-align: justify;">
Hadist No.1 :<br />
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda :
“Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan
hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari
(5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul
Ghalil (1171), Syaikh Albani]</div>
<div style="text-align: justify;">
Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau
menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul
Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent]</div>
<div style="text-align: justify;">
Hadist No.2 :<br />
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak
bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih
hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits
Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165,
Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]</div>
<div style="text-align: justify;">
Hadist No.3 :<br />
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki
diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.”
[Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu
Majah (3163), dengan sanad hasan]</div>
<div style="text-align: justify;">
Hadist No.4 :<br />
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan
Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu
Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya
shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]</div>
<div style="text-align: justify;">
Hadist No.5 :<br />
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda :
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena
kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing
yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits
Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan
Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]</div>
<div style="text-align: justify;">
Hadist No.6 :<br />
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata :
Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak
kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan,
Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2,
dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin
Uqoil]</div>
<div style="text-align: justify;">
Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil
hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh
Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih.</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><b>[C]. HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH</b></i></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>HUKUM AQIQAH SUNNAH</b><br />
Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahulloh berkata dalam Nailul Authar
(6/213) : “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist
Nabi : “….berdasarkan hadist no.5 dari ‘Amir bin Syu’aib.”</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><b>BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID’AHKAN AQIAH</b></i><br />
Ibnul Mundzir rahimahulloh membantah mereka dengan mengatakan bahwa :
“Orang-orang ‘Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan
akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum
Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini
jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari
Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang
laba-laba.” [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam
kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam
“Fathul Bari” (9/588)].</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><b>WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH</b></i><br />
Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat
dan sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh
dari hari kelahirannya. Namun mereka berselisih pendapat tentang
bolehnya melaksanakan aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya.
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya “Fathul Bari”
(9/594) :</div>
<div style="text-align: justify;">
“Sabda Rasulullah pada perkataan ‘pada hari ketujuh kelahirannya’
(hadist no.2), ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu
aqiqah itu adanya pada hari ketujuh dan orang yang melaksanakannya
sebelum hari ketujuh berarti tidak melaksanakan aqiqah tepat pada
waktunya. bahwasannya syariat aqiqah akan gugur setelah lewat hari
ketujuh. Dan ini merupakan pendapat Imam Malik. Beliau berkata : “Kalau
bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah aqiqah bagi
kedua orang tuanya.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagian membolehkan melaksanakannya sebelum hari ketujuh. Pendapat
ini dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul
Maudud” hal.35. Sebagian lagi berpendapat boleh dilaksanakan setelah
hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Hazm dalam kitabnya
“al-Muhalla” 7/527.</div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagian ulama lainnya membatasi waktu pada hari ketujuh dari hari
kelahirannya. Jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh maka
boleh pada hari ke-14, jika tidak bisa boleh dikerjakan pada hari ke-21.
Berdalil dari riwayat Thabrani dalm kitab “As-Shagir” (1/256) dari
Ismail bin Muslim dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah :</div>
<div style="text-align: justify;">
“Kurban untuk pelaksanaan aqiqah, dilaksanakan pada hari ketujuh atau
hari ke-14 atau hari ke-21.” [Penulis berkata : “Dia (Ismail) seorang
rawi yang lemah karena jelek hafalannya, seperti dikatakan oleh
al-Hafidz Ibnu Hajar dalam ‘Fathul Bari’ (9/594).” Dan dijelaskan pula
tentang kedhaifannya bahkan hadist ini mungkar dan mudraj]</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><b>BERSEDEKAH DENGAN DENGAN PERAK SEBERAT TIMBANGAN RAMBUT</b></i><br />
Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhoyyan berkata : “Dan
disunnahkan mencukur rambut bayi, bersedekah dengan perak seberat
timbangan rambutnya dan diberi nama pada hari ketujuhnya. Masih ada
ulama yang menerangkan tentang sunnahnya amalan tersebut (bersedekah
dengan perak), seperti : al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Ahmad,
dan lain-lain.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Adapun hadist tentang perintah untuk bersedekah dengan emas, ini adalah hadit dhoif.</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><b>TIDAK ADA TUNTUNAN BAGI ORANG DEWASA UNTUK AQIQAH ATAS NAMA DIRINYA SENDIRI</b></i><br />
Sebagian ulama mengatakan : “Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa
kecilnya maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa”. Mungkin
mereka berpegang dengan hadist Anas yang berbunyi : “Rasulullah
mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi.”
[Dhaif mungkar, Hadits Riwayat Abdur Razaq (4/326) dan Abu Syaikh dari
jalan Qatadah dari Anas]</div>
<div style="text-align: justify;">
Sebenarnya mereka tidak punya hujjah sama sekali karena hadistnya
dhaif dan mungkar. Telah dijelaskan pula bahwa nasikah atau aqiqah hanya
pada satu waktu (tidak ada waktu lain) yaitu pada hari ketujuh dari
hari kelahirannya. Tidak diragukan lagi bahwa ketentuan waktu aqiqah ini
mencakup orang dewasa maupun anak kecil.</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><b>AQIQAH UNTUK ANAK LAKI-LAKI DUA KAMBING DAN PEREMPUAN SATU KAMBING</b></i><br />
Berdasarkan hadist no.3 dan no.5 dari Aisyah dan ‘Amr bin Syu’aib.
“Setelah menyebutkan dua hadist diatas, al-Hafidz Ibnu Hajar berkata
dalam “Fathul Bari” (9/592) : “Semua hadist yang semakna dengan ini
menjadi hujjah bagi jumhur ulama dalam membedakan antara bayi laki-laki
dan bayi perempuan dalam masalah aqiqah.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Imam Ash-Shan’ani rahimahulloh dalam kitabnya “Subulus Salam”
(4/1427) mengomentari hadist Aisyah tersebut diatas dengan perkataannya :
“Hadist ini menunjukkan bahwa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi
perempuan ialah setengah dari bayi laki-laki.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Al-‘Allamah Shiddiq Hasan Khan rahimahulloh dalam kitabnya “Raudhatun
Nadiyyah” (2/26) berkata : “Telah menjadi ijma’ ulama bahwa aqiqah
untuk bayi perempuan adalah satu kambing.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Penulis berkata : “Ketetapan ini (bayi laki-laki dua kambing dan perempuan satu kambing) tidak diragukan lagi kebenarannya.”</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><b>BOLEH AQIQAH BAYI LAKI-LAKI DENGAN SATU KAMBING</b></i><br />
Berdasarkan hadist no. 4 dari Ibnu Abbas. Sebagian ulama berpendapat
boleh mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing yang dinukil dari
perkataan Abdullah bin ‘Umar, ‘Urwah bin Zubair, Imam Malik dan
lain-lain mereka semua berdalil dengan hadist Ibnu Abbas diatas.</div>
<div style="text-align: justify;">
Tetapi al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya
“Fathul Bari” (9/592) : “…..meskipun hadist riwayat Ibnu Abbas itu
tsabit (shahih), tidaklah menafikan hadist mutawatir yang menentukan dua
kambing untuk bayi laki-laki. Maksud hadist itu hanyalah untuk
menunjukkan bolehnya mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing….”</div>
<div style="text-align: justify;">
Sunnah ini hanya berlaku untuk orang yang tidak mampu melaksanakan
aqiqah dengan dua kambing. Jika dia mampu maka sunnah yang shahih adalah
laki-laki dengan dua kambing.</div>
<div style="text-align: justify;">
[Disalin dan diringkas kembali dari kitab “Ahkamul Aqiqah” karya Abu
Muhammad ‘Ishom bin Mar’i, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi
Arabia, dan diterjemahkan oleh Mustofa Mahmud Adam al-Bustoni, dengan
judul “Aqiqah” terbitan Titian Ilahi Press, Yogjakarta, 1997]</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><span style="font-weight: bold;">PERSYARATAN KAMBING AQIQAH TIDAK SAMA DENGAN KAMBING KURBAN [IDUL ADHA]</span></i></div>
<div style="text-align: justify;">
Penulis mengambil hujjah ini berdasarkan pendapat dari Imam
As-Shan’ani, Imam Syaukani, dan Iman Ibnu Hazm bahwa kambing aqiqah
tidak disyaratkan harus mencapai umur tertentu atau harus tidak cacat
sebagaimana kambing Idul Adha, meskipun yang lebih utama adalah yang
tidak cacat.</div>
<div style="text-align: justify;">
Imam As-Shan’ani dalam kitabnya “Subulus Salam” (4/1428) berkata :
“Pada lafadz syaatun (dalam hadist sebelumnya) menunjukkan persyaratan
kambing untuk aqiqah tidak sama dengan hewan kurban. Adapun orang yang
menyamakan persyaratannya, mereka hanya berdalil dengan qiyas.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Imam Syaukhani dalam kitabnya “Nailul Authar” (6/220) berkata :
“Sudah jelas bahwa konsekuensi qiyas semacam ini akan menimbulkan suatu
hukum bahwa semua penyembelihan hukumnya sunnah, sedang sunnah adalah
salah satu bentuk ibadah. Dan saya tidak pernah mendengar seorangpun
mengatakan samanya persyaratan antara hewan kurban (Idul Adha) dengan
pesta-pesta (sembelihan) lainnya. Oleh karena itu, jelaslah bagi kita
bahwa tidak ada satupun ulama yang berpendapat dengan qiyas ini sehingga
ini merupakan qiyas yang bathil.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya “Al-Muhalla” (7/523) berkata : “Orang
yang melaksanakan aqiqah dengan kambing yang cacat, tetap sah aqiqahnya
sekalipun cacatnya termasuk kategori yang dibolehkan dalam kurban Idul
Adha ataupun yang tidak dibolehkan. Namun lebih baik (afdhol) kalau
kambing itu bebas dari catat.”</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><span style="font-weight: bold;">MENGUSAP DARAH SEMBELIHAN AQIQAH DI ATAS KEPALA BAYI MERUPAKAN PERBUATAN BID’AH DAN JAHILIYAH</span></i></div>
<div style="text-align: justify;">
“Dari Aisyah berkata : Dahulu ahlul kitab pada masa jahiliyah,
apabila mau mengaqiqahi bayinya, mereka mencelupkan kapas pada darah
sembelihan hewan aqiqah. Setelah mencukur rambut bayi tersebut, mereka
mengusapkan kapas tersebut pada kepalanya ! Maka Rasulullah bersabda :
“Jadikanlah (gantikanlah) darah dengan khuluqun (sejenis minyak wangi).”
[Shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (5284), Abu Dawud (2743), dan
disahihkan oleh Hakim (2/438)]</div>
<div style="text-align: justify;">
Al-’Allamah Syaikh Al-Albani dalam kitabnya “Irwaul Ghalil” (4/388)
berkata : “Mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah termasuk
kebiasaan orang-orang jahiliyah yang telah dihapus oleh Islam.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Al-’Allamah Imam Syukhani dala, kitabnya “Nailul Aithar” (6/214)
menyatakan : “Jumhur ulama memakruhkan (membenci) at-tadmiyah (mengusap
kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah)..”</div>
<div style="text-align: justify;">
Sedangkan pendapat yang membolehkan dengan hujjah dari Ibnu Abbas
bahwasannya dia berkata : “Tujuh perkara yang termasuk amalan sunnah
terhadap anak kecil….dan diusap dengan darah sembelihan aqiqah.” [Hadits
Riwayat Thabrani], maka ini merupakan hujjah yang dhaif dan mungkar.</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><span style="font-weight: bold;">BOLEH MENGHANCURKAN TULANGNYA [DAGING SEMBELIHAN AQIQAH] SEBAGAIMANA SEMBELIHAN LAINNYA</span></i></div>
<div style="text-align: justify;">
Inilah kesepekatan para ulama, yakni boleh menghancurkan tulangnya,
seperti ditegaskan Imam Malik dalam “Al-Muwaththa” (2/502), karena tidak
adanya dalil yang melarang maupun yang menunjukkan makruhnya. Sedang
menghancurkan tulang sembelihan sudah menjadi kebiasan disamping ada
kebaikannya juga, yaitu bisa diambil manfaat dari sumsum tersebut untuk
dimakan.</div>
<div style="text-align: justify;">
Adapun pendapat yang menyelisihinya berdalil dengan hadist yang dhaif, diantaranya adalah :</div>
<div style="text-align: justify;">
[1] Bahwasannya Rasulullah bersabda : “Janganlah kalian menghancurkan
tulang sembelihannya.” [Hadist Dhaif, karena mursal terputus sanadnya,
Hadits Riwayat Baihaqi (9/304)]<br />
[2] Dari Aisyah dia berkata : “….termasuk sunnah aqiqah yaitu tidak
menghancurkan tulang sembelihannya….” [Hadist Dhaif, mungkar dan mudraj,
Hadits Riwayat. Hakim (4/283]</div>
<div style="text-align: justify;">
Kedua hadist diatas tidak boleh dijadikan dalil karena keduanya tidak
shahih. [lihat kitab “Al-Muhalla” oleh Ibnu Hazm (7/528-529)].</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><span style="font-weight: bold;">DISUNNAHKAN MEMASAK DAGING SEMBELIHAN AQIQAH DAN TIDAK MEMBERIKANNYA DALAM KEADAAN MENTAH</span></i></div>
<div style="text-align: justify;">
Imam Ibnu Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud”
hal.43-44, berkata : “Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang
demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang
miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan
ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut.
Para tetangga, anak-anak dan orang-orang miskin dapat menyantapnya
dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang sudah masak, siap
makan, dan enak rasanya, tentu rasa<br />
gembiranya lebih dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan
tenaga lagi untuk memasaknya….Dan pada umumnya, makanan syukuran (dibuat
dalam rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum
diberikan atau dihidangkan kepada orang lain.”</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><span style="font-weight: bold;">TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG KALAU DAGING SEMBELIHANNYA DIJUAL</span></i></div>
<div style="text-align: justify;">
Imam Ibnu Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud”
hal.51-52, berkata : “Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah
(taqarrub) kepada Alloh Ta’ala. Barangsiapa menjual daging sembelihannya
sedikit saja maka pada hakekatnya sama saja tidak melaksanakannya.
Sebab hal itu akan mengurangi inti penyembelihannya. Dan atas dasar
itulah, maka aqiqahnya tidak lagi sesuai dengan tuntunan syariat secara
penuh sehingga aqiqahnya tidak sah. Demikian pula jika harga dari
penjualan itu digunakan untuk upah<br />
penyembelihannya atau upah mengulitinya” [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><span style="font-weight: bold;">ORANG YANG AQIQAH BOLEH MEMAKAN,
BERSEDEKAH, MEMBERI MAKAN, DAN MENGHADIAHKAN DAGING SEMBELIHANNYA,
TETAPI YANG LEBIH UTAMA JIKA SEMUA DIAMALKAN</span></i></div>
<div style="text-align: justify;">
Imam Ibnu Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud”
hal.48-49, berkata : “Karena tidak ada dalil dari Rasulullah tentang
cara penggunaan atau pembagian dagingnya maka kita kembali ke hokum
asal, yaitu seseorang yang melaksanakan aqiqah boleh memakannya, memberi
makan dengannya, bersedekah dengannya kepada orang fakir miskin atau
menghadiahkannya kepada teman-teman atau karib kerabat. Akan tetapi
lebih utama kalau diamalkan semuanya, karena dengan demikian akan
membuat senang teman-temannya yang ikut menikmati daging tersebut,
berbuat baik kepada fakir miskin, dan akan memuat saling cinta antar
sesama teman. Kita memohon taufiq dan kebenaran kepada Alloh Ta’ala”.
[lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><span style="font-weight: bold;">JIKA AQIQAH BERTETAPAN DENGAN IDUL QURBAN, MAKA TIDAK SAH KALAU MENGERJAKAN SALAH SATUNYA [SATU AMALAN DUA NIAT]</span></i></div>
<div style="text-align: justify;">
Penulis berkata : “Dalam masalah ini pendapat yang benar adalah tidak
sah menggabungkan niat aqiqah dengan kurban, kedua-duanya harus
dikerjakan. Sebab aqiqah dan adhiyah (kurban) adalah bentuk ibadah yang
tidak sama jika ditinjau dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang
menjelaskan sahnya mengerjakan salah satunya dengan niat dua amalan
sekaligus. Sedangkan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah dan
Alloh Ta’ala tidak<br />
pernah lupa.”</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><span style="font-weight: bold;">TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG YANG BERSEDEKAH DENGAN HARGA DAGING SEMBELIHANNYA SEKALIPUN LEBIH BANYAK</span></i></div>
<div style="text-align: justify;">
Al-Khallah pernah berkata dalam kitabnya : “Bab Maa yustahabbu minal
aqiqah wa fadhliha ‘ala ash-shadaqah” : ” Kami diberitahu Sulaiman bin
Asy’ats, dia berkata Saya mendengar Ahmad bin Hambal pernah ditanya
tentang aqiqah : “Mana yang kamu senangi, daging aqiqahnya atau
memberikan harganya kepada orang lain (yakni aqiqah kambing diganti
dengan uang yang disedekahkan seharga dagingnya) ? Beliau menjawab :
“Daging aqiqahnya.” [Dinukil dari Ibnul Qayyim dalam “Tuhfathul Maudud”
hal.35 dari Al-Khallal]</div>
<div style="text-align: justify;">
Penulis berkata : “Karena tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya
bershadaqah dengan harga (daging sembelihan aqiqah) sekalipun lebih
banyak, maka aqiqah seseorang tidak sah jika bershadaqah dengan harganya
dan ini termasuk perbuatan bid’ah yang mungkar ! Dan sebaik-baik
petunjuk adalah petunjuk Muhammad .”</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-weight: bold;">ADAB MENGHADIRI JAMUAN AQIQAH</span></div>
<div style="text-align: justify;">
Diantara bid’ah yang sering dikerjakan khususnya oleh ahlu ilmu
adalah memberikan ceramah yang berkaitan dengan hokum aqiqah dan
adab-adabnya serta yang berkaitan dengan masalah kelahiran ketika
berkumpulnya orang banyak (undangan) di acara aqiqahan pada hari
ketujuh.</div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi saat undangan pada berkumpul di acara aqiqahan, mereka membuat
suatu acara yang berisi ceramah, rangkaian do’a-do’a, dan bentuk-bentuk
seperti ibadah lainnya, yang mereka meyakini bahwa semuanya termasuk
dari amalan yang baik, padahal tidak lain hal itu adalah bid’ah, pent.</div>
<div style="text-align: justify;">
Perbuatan semacam itu tidak pernah dicontohkan dalam sunnah yang
shahih bahkan dalam dhaif sekalipun !! Dan tidak pernah pula dikerjakan
oleh Salafush Sholih rahimahumulloh. Seandainya perbuatan ini baik
niscaya mereka sudah terlebih dahulu mengamalkannya daripada kita. Dan
ini termasuk dalam hal bid’ah-bid’ah lainnya yang sering dikerjakan oleh
sebagian masyarakat kita dan telah masuk sampai ke depan pintu
rumah-rumah kita, pent !!</div>
<div style="text-align: justify;">
Sedangkan yang disyariatkan disini adalah bahwa berkumpulnya kita di
dalam acara aqiqahan hanyalah untuk menampakkan kesenangan serta
menyambut kelahiran bayi dan bukan untuk rangkaian ibadah lainnya yang
dibuat-buat.</div>
</div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-840242124661668222012-10-24T03:20:00.004-07:002013-10-11T20:23:16.730-07:00Pengertian, Hukum, dan waktu melaksanakan Qurban<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixPM_95iYJJkk_g07ZXBkxG8Y-4cWnIE8BbVJjnYevrXcyoybCuVbxo-LZoWFdUK4UgEeLr8_wpFo-XIO6ANGRYr6m1h_go8oxTnsjHXAw8FM0MotPnR1UYdHQh2947d8v0Rdzs0NkiT0/s1600/catatan16.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="225" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixPM_95iYJJkk_g07ZXBkxG8Y-4cWnIE8BbVJjnYevrXcyoybCuVbxo-LZoWFdUK4UgEeLr8_wpFo-XIO6ANGRYr6m1h_go8oxTnsjHXAw8FM0MotPnR1UYdHQh2947d8v0Rdzs0NkiT0/s320/catatan16.jpg" width="320" /></a></div>
Oleh : M. Shiddiq Al Jawi<br />
Kata kurban atau korban, berasal dari bahasa Arab qurban, diambil dari
kata : qaruba (fi’il madhi) -yaqrabu (fi’il mudhari’) - qurban wa
qurbânan (mashdar).Artinya, mendekati atau menghampiri (Matdawam, 1984).<br />
Menurut istilah, qurban adalah segala sesuatu yang digunakan untuk
mendekatkan diri kepada Allah baik berupa hewan sembelihan maupun yang
lainnya (Ibrahim Anis et.al, 1972). Dalam bahasa Arab,<br />
<a name='more'></a> hewan kurban
disebut juga dengan istilah udh-hiyah atau adh-dhahiyah, dengan bentuk
jamaknya al-adhâhi. Kata ini diambil dari kata dhuhâ, yaitu waktu
matahari mulai tegak yang disyariatkan untuk melakukan penyembelihan
kurban, yakni kira-kira pukul 07.00 - 10.00 (Ash Shan’ani, Subulus Salam
IV/89).<br />
<br />
Udh-hiyah adalah hewan kurban (unta, sapi, dan kambing) yang disembelih
pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq sebagai taqarrub (pendekatan
diri) kepada Allah (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/155; Al Jabari,
1994).<br />
Hukum Qurban<br />
Qurban hukumnya sunnah, tidak wajib. Imam Malik, Asy Syafi’i, Abu Yusuf,
Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lainnya
berkata,”Qurban itu hukumnya sunnah bagi orang yang mampu (kaya), bukan
wajib, baik orang itu berada di kampung halamannya (muqim), dalam
perjalanan (musafir), maupun dalam mengerjakan haji.” (Matdawam, 1984)<br />
Sebagian mujtahidin -seperti Abu Hanifah, Al Laits, Al Auza’i, dan
sebagian pengikut Imam Malik- mengatakan qurban hukumnya wajib. Tapi
pendapat ini dhaif (lemah) (Matdawam, 1984).<br />
Ukuran “mampu” berqurban, hakikatnya sama dengan ukuran kemampuan
shadaqah, yaitu mempunyai kelebihan harta (uang) setelah terpenuhinya
kebutuhan pokok (al hajat al asasiyah) -yaitu sandang, pangan, dan
papan– dan kebutuhan penyempurna (al hajat al kamaliyah) yang lazim bagi
seseorang. Jika seseorang masih membutuhkan uang untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka dia terbebas dari menjalankan sunnah
qurban (Al Jabari, 1994) .<br />
Dasar kesunnahan qurban antara lain, firman Allah SWT :<br />
<br />
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ<br />
“Maka dirikan (kerjakan) shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah.” (TQS
Al Kautsar : 2).<br />
“Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban
itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR.At-Tirmidzi)<br />
“Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas
kalian.” (HR. Ad Daruquthni)<br />
Dua hadits di atas merupakan qarinah (indikasi/petunjuk) bahwa qurban
adalah sunnah. Firman Allah SWT yang berbunyi “wanhar” (dan berqurbanlah
kamu) dalam surat Al Kautas ayat 2 adalah tuntutan untuk melakukan
qurban (thalabul fi’li). Sedang hadits At Tirmidzi,“umirtu bi an nahri
wa huwa sunnatun lakum” (aku diperintahkan untuk menyembelih qurban,
sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah), juga hadits Ad Daruquthni
“kutiba ‘alayya an nahru wa laysa biwaajibin ‘alaykum” (telah diwajibkan
atasku qurban dan ia tidak wajib atas kalian); merupakan qarinah bahwa
thalabul fi’li yang ada tidak bersifat jazim (keharusan), tetapi
bersifat ghairu jazim (bukan keharusan). Jadi, qurban itu sunnah, tidak
wajib. Namun benar, qurban adalah wajib atas Nabi SAW, dan itu adalah
salah satu khususiyat beliau (lihat Rifa’i et.al., Terjemah Khulashah
Kifayatul Akhyar, hal. 422).<br />
Orang yang mampu berqurban tapi tidak berqurban, hukumnya makruh. Sabda
Nabi SAW:<br />
<br />
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا<br />
“Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka
janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat shalat kami.” (HR. Ahmad,
Ibnu Majah, dan Al Hakim, dari Abu Hurairah RA. Menurut Imam Al Hakim,
hadits ini shahih. Lihat Subulus Salam IV/91)<br />
Perkataan Nabi “fa laa yaqrabanna musholaanaa” (janganlah sekali-kali ia
menghampiri tempat shalat kami) adalah suatu celaan (dzamm), yaitu
tidak layaknya seseorang -yang tak berqurban padahal mampu– untuk
mendekati tempat sholat Idul Adh-ha. Namun ini bukan celaan yang
sangat/berat (dzamm syanii’) seperti halnya predikat fahisyah (keji),
atau min ‘amalisy syaithan (termasuk perbuatan syetan), atau miitatan
jaahiliyatan (mati jahiliyah) dan sebagainya. Lagi pula meninggalkan
sholat Idul Adh-ha tidaklah berdosa, sebab hukumnya sunnah, tidak wajib.
Maka, celaan tersebut mengandung hukum makruh, bukan haram (lihat
‘Atha` ibn Khalil, Taysir Al Wushul Ila Al Ushul, hal. 24; Al Jabari,
1994).<br />
Namun hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang,
sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW :<br />
<br />
مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ
يَعْصِيَهُ فَلَا يَعْصِهِ<br />
“Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah
ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada
Allah, maka janganlah ia tidak melaksanakannya.” (HR al-Bukhari, Abu
Dawud, al-Tirmidzi).<br />
Qurban juga menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing,
misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (Sayyid
Sabiq, 1987; Al Jabari, 1994).<br />
Keutamaan Qurban<br />
Berqurban merupakan amal yang paling dicintai Allah SWT pada saat Idul
Adh-ha. Sabda Nabi SAW<br />
مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ
عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ<br />
“Tidak ada suatu amal anak Adam pada hari raya Qurban yang lebih
dicintai Allah selain menyembelih qurban.” (HR. At Tirmidzi)
(Abdurrahman, 1990)<br />
Berdasarkan hadits itu Imam Ahmad bin Hambal, Abuz Zanad, dan Ibnu
Taimiyah berpendapat,”Menyembelih hewan pada hari raya Qurban, aqiqah
(setelah mendapat anak), dan hadyu (ketika haji), lebih utama daripada
shadaqah yang nilainya sama.” (Al Jabari, 1994).<br />
Tetesan darah hewan qurban akan memintakan ampun bagi setiap dosa orang
yang berqurban. Sabda Nabi SAW :<br />
<br />
يا فاطمة قومي فاشهدي اضحيتك فانه يغفر لك باول قطرة تقطر من من دمها كل
ذنب عملته<br />
“Hai Fathimah, bangunlah dan saksikanlah qurbanmu. Karena setiap tetes
darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kaulakukan…”
(HR al-Baihaqi, lihat Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/165)<br />
Waktu dan Tempat Qurban<br />
a.Waktu<br />
Qurban dilaksanakan setelah sholat Idul Adh-ha tanggal 10 Zulhijjah,
hingga akhir hari Tasyriq (sebelum maghrib), yaitu tanggal 13 Zulhijjah.
Qurban tidak sah bila disembelih sebelum sholat Idul Adh-ha. Sabda Nabi
SAW:<br />
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ وَمَنْ ذَبَحَ
بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ
الْمُسْلِمِينَ<br />
“Barangsiapa menyembelih qurban sebelum sholat Idul Adh-ha (10
Zulhijjah) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan
barangsiapa menyembelih qurban sesudah sholat Idul Adh-ha dan dua
khutbahnya, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya
(berqurban) dan telah sesuai dengan sunnah (ketentuan) Islam.” (HR.
Bukhari)<br />
Sabda Nabi SAW :<br />
<br />
كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ<br />
“Semua hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah) adalah waktu
untuk menyembelih qurban.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)<br />
Menyembelih qurban sebaiknya pada siang hari, bukan malam hari pada
tanggal-tanggal yang telah ditentukan itu. Menyembelih pada malam hari
hukumnya sah, tetapi makruh. Demikianlah pendapat para imam seperti Imam
Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, Abu Tsaur, dan jumhur ulama (Matdawam,
1984).<br />
Perlu dipahami, bahwa penentuan tanggal 10 Zulhijjah adalah berdasarkan
ru`yat yang dilakukan oleh Amir (penguasa) Makkah, sesuai hadits Nabi
SAW dari sahabat Husain bin Harits Al Jadali RA (HR. Abu Dawud, Sunan
Abu Dawud hadits no.1991). Jadi, penetapan 10 Zulhijjah tidak menurut
hisab yang bersifat lokal (Indonesia saja misalnya), tetapi mengikuti
ketentuan dari Makkah. Patokannya, adalah waktu para jamaah haji
melakukan wukuf di Padang Arafah (9 Zulhijjah), maka keesokan harinya
berarti 10 Zulhijjah bagi kaum muslimin di seluruh dunia.<br />
b.Tempat<br />
Diutamakan, tempat penyembelihan qurban adalah di dekat tempat sholat
Idul Adh-ha dimana kita sholat (misalnya lapangan atau masjid), sebab
Rasulullah SAW berbuat demikian (HR. Bukhari). Tetapi itu tidak wajib,
karena Rasulullah juga mengizinkan penyembelihan di rumah sendiri (HR.
Muslim). Sahabat Abdullah bin Umar RA menyembelih qurban di manhar,
yaitu pejagalan atau rumah pemotongan hewan (Abdurrahman, 1990).<br />
<br />
Hewan Qurban<br />
a.Jenis Hewan<br />
Hewan yang boleh dijadikan qurban adalah : unta, sapi, dan kambing (atau
domba). Selain tiga hewan tersebut, misalnya ayam, itik, dan ikan,
tidak boleh dijadikan qurban (Sayyid Sabiq, 1987; Al Jabari, 1994).
Allah SWT berfirman:<br />
لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ
الْأَنْعَامِ<br />
“…supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak (bahimatul
an’am) yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (TQS Al Hajj : 34)<br />
Dalam bahasa Arab, kata bahimatul an’aam (binatang ternak) hanya
mencakup unta, sapi, dan kambing, bukan yang lain (Al Jabari, 1994).<br />
Prof. Mahmud Yunus dalam kitabnya Al Fiqh Al Wadhih III/3 membolehkan
berkurban dengan kerbau (jamus), sebab disamakan dengan sapi.<br />
b.Jenis Kelamin<br />
Dalam berqurban boleh menyembelih hewan jantan atau betina, tidak ada
perbedaan, sesuai hadits-hadits Nabi SAW yang bersifat umum mencakup
kebolehan berqurban dengan jenis jantan dan betina, dan tidak melarang
salah satu jenis kelamin (Sayyid Sabiq, 1987; Abdurrahman, 1990)<br />
c.Umur<br />
Sesuai hadits-hadits Nabi SAW, dianggap mencukupi, berqurban dengan
kambing/domba berumur satu tahun masuk tahun kedua, sapi (atau kerbau)
berumur dua tahun masuk tahun ketiga, dan unta berumur lima tahun
(Sayyid Sabiq, 1987; Mahmud Yunus, 1936).<br />
d.Kondisi<br />
Hewan yang dikurbankan haruslah mulus, sehat, dan bagus. Tidak boleh ada
cacat atau cedera pada tubuhnya. Sudah dimaklumi, qurban adalah
taqarrub kepada Allah. Maka usahakan hewannya berkualitas prima dan top,
bukan kualitas sembarangan (Rifa’i et.al, 1978)<br />
Berdasarkan hadits-hadits Nabi SAW, tidak dibenarkan berkurban dengan
hewan :<br />
<br />
yang nyata-nyata buta sebelah,<br />
yang nyata-nyata menderita penyakit (dalam keadaan sakit),<br />
yang nyata-nyata pincang jalannya,<br />
yang nyata-nyata lemah kakinya serta kurus,<br />
yang tidak ada sebagian tanduknya,<br />
yang tidak ada sebagian kupingnya,<br />
yang terpotong hidungnya,<br />
yang pendek ekornya (karena terpotong/putus),<br />
yang rabun matanya. (Abdurrahman, 1990; Al Jabari, 1994; Sayyid Sabiq.
1987).<br />
<br />
Hewan yang dikebiri boleh dijadikan qurban. Sebab Rasulullah pernah
berkurban dengan dua ekor kibasy yang gemuk, bertanduk, dan telah
dikebiri (al maujuu’ain) (HR. Ahmad dan Tirmidzi) (Abdurrahman, 1990)<br />
Qurban Sendiri dan Patungan<br />
Seekor kambing berlaku untuk satu orang. Tak ada qurban patungan
(berserikat) untuk satu ekor kambing. Sedangkan seekor unta atau sapi,
boleh patungan untuk tujuh orang (HR. Muslim). Lebih utama, satu orang
berqurban satu ekor unta atau sapi.<br />
Jika murid-murid sebuah sekolah, atau para anggota sebuah jamaah
pengajian iuran uang lalu dibelikan kambing, dapatkah dianggap telah
berqurban ? Menurut pemahaman kami, belum dapat dikategorikan qurban,
tapi hanya latihan qurban. Sembelihannya sah, jika memenuhi
syarat-syarat penyembelihan, namun tidak mendapat pahala qurban. Wallahu
a’lam. Lebih baik, pihak sekolah atau pimpinan pengajian mencari siapa
yang kaya dan mampu berqurban, lalu dari merekalah hewan qurban berasal,
bukan berasal dari iuran semua murid tanpa memandang kaya dan miskin.
Islam sangat adil, sebab orang yang tidak mampu memang tidak dipaksa
untuk berqurban.<br />
Perlu ditambahkan, bahwa dalam satu keluarga (rumah), bagaimana pun
besarnya keluarga itu, dianjurkan ada seorang yang berkurban dengan
seekor kambing. Itu sudah memadai dan syiar Islam telah ditegakkan,
meskipun yang mendapat pahala hanya satu orang, yaitu yang berkurban itu
sendiri. Hadits Nabi SAW:<br />
<br />
إِنَّ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّةً<br />
“Dianjurkan bagi setiap keluarga dalam setiap tahun menyembelih qurban.”
(HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, An Nasa`i, dan Ibnu Majah)<br />
Teknis Penyembelihan<br />
Teknis penyembelihan adalah sebagai berikut :<br />
Hewan yang akan dikurbankan dibaringkan ke sebelah rusuknya yang kiri
dengan posisi mukanya menghadap ke arah kiblat, diiringi dengan membaca
doa “Robbanaa taqabbal minnaa innaka antas samii’ul ‘aliim.” (Artinya :
Ya Tuhan kami, terimalah kiranya qurban kami ini, sesungguhnya Engkau
Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.)<br />
Penyembelih meletakkan kakinya yang sebelah di atas leher hewan, agar
hewan itu tidak menggerak-gerakkan kepalanya atau meronta.<br />
Penyembelih melakukan penyembelihan, sambil membaca : “Bismillaahi
Allaahu akbar.”(Artinya : Dengan nama Allah, Allah Maha Besar). (Dapat
pula ditambah bacaan shalawat atas Nabi SAW. Para penonton pun dapat
turut memeriahkan dengan gema takbir “Allahu akbar!”)<br />
Kemudian penyembelih membaca doa kabul (doa supaya qurban diterima
Allah) yaitu :“Allahumma minka wa ilayka. Allahumma taqabbal min …”
(sebut nama orang yang berkurban). (Artinya : Ya Allah, ini adalah
dari-Mu dan akan kembali kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dari…. ) (Ad
Dimasyqi, 1993; Matdawam, 1984; Rifa’i et.al., 1978; Rasjid, 1990)<br />
Penyembelihan, yang afdhol dilakukan oleh yang berqurban itu sendiri,
sekali pun dia seorang perempuan. Namun boleh diwakilkan kepada orang
lain, dan sunnah yang berqurban menyaksikan penyembelihan itu (Matdawam,
1984; Al Jabari, 1994).<br />
Dalam penyembelihan, wajib terdapat 4 (empat) rukun penyembelihan, yaitu
:<br />
Adz Dzaabih (penyembelih), yaitu setiap muslim, meskipun anak-anak, tapi
harus yang mumayyiz (sekitar 7 tahun). Boleh memakan sembelihan Ahli
Kitab (Yahudi dan Nashrani), menurut mazhab Syafi’i. Menurut mazhab
Hanafi, makruh, dan menurut mazhab Maliki, tidak sempurna, tapi
dagingnya halal. Jadi, sebaiknya penyembelihnya muslim. (Al Jabari,
1994).<br />
Adz Dzabiih, yaitu hewan yang disembelih.Telah diterangkan sebelumnya.<br />
Al Aalah, yaitu setiap alat yang dengan ketajamannya dapat digunakan
menyembelih hewan, seperti pisau besi, tembaga, dan lainnya. Tidak boleh
menyembelih dengan gigi, kuku, dan tulang hewan (HR. Bukhari dan
Muslim).<br />
Adz Dzabh, yaitu penyembelihannya itu sendiri. Penyembelihan wajib
memutuskan hulqum (saluran nafas) dan mari` (saluran makanan). (Mahmud
Yunus, 1936)<br />
Pemanfaatan Daging Qurban<br />
Sesudah hewan disembelih, sebaiknya penanganan hewan qurban (pengulitan
dan pemotongan) baru dilakukan setelah hewan diyakini telah mati.
Hukumnya makruh menguliti hewan sebelum nafasnya habis dan aliran
darahnya berhenti (Al Jabari, 1994). Dari segi fakta, hewan yang sudah
disembelih tapi belum mati, otot-ototnya sedang berkontraksi karena
stress. Jika dalam kondisi demikian dilakukan pengulitan dan pemotongan,
dagingnya akan alot alias tidak empuk. Sedang hewan yang sudah mati
otot-ototnya akan mengalami relaksasi sehingga dagingnya akan empuk.<br />
Setelah penanganan hewan qurban selesai, bagaimana pemanfaatan daging
hewan qurban tersebut ? Ketentuannya, disunnahkan bagi orang yang
berqurban, untuk memakan daging qurban, dan menyedekahkannya kepada
orang-orang fakir, dan menghadiahkan kepada karib kerabat. Nabi SAW
bersabda :<br />
<br />
فَكُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُو<br />
“Makanlah daging qurban itu, dan berikanlah kepada fakir-miskin, dan
simpanlah.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, hadits shahih)<br />
Berdasarkan hadits itu, pemanfaatan daging qurban dilakukan menjadi tiga
bagian/cara, yaitu : makanlah, berikanlah kepada fakir miskin, dan
simpanlah. Namun pembagian ini sifatnya tidak wajib, tapi mubah (lihat
Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid I/352; Al Jabari, 1994; Sayyid Sabiq,
1987).<br />
Orang yang berqurban, disunnahkan turut memakan daging qurbannya sesuai
hadits di atas. Boleh pula mengambil seluruhnya untuk dirinya sendiri.
Jika diberikan semua kepada fakir-miskin, menurut Imam Al Ghazali, lebih
baik. Dianjurkan pula untuk menyimpan untuk diri sendiri, atau untuk
keluarga, tetangga, dan teman karib (Al Jabari, 1994; Rifa’i et.al,
1978).<br />
Akan tetapi jika daging qurban sebagai nadzar, maka wajib diberikan
semua kepada fakir-miskin dan yang berqurban diharamkan memakannya, atau
menjualnya (Ad Dimasyqi, 1993; Matdawam, 1984)<br />
Pembagian daging qurban kepada fakir dan miskin, boleh dilakukan hingga
di luar desa/ tempat dari tempat penyembelihan (Al Jabari, 1994).<br />
Bolehkah memberikan daging qurban kepada non-muslim ? Ibnu Qudamah
(mazhab Hambali) dan yang lainnya (Al Hasan dan Abu Tsaur, dan
segolongan ulama Hanafiyah) mengatakan boleh. Namun menurut Imam Malik
dan Al Laits, lebih utama diberikan kepada muslim (Al Jabari, 1994).<br />
Penyembelih (jagal), tidak boleh diberi upah dari qurban. Kalau mau
memberi upah, hendaklah berasal dari orang yang berqurban dan bukan dari
qurban (Abdurrahman, 1990). Hal itu sesuai hadits Nabi SAW dari sahabat
Ali bin Abi Thalib RA :<br />
وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَازِرَ مِنْهَا شَيْئًا<br />
“…(Rasulullah memerintahkan kepadaku) untuk tidak memberikan kepada
penyembelih sesuatu daripadanya (hewan qurban).” (HR. Bukhari dan
Muslim) (Al Jabari, 1994)<br />
Tapi jika jagal termasuk orang fakir atau miskin, dia berhak diberi
daging qurban. Namun pemberian ini bukan upah karena dia jagal,
melainkan sedekah karena dia miskin atau fakir (Al Jabari, 19984).<br />
Menjual kulit hewan adalah haram, demikianlah pendapat jumhur ulama
(Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid I/352). Dalilnya sabda Nabi SAW:<br />
<br />
وَلَا تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْيِ وَالْأَضَاحِيِّ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا
وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا وَلَا تَبِيعُوهَا<br />
“Dan janganlah kalian menjual daging hadyu (qurban orang haji) dan
daging qurban. Makanlah dan sedekahkanlah dagingnya itu, ambillah
manfaat kulitnya, dan jangan kamu menjualnya…” HR. Ahmad) (Matdawam,
1984).<br />
Sebagian ulama seperti segolongan penganut mazhab Hanafi, Al Hasan, dan
Al Auza’i membolehkannya. Tapi pendapat yang lebih kuat, dan
berhati-hati (ihtiyath), adalah janganlah orang yang berqurban menjual
kulit hewan qurban. Imam Ahmad bin Hambal sampai berkata,”Subhanallah !
Bagaimana harus menjual kulit hewan qurban, padahal ia telah dijadikan
sebagai milik Allah ?” (Al Jabari, 1994).<br />
Kulit hewan dapat dihibahkan atau disedekahkan kepada orang fakir dan
miskin. Jika kemudian orang fakir dan miskin itu menjualnya, hukumnya
boleh. Sebab -menurut pemahaman kami– larangan menjual kulit hewan
qurban tertuju kepada orang yang berqurban saja, tidak mencakup orang
fakir atau miskin yang diberi sedekah kulit hewan oleh orang yang
berqurban. Dapat juga kulit hewan itu dimanfaatkan untuk kemaslahatan
bersama, misalnya dibuat alas duduk dan sajadah di masjid, kaligrafi
Islami, dan sebagainya.<br />
Penutup<br />
Kami ingin menutup risalah sederhana ini, dengan sebuah amanah penting :
hendaklah orang yang berqurban melaksanakan qurban karena Allah semata.
Jadi niatnya haruslah ikhlas lillahi ta’ala, yang lahir dari ketaqwaan
yang mendalam dalam dada kita. Bukan berqurban karena riya` agar
dipuji-puji sebagai orang kaya, orang dermawan, atau politisi yang
peduli rakyat, dan sebagainya. Sesungguhnya yang sampai kepada Allah SWT
adalah taqwa kita, bukan daging dan darah qurban kita. Allah SWT
berfirman:<br />
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ
التَّقْوَى مِنْكُمْ<br />
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai
(keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaan daripada kamulah yang mencapainya.”
(TQS Al Hajj : 37) [ ]<br />
<br />
DAFTAR PUSTAKA<br />
<br />
Abdurrahman. 1990. Hukum Qurban, ‘Aqiqah, dan Sembelihan. Cetakan
Pertama. Bandung : Sinar Baru. 52 hal.<br />
Ad Dimasyqi, Muhammad bin Abdurrahman Asy Syafi’i. 1993. Rohmatul Ummah
(Rahmatul Ummah Fi Ikhtilafil A`immah). Terjemahan oleh Sarmin Syukur
dan Luluk Rodliyah. Cetakan Pertama. Surabaya : Al Ikhlas. 554 hal.<br />
Al Jabari, Abdul Muta’al. 1994. Cara Berkurban (Al Udh-hiyah Ahkamuha wa
Falsafatuha At Tarbawiyah). Terjemahan oleh Ainul Haris. Cetakan
Pertama. Jakarta : Gema Insani Press. 83 hal.<br />
Anis, Ibrahim et.al. 1972. Al Mu’jam Al Wasith. Kairo : Tanpa Penerbit.
547 hal.<br />
Ash Shan’ani. Tanpa Tahun. Subulus Salam. Juz IV. Bandung : Maktabah
Dahlan.<br />
Ibnu Khalil, ‘Atha`. 2000. Taysir Al Wushul Ila Al Ushul. Cetakan
Ketiga. Beirut : Darul Ummah. 310 hal.<br />
Ibnu Rusyd. 1995. Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid. Beirut :
Daarul Fikr. 404 hal.<br />
Matdawam, M. Noor. 1984. Pelaksanaan Qurban dalam Hukum Islam. Cetakan
Pertama. Yogyakarta : Yayasan Bina Karier. 41 hal.<br />
Rasjid, H.Sulaiman. 1990. Fiqh Islam. Cetakan Keduapuluhtiga. Bandung :
Sinar Baru. 468 hal.<br />
Rifa’i, Moh. et.al. 1978. Terjemah Khulashah Kifayatul Akhyar. Semarang :
Toha Putra 468 hal.<br />
Sabiq, Sayyid. 1987. Fikih Sunnah (Fiqhus Sunnah). Jilid 13. Cetakan
Kedelapan. Terjemahan oleh Kamaluddin A. Marzuki. Bandung : Al Ma’arif.
229 hal<br />
Yunus, Mahmud. 1936. Al Fiqh Al Wadhih. Juz III. Jakarta : Maktabah
Sa’adiyah Putera. 48 hal.<br />
(http://www.globalmuslim.web.id/2011/11/hukum-seputar-qurban.html)
<span id="fullpost">(<a href="http://ilmukesaktian.blogspot.com/">Ilmu
Warisan Leluhur</a>)</span>
</div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-10938069316533557472012-09-27T20:46:00.002-07:002013-10-11T20:25:34.772-07:00Hati-hati : 10 Dosa Besar Penghambat Rejeki<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="post-header" style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbdxcr-moQrNKqxNyBwxbOnzOu3f6hIpVJIpGwCf_stvC7lZzgCVJeAF42N7hhOco9VpL4T43YMDMKT61Gurl48k3VOVytPUoqH-oK204hSV_4XJ7q-_Slqa2j8sRFxm9DmpIWMsFW_cc/s1600/dosa.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbdxcr-moQrNKqxNyBwxbOnzOu3f6hIpVJIpGwCf_stvC7lZzgCVJeAF42N7hhOco9VpL4T43YMDMKT61Gurl48k3VOVytPUoqH-oK204hSV_4XJ7q-_Slqa2j8sRFxm9DmpIWMsFW_cc/s1600/dosa.jpg" /></a></div>
<u><b>1. Syirik (menyekutukan Allah swt)</b></u></div>
<div style="text-align: justify;">
yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam Rububiyyah dan
Uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Umumnya menyekutukan dalam
Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah,
seperti berdo'a kepada selain Allah disamping berdo'a kepada Allah, atau
memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban),
bernadzar, berdo'a dan sebagainya kepada selainNya.
</div>
<div style="text-align: justify;">
Karena itu, barangsiapa <br />
<a name='more'></a>menyembah selain Allah berarti ia meletakkan
ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak,
dan itu merupakan kezhaliman yang paling besar.</div>
<div style="text-align: justify;">
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Sesungguhnya
menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar"[ Luqman:
13]</div>
<br />
<div style="text-align: justify;">
<u><b>2. Meninggalkan Shalat</b></u></div>
<div style="text-align: justify;">
Rasulullah SAW. bersabda, "Barangsiapa menjaga shalat, niscaya di muliakan
oleh Allah dengan lima kemuliaan" : </div>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Allah menghilangkan kesempitan hidupnya </li>
<li>Allah hilangkan siksa kubur darinya </li>
<li>Allah akan memberikan buku catatan amalnya dengan tangan kanannya </li>
<li>Dia akan melewati jembatan (Shirat) bagaikan kilat </li>
<li>Akan masuk syurga tanpa hisab </li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
Dan barangsiapa yang menyepelekan shalat, niscaya Allah akan mengazabnya dengan
lima belas siksaan ; enam siksa di dunia, tiga siksaan ketika mati, tiga siksaan
ketika masuk liang kubur dan tiga siksaan ketika bertemu dengan Tuhannya (akhirat).
</div>
<div style="text-align: justify;">
Adapun siksa di dunia adalah : </div>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Dicabut keberkahan umurnya </li>
<li>Dihapus tanda orang saleh dari wajahnya </li>
<li>Setiap amal yang dikerjakan, tidak diberi pahala oleh Allah </li>
<li>Tidak diterima do'anya </li>
<li>Tidak termasuk bagian dari do'anya orang-orang saleh </li>
<li>Keluar ruhnya (mati) tanpa membawa iman </li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
Adapun siksa ketika akan mati : </div>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Mati dalam keadaan hina </li>
<li>Mati dalam keadaan lapar </li>
<li>Mati dalam keadaan haus, yang seandainya diberikan semua air laut tidak
akan menghilangkan rasa hausnya </li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
Adapun siksa kubur : </div>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Allah menyempitkan liang kuburnya sehingga bersilang tulang rusuknya </li>
<li>Tubuhnya dipanggang di atas bara api siang dan malam </li>
<li>Dalam kuburnya terdapat ular yang bernama <i>Suja'ul Aqro' </i>yang akan
menerkamnya karena menyia-nyiakan shalat. Ular itu akan menyiksanya, yang
lamanya sesuai dengan waktu shalat </li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
Adapun siksa yang menimpanya waktu bertemu dengan Tuhan: </div>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Apabila langit telah terbuka, maka malaikat datang kepadanya dengan membawa
rantai. Panjang rantai tsb. tujuh hasta. Rantai itu digantungkan ke leher
orang tersebut, kemudian dimasukkan ke dalam mulutnya dan keluar dari duburnya.
Lalu malaikat mengumumkan : 'Ini adalah balasan orang yang menyepelekan perintah
Allah'. Ibnu Abbas r.a berkata, 'seandainya lingkaran rantai itu jatuh ke
bumi pasti dapat membakar bumi'. </li>
<li>Allah tidak memandangnya dengan pandangan kasih sayang-Nya Allah tidak mensucikannya
dan baginya siksa yang pedih. </li>
<li>Menjadi hitam pada hari kiamat wajah orang yang meninggalkan shalat, dan
sesungguhnya dalam neraka Jahannam terdapat jurang yang disebut "Lam-lam".
Di dalamnya terdapat banyak ular, setiap ular itu sebesar leher unta, panjangnya
sepanjang perjalanan sebulan. Ular itu menyengat orang yang meninggalkan shalat
sampai mendidih bisanya dalam tubuh orang itu selama tujuh puluh tahun kemudian
membusuk dagingnya. </li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
------------------<br />
(Risalah As Sayyid Ahmad Dahlan) Hafidz Al Mundziri, terjemah kitab At Targhiib
wat Tarhiib, hal 32 </div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
<u><b>3. Durhaka kepada Orangtua</b></u></div>
<div style="text-align: justify;">
Tentu semua sudah mengetahuibanyak sekali azab bagi orang yang berdurhaka kepada orang tua, kalian juga mungkin pernah mendengar Ridho Allah itu Ridho Orang tua jd jika kita berdurhaka kepada orang tua niscaya Azab Allah akan menimpanya .<u><b></b></u></div>
<div style="text-align: justify;">
<u><b><br />
4. Zina</b></u></div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk penjelasan zina sendiri saya sudah pernah menerangkan dan dapat dilihat di :</div>
<div style="text-align: justify;">
http://juragansendal.blogspot.com/2011/12/zina.html<u><b></b></u></div>
<div style="text-align: justify;">
<u><b><br />
5. Rizqi Haram</b></u></div>
<div style="text-align: justify;">
Rizqi haram sesungguhnya sangat mempengaruhi karena jika kita memakan dari hasil haram insyaAllah bukan kenikmatan yang kita dapatkan, dan jika kita memberi makan anak kita dengan sesuatu yang tidak baik maka akan menimbulkan ketidak baikan pula.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
<u><b>
6. Mabuk-mabukan (Miras-Narkotika)<br />
7. Memutuskan Hubungan Silaturahim<br />
8. Menuduh, Bersaksi Dusta. (Berbohong)<br />
9. Kikir, Pelit, Medit dkk<br />
10. Ghibah.</b></u></div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Maaf ane cuma bisa menjelaskan beberapa bagi yang ingin menambahkan silahkan comment post ini terimakasih .</div>
<div style="text-align: justify;">
silahkan cek diri kita masing-masing... :)... dan perbaiki...<br />
<br />
ceramah ustadz Yusuf Mansur tentang 10 dosa-dosa besar yang menghambat rejeki..<br />
<br /></div>
</div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-6360637077772903632012-09-13T03:11:00.001-07:002013-10-11T20:27:38.916-07:00Jangan Biarkan Amalan Berlalu Sia-Sia<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
<span class="userContent"></span></div>
<div class="text_exposed_root text_exposed" id="id_5051ac936f0999067547997">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrLQslGXVquYtPdm13q6yYQbg6SmRiNB11MdxMQOVxXMydxYnzAhSGCdBoCNSma2B_68ELgfnFERKcUw9KQIOScAAI5CR5HCKymFX8EOXTxVtLhZufVVcZ7eE0Z1teGu9eVvGw5CBfc5-C/s1600/taqwa.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="161" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrLQslGXVquYtPdm13q6yYQbg6SmRiNB11MdxMQOVxXMydxYnzAhSGCdBoCNSma2B_68ELgfnFERKcUw9KQIOScAAI5CR5HCKymFX8EOXTxVtLhZufVVcZ7eE0Z1teGu9eVvGw5CBfc5-C/s320/taqwa.jpg" width="320" /></a></div>
Salah satu tujuan utama dalam beramal adalah mendapat pahala dari Allah
ta’alla, lantas bagaimana jika amalan yang sangat diharapkan sebagai
tabungan diakherat ternyata ‘kopong’ alias sia-sia dan tak tertulis sabagai amalan?<br />
<div class="text_exposed_show">
<a name='more'></a>Bagaimana mungkin amalan akan diterima tatkala kita tidak mengetahui
cara agar amalan bisa diterima dan mendapat ridho dari Allah? Apalagi
jika barometer kesuksesan dalam beramal tatkala mendapat pujian belaka.
Tak dapat diragukan lagi walaupun lisan ini mengatakan ‘Aku ikhlas’
namun ikhlas tak semudah hanya ucapan saja dan malahan perlu dicek lagi
arti keikhlasannya. Baiklah marilah kita berusaha mengetahui
kaidah-kaidah dalam beramal agar amalan kita tidak sia-sia. Dan ingatlah
tak ada satu detik waktupun menjadi sia-sia dan berakhir penyesalan
jika segera diikuti dengan taubat dan membenahi cara beramal dengan
benar.<br />
<br />
Amalan tidak lepas dari 2 hal yaitu ikhlas dan ittiba’.<br />
<br />
Ikhlas adalah niat dalam beramal, dan ikhlas merupakan ruh bagi amalan. Dalilnya,<br />
<br />
“Sesungguhnya amal-amal itu tergantung dengan niat dan sesungguhnya
setiap orang itu mendapatkan balasan sesuai dengan yang diniatkannya.”
(Muttafaqun’alaihi)<br />
Yang kedua adalah ittiba’. Iittiba’ adalah
amalan hendaknya dilakukan sesuai dengan yang dicontohkan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ittiba’ ini laksana jiwa
bagi amalan. Allah ta’ala berfirman,<br />
<br />
“Kataknlah, jika kamu
(benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan
mengampuni dosa-dosamu. Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs.
Ali Imran:31)<br />
<br />
Kedua syarat tersebut jangan sampai tercecer,
karena jika salah satu syarat hilang maka ia tidak benar (bukan amal
shalih) dan tidak akan diterima di sisi Allah, diantara dalil yang
memperkuat pernyataan tersebut,<br />
<br />
“…Barangsiapa mengharap
perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang
shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah
kepada Rabb-nya.” (Qs. AL Kahfi: 110)<br />
<br />
Tidak Ikhlas Namun Ittiba’<br />
<br />
Misalnya, melakukan shalat sesuai dengan rukun-rukun shalat yang telah
dicontohkan Rasulullah, namun ditengah perjalanan shalat tersebut, ada
orang yang melihat dan hati timbul rasa ingin memperbagus gerakan,
memperlama waktu shalat, dll. Nah inilah perlu dipertanyakan keikhlasan
shalatnya. Apakah shalat hanya mengharap wajah Allah ataukah disertai
pula mengharap pujian orang lain?<br />
<br />
Ikhlas Namun Tidak Ittiba’<br />
Misalnya, mencari berkah dikuburan, mengkhususkan membaca surat yasin
selama 7 hari setelah kematian. Mungkin mereka ikhlas melakukannya,
namun sayangnya tidak ada contoh dari Rasulullah dan perbuatan tersebut
bisa dikatakan bid’ah.<br />
<br />
Pada artikel ini penulis akan lebih
memperinci mengenai syarat yang pertama yaitu berkaitan dengan
keikhlasan. Hendaknya dalam beramal selain mengetahui syarat-syarat
beramal juga mengetahui bagaimana caranya agar dapat mewujudkan
syarat-syarat tersebut dengan mudah.<br />
<br />
Untuk mewujudkan keikhlasan dalam beramal ada beberapa cara :<br />
<br />
Do’a. Berdo’alah agar setiap amalan ikhlas karena Allah. Sebagai
manusia tak lepas dari riya’, pamer dan suka dipuji. Khalifah besar
seperti Umar Ibnul Khattab radhiyallahu’anhum yang merupakan shahabat
Rasul dan sudah dijanjikan surga kepadanya pun masih saja berdoa agar
ikhlas dalam beramal. “Ya Allah jadikanlah amalku shalih semuanya dan
jadikanlah ia ikhlas karena-Mu dan janganlah Engkau jadikan untuk
seseorang dari amal itu sedikitpun.”<br />
Menyembunyikan amal.
Sembunyikan amal seperti menyembunyikan keburukan, seperti perkataan
Bisyr Ibnul Harits berkata, “Jangan kau beramal supaya dikenang.
Sembunyikanlah kebaikanmu seperti kamu menyembunyikan kejelekanmu.”<br />
Memperhatikan amalan mereka yang lebih baik. Bacalah
biografi-biografi dari para shahabat, tabi’in serta orang-orang
terdahulu, sebagai suri teladan dalam beramal. Karena hidup di jaman
sekarang ini terkadang dari penampakan terlihat bagus dan banyak yang
meneladani, namun ternyata amalan-amalan bid’ah yang dilakukannya.
Na’udzubillahi min dzalik<br />
Memandang remeh apa yang telah
diamalkan. Terkadang manusia terjebak dengan godaan setan, yaitu
melakukan sedikit amal dan merasa kagum dengan sedikit amal tersebut.
Dan akibatnya bisa fatal, karena bisa jadi satu amal kebaikan bisa
memasukkan manusia ke neraka. Seperti perkataan Sa’d bin Jubair, “Ada
seseorang yang masuk surga karena sebuah kemaksiatan yang dilakukannya
dan ada yang masuk neraka karena sebuah kebaikan yang dilakukannya.
Seseorang yang melakukan maksiat setelah itu ia takut dan cemas terhadap
siksa Allah karena dosanya, kemudian menghadap Allah dan Allah
mengampuninya karena rasa takutnya kepada-Nya dan seseorang berbuat
suatu kebaikan lalu ia senantiasa mengaguminya kemudian ia pun menghadap
Allah dengan sikapnya itu maka Allah pun mencampakkannya ke dalam
neraka.<br />
Khawatir kalau-kalau amalnya tidak diterima. Poin ini
berkaitan dengan poin sebelumnya, bahwa lebih baik menganggap remeh amal
yang telah diperbuat agar dapat menjaga hati ini dari rasa kagum
terhadap amal yang telah diperbuat.<br />
Tidak terpengaruh dengan
ucapan orang. Orang yang mendapat taufik adalah orang yang tidak
terpengaruh dengan pujian orang. Ibnul Jauzy (Shaidul Khaathir) berkata,
“Bersikap acuh terhadap orang lain serta menghapus pengaruh dari hati
mereka dengan tetap beramal shaleh disertai niat yang ikhlas dengan
berusaha untuk menutup-nutupinya adalah sebab utama yang mengangkat
kedudukan orang-orang yang mulia.”<br />
Senantiasa ingat bahwa surga
dan neraka bukan milik manusia. Manusia tidak dapat memberikan manfaat
maupun menimpakan bencana kepada manusia, begitu pula manusia bukanlah
pemilik surga maupun neraka. Manusia tidak bisa memasukkan manusia lain
ke surga dan mengeluarkan manusia lain keluar dari neraka,lantas untuk
apalagi beramal demi manusia, agar dipuji atasan, agar disanjung mertua,
atau agar datang simpati dari manusia lain?<br />
Ingatlah bahwa Anda
akan berada dalam kubur sendirian. Jiwa akan menjadi lebih baik tatkala
ingat tempat ia kembali. Bahwa ia akan beralaskan tanah dikuburnya
sendiri, tak ada yang menemani, ingat bahwa manusia tidak dapat
meringankan siksa kuburnya, seluruh urusannya berada ditangan Allah.
Ketika itulah ia yakin bahwa tidak ada yang dapat menyelamatkannya
kecuali dengan mengikhlaskan seluruh amalnya hanya kepada Allah Yang
Maha Pencipta semata.<br />
<br />
Semoga kita senantiasa diberikan
kemudahan oleh Allah untuk mengamalkan ilmu dengan disertai keikhlasan
dalam mengamalkannya tersebut. Ingatlah bahwa hanya Allah yang dapat
membolak-balikkan hati hamba-Nya.<br />
<br />
Disusun ulang oleh: Ummu Hamzah Galuh Pramita Sari<br />
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar<br />
Rujukan:<br />
Ikhlas Syarat Diterimanya Ibadah, penerbit Pustaka Ibnu Katsir<br />
Langkah Pasti Menuju Bahagia, penerbit Daar An Naba’<br />
Sucikan Iman Anda dari Noda Syirik dan Penyimpangan, penerbit Putaka Muslim</div>
</div>
<span class="userContentSecondary fcg"></span></div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-87923142741785245452012-09-05T01:22:00.001-07:002013-10-11T20:28:58.529-07:00Keutamaan Mengkhatamkan Al-Qur’an<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj336keZmrdxLBO0BXN2zd8WIYk9VdtlPTuYZrUrDEtqsvpMALu3VYCEjYd7qmfWwyAhxW09KaMpX8mTG-4RFoK5jPG_lpt_jJiqbuh6xOcE4G2UVI2nKhgVDhHT7c8IgrUuImpz8n7D-g/s1600/q.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj336keZmrdxLBO0BXN2zd8WIYk9VdtlPTuYZrUrDEtqsvpMALu3VYCEjYd7qmfWwyAhxW09KaMpX8mTG-4RFoK5jPG_lpt_jJiqbuh6xOcE4G2UVI2nKhgVDhHT7c8IgrUuImpz8n7D-g/s1600/q.jpg" /></a></div>
<i>Dari
Ibnu Abbas r.a., beliau mengatakan ada seseorang yang bertanya kepada
Rasulullah saw. “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai
Allah?” Beliau menjawab, “Al-hal wal murtahal.” Orang ini bertanya lagi,
“Apa itu al-hal wal murtahal, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,
</i><br />
<a name='more'></a><i>“Yaitu yang membaca Al-Qur’an dari awal hingga akhir. Setiap kali
selesai ia mengulanginya lagi dari awal.”</i> (HR. Tirmidzi)<br />
<div id="isipost">
Generasi sahabat dapat menjadi generasi terbaik (baca; <i>khairul qurun</i>) adalah karena mereka memiliki <i>ihtimam</i> yang sangat besar terhadap Al-Qur’an. Sayid Qutub dalam bukunya <i>Ma’alim Fii Ath-Thariq</i> menyebutkan tiga faktor yang menjadi rahasia mereka mencapai generasi terbaik seperti itu. <b>Pertama</b>
karena mereka menjadikan Al-Qur’an sebagai satu-satunya sumber pegangan
hidup, sekaligus membuang jauh-jauh berbagai sumber-sumber kehidupan
lainnya.<b> Kedua</b>, ketika membacanya mereka tidak memiliki tujuan-tujuan untuk <i>tsaqafah</i>,
pengetahuan, menikmati keindahan ataupun tujuan-tujuan lainnya. Namun
tujuan mereka hanya semata-mata untuk mengimplementasikan apa yang
diinginkan Allah dalam kehidupan mereka. <b>Ketiga</b>, mereka
membuang jauh-jauh segala hal yang berhubungan dengan masa lalu ketika
jahiliyah. Mereka memandang bahwa Islam merupakan titik tolak perubahan,
yang sama sekali terpisah dengan masa lalu, baik yang bersifat
pemikiran ataupun kebudayaan.<br />
<i>Tilawatul qur’an</i>; itulah
kunci utama kesuksesan mereka. Imam Syahid Hasan Al-Banna mengatakan,
“Usahakan agar Anda memiliki wirid harian yang diambil dari kitabullah
minimal satu juz per hari dan berusahalah agar jangan mengkhatamkan
Al-Qur’an lebih dari sebulan dan jangan kurang dari tiga hari.”<br />
<b>Keutamaan Membaca al-Qur’an</b><br />
Dalam kitab <i>Riyadhus Shalihin</i>, Imam Nawawi memaparkan hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan membaca Al-Qur’an. Di antaranya:<br />
1. Akan menjadi <i>syafaat</i> bagi pembacanya di hari kiamat.<br />
<i>Dari
Abu Amamah ra, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Bacalah
Al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan menjadi syafaat bagi para
pembacanya di hari kiamat.”</i> (HR. Muslim)<br />
2. Mendapatkan predikat insan terbaik.<br />
<i>Dari Usman bin Affan ra, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.”</i> (HR. Tirmidzi)<br />
3. Mendapatkan pahala akan bersama malaikat di akhirat, bagi yang mahir mambacanya.<br />
Dari
Aisyah ra, berkata; bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang membaca
Al-Qur’an dan ia mahir membacanya, maka kelak ia akan bersama para
malaikat yang mulia lagi taat kepada Allah.” (HR. Bukhari Muslim)<br />
4. Mendapatkan pahala dua kali lipat, bagi yang belum lancar.<br />
<i>
“Dan orang yang membaca Al-Qur’an, sedang ia masih terbata-bata lagi
berat dalam membacanya, maka ia akan mendapatkan dua pahala.”</i> (HR. Bukhari Muslim)<br />
5. Akan diangkat derajatnya oleh Allah<br />
<i>Dari
Umar bin Khatab ra. Rasulullah saw. bersabda,: “Sesungguhnya Allahswt.
akan mengangkat derajat suatu kaum dengan kitab ini (Al-Qur’an), dengan
dengannya pula Allah akan merendahkan kaum yang lain.” </i>(HR. Muslim)<br />
6. Mendapatkan sakinah, rahmat, dikelilingi malaikat, dan dipuji Allah di hadapan makhluk-Nya.<br />
<i>Dari
Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah suatu kaum
berkumpul di salah satu rumah-rumah Allah untuk melantunkan ayat-ayat
suci Al-Qur’an dan mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka
ketengangan, akan dilingkupi pada diri mereka dengan rahmat, akan
dilingkari oleh para malaikat, dan Allah pun akan menyebut (memuji)
mereka di hadapan makhluk yang ada di dekat-Nya.”</i> (HR. Muslim)<br />
<b>Keutamaan mengkhatamkan al-Qur’an</b><br />
<b>a. </b><b>Merupakan amalan yang paling dicintai Allah </b><br />
<i>Dari
Ibnu Abbas ra, beliau mengatakan ada seseorang yang bertanya kepada
Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai
Allah?” Beliau menjawab, “Al-hal wal murtahal.” Orang ini bertanya lagi,
“Apa itu al-hal wal murtahal, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,
“Yaitu yang membaca Al-Qur’an dari awal hingga akhir. Setiap kali
selesai ia mengulanginya lagi dari awal.”</i> (HR. Tirmidzi)<br />
<b><i>b. </i></b><b>Orang yang mengikuti khataman Al-Qur’an, seperti mengikuti pembagian <i>ghanimah</i></b><br />
<i>Dari
Abu Qilabah, Rasulullah saw. mengatakan, “Barangsiapa yang menyaksikan
(mengikuti) bacaan Al-Qur’an ketika dibuka (dimulai), maka seakan-akan
ia mengikuti kemenangan (futuh) fi sabilillah. Dan barangsiapa yang
mengikuti pengkhataman Al-Qur’an maka seakan-akan ia mengikuti pembagian
ghanimah.”</i> (HR. Addarimi)<br />
<b>c. </b><b>Mendapatkan doa/shalawat dari malaikat</b><br />
<i>Dari
Mus’ab bin Sa’d, dari Sa’d bin Abi Waqas, beliau mengatakan, “Apabila
Al-Qur’an dikhatamkan bertepatan pada permulaan malam, maka malaikat
akan bersalawat (berdoa) untuknya hingga subuh. Dan apabila khatam
bertepatan pada akhir malam, maka malaikat akan bershalawat/ berdoa
untuknya hingga sore hati.” </i>(HR. Addarimi.)<br />
<b>d. </b><b>Mengikuti sunnah Rasulullah saw.</b><br />
Mengkhatamkan Al-Qur’an merupakan sunnah Rasulullah saw. Hal ini tergambar dari hadits berikut: <i>Dari
Abdullah bin Amru bin Ash, beliau berkata, “Wahai Rasulullah saw.,
berapa lama aku sebaiknya membaca Al-Qur’an?” Beliau menjawab,
“Khatamkanlah dalam satu bulan.” Aku berkata lagi, “Sungguh aku mampu
lebih dari itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam
dua puluh hari.” Aku berkata lagi, “Aku masih mampu lebih dari itu,
wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam lima belas
hari.” “Aku masih lebih mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah.” Beliau
menjawab, “Khatamkanlah dalam sepuluh hari.” Aku menjawab, “Aku masih
lebih mampu lagi, wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Khatamkanlah
dalam lima hari.” Aku menjawab, “Aku masih lebih mampu lagi, wahai
Rasulullah.” Namun beliau tidak memberikan izin bagiku.</i> (HR. Tirmidzi)<br />
<b>Waktu mengkhatamkan Al-Qur’an</b><br />
<b>a. </b><b>Keutamaan waktu yang dibutuhkan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an</b><br />
<i>Dari
Abdullah bin Amru bin Ash, dari Rasulullah saw., beliau berkata,
“Puasalah tiga hari dalam satu bulan.” Aku berkata, “Aku mampu untuk
lebih banyak dari itu, wahai Rasulullah.” Namun beliau tetap melarang,
hingga akhirnya beliau mengatakan, “Puasalah sehari dan berbukalah
sehari, dan bacalah Al-Qur’an (khatamkanlah) dalam sebulan.” Aku
berkata, “Aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah?” Beliau terus
malarang hingga batas tiga hari.</i> (HR. Bukhari)<br />
Hadits ini
menunjukkan batasan waktu paling minimal dalam membaca Al-Qur’an. Karena
dalam hadits lain terkadang beliau membatasi hanya boleh dalam 5 hari,
dan dalam hadits yang lain dalam tujuh hari. Maka dari sini dapat
disimpulkan, batasan paling cepat dalam mengkhatamkan Al-qur’an adalah
tiga hari.<br />
<b>b. </b><b>Larangan untuk mengkhatamkan kurang dari tiga hari</b><br />
Hadits
di atas juga mengisyaratkan larangan Rasulullah saw. untuk
mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari. Hikmah di balik larangan
tersebut, Rasulullah saw. katakan dalam hadits lain sebagai berikut:<br />
<i>Dari
Abdullah bin Amru, beliau mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Tidak akan dapat memahami/menghayati Al-Qur’an, orang yang membacanya
kurang dari tiga hari.” </i>(HR. Abu Daud)<br />
<b>c. </b><b>Rasulullah saw. tidak pernah mengkhatamkan Al-Qur’an dalam satu malam</b><br />
<i>Dari
Aisyah ra, beliau mengatakan, “Aku tidak pernah tahu Rasulullah saw.
mengkhatamkan Al-Qur’an secara keseluruhan pada malam hingga fajar.”</i> (HR. Ibnu Majah)<br />
<b>Sunnah dalam teknis mengkhatamkan Al-Qur’an</b><br />
Adalah
Anas bin Malik, beliau memiliki kebiasaan apabila telah mendekati
kekhataman dalam membaca Al-Qur’an, beliau menyisakan beberapa ayat
untuk mengajak keluarganya guna mengkhatamkan bersama.<br />
<i>Dari
Tsabit al-Bunnani, beliau mengatakan bahwa Anas bin Malik jika sudah
mendekati dalam mengkhatamkan Al-Qur’an pada malam hari, beliau
menyisakan sedikit dari Al-Qur’an, hingga ketika subuh hari beliau
mengumpulkan keluarganya dan mengkhatamkannya bersama mereka.</i> (HR. Darimi)<br />
Hikmah
yang dapat dipetik dari hadits Anas di atas, adalah bahwa ketika khatam
Al-Qur’an merupakan waktu yang mustajab untuk berdoa kepada Allah.
Dengan mengumpulkan seluruh anggota keluarga, akan dapat memberikan
berkah kepada seluruh anggota keluarga. Karena, semuanya berdoa secara
bersamaan kepada Allah mengharapkan rahmat dan berkah dari-Nya.<br />
<b>Kiat-Kiat Agar Senantiasa Dapat Mengkhatamkan Al-Qur’an</b><br />
Ada beberapa kiat yang barangkali dapat membantu dalam mengkhatamkan Al-Qur’an, di antaranya adalah:<br />
1. Memiliki <i>‘azam’</i>
yang kuat untuk dapat mengkhatamkannya dalam satu bulan. Atau dengan
kata lain memiliki azam untuk membacanya satu juz dalam satu hari.<br />
2. Melatih diri dengan bertahap untuk dapat <i>tilawah</i>
satu juz dalam satu hari. Misalnya untuk sekali membaca (tanpa
berhenti) ditargetkan setengah juz, baik pada waktu pagi ataupun petang
hari. Jika sudah dapat memenuhi target, diupayakan ditingkatkan lagi
menjadi satu juz untuk sekali membaca.<br />
3. Mengkhususkan waktu
tertentu untuk membaca Al-Qur’an yang tidak dapat diganggu gugat,
kecuali jika terdapat sebuah urusan yang teramat sangat penting. Hal ini
dapat membantu kita untuk senantiasa komitmen membacanya setiap hari.
Waktu yang terbaik menurut penulis adalah ba’da subuh.<br />
4.
Menikmati bacaan yang sedang dilantunkan oleh lisan kita. Lebih baik
lagi jika kita memiliki lagu tersendiri yang stabil, yang meringankan
lisan kita untuk melantunkannya. Kondisi seperti ini membantu
menghilangkan kejenuhan ketika membacanya.<br />
5. Usahakan untuk
senantiasa membersihkan diri (baca: berwudhu’) terlebih dahulu sebelum
kita membaca Al-Qur’an. Karena kondisi berwudhu’, sedikit banyak akan
membantu menenangkan hati yang tentunya membantu dalam keistiqamahan
membaca Al-Qur’an.<br />
6. Membaca-baca kembali mengenai interaksi
generasi awal umat Islam, dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an, baik dari
segi tilawah, pemahaman ataupun pengaplikasiannya.<br />
7. Memberikan <i>iqab</i>
atau hukuman secara pribadi, jika tidak dapat memenuhi target membaca
Al-Qur’an. Misalnya dengan kewajiban infaq, menghafal surat tertentu,
dan lain sebagainya, yang disesuaikan dengan kondisi pribadi kita.<br />
8.
Diberikan motivasi dalam lingkungan keluarga jika ada salah seorang
anggota keluarganya yang mengkhatamkan al-Qur’an, dengan bertasyakuran
atau dengan memberikan ucapan selamat dan hadiah.<br />
Mengkhatamkan
Al-Qur’an merupakan sifat Rasulullah, para sahabat, salafuna shaleh, dan
orang-orang mukmin yang memiliki ketakwaan kepada Allah. Seyogyanya,
kita juga dapat memposisikan Al-Qur’an sebagaimana mereka memiliki
semangat, meskipun kita jauh dari mereka.<br />
“Dan orang-orang yang
berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan
Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar
beserta orang-orang yang berbuat baik.” (An-Ankabut: 69).</div>
<br />
Sumber: <a href="http://www.dakwatuna.com/2007/04/158/keutamaan-mengkhatamkan-al-quran/#ixzz25a5yOxLU" style="color: #003399;">http://www.dakwatuna.com/2007/04/158/keutamaan-mengkhatamkan-al-quran/#ixzz25a5yOxLU</a></div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-25835459465395849372012-08-31T19:17:00.001-07:002013-10-11T20:31:04.233-07:00Keutamaan Shalawat, dan 8 lafadz shalawat yg diajarkan Rasulullah..<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<h3 style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em; text-align: justify;">
عن أنس بن مالك قال: قال رسول الله :
«مَن صلَّى عليَّ صلاةً واحدةً ، صَلى اللهُ عليه عَشْرَ صَلَوَاتٍ،
وحُطَّتْ عنه عَشْرُ خَطياتٍ ، ورُفِعَتْ له عَشْرُ دَرَجَاتٍ» رواه النسائي وأحمد وغيرهما وهو حديث صحيح.</h3>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTxbS9sq8yCN2Rg9Wj3yLiU11Kp3qW2Ml71KbhRsghd52MN3M4cqtTD4x3oD1-VvkHuihu3Yc_g8qTId-Jf7bi0qJKLQt5oqmebS_o-JAi0akQYwIRpPTV6zFPXtiirl3flqN_PdejOr4/s1600/shalawat+1.gif" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTxbS9sq8yCN2Rg9Wj3yLiU11Kp3qW2Ml71KbhRsghd52MN3M4cqtTD4x3oD1-VvkHuihu3Yc_g8qTId-Jf7bi0qJKLQt5oqmebS_o-JAi0akQYwIRpPTV6zFPXtiirl3flqN_PdejOr4/s320/shalawat+1.gif" width="313" /></a></div>
<br />
Dari Anas bin malik radhiallahu ‘anhu,
beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali maka Allah
akan bershalawat baginya sepuluh kali, dan digugurkan sepuluh kesalahan
(dosa)nya, serta<br />
<a name='more'></a> ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga
kelak)”[SHAHIH. Hadits Riwayat An-Nasa’i (no. 1297), Ahmad (3/102 dan
261), Ibnu Hibban (no. 904) dan al-Hakim (no. 2018), dishahihkan oleh
Ibnu Hibban rahimahullah, al-Hakim rahimahullah dan disepakati oleh
adz-Dzahabi, rahimahullah juga oleh Ibnu hajar rahimahullah dalam
“Fathul Baari” (11/167) dan al-Albani rahimahullah dalam “Shahihul
adabil mufrad” (no. 643). ].<span id="more-4196"></span>
<br />
<div style="text-align: justify;">
Hadits yang agung ini menunjukkan
keutamaan bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
anjuran memperbanyak shalawat tersebut [Lihat “Sunan an-Nasa’i” (3/50)
dan “Shahiihut targiib wat tarhiib” (2/134)], karena ini merupakan sebab
turunnya rahmat, pengampunan dan pahala yang berlipatganda dari Allah
Ta’ala [Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (6/169)].</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini :</b></div>
<br />
<div style="text-align: justify;">
<b>●</b> Banyak bershalawat
kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tanda cinta
seorang muslim kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam [Lihat kitab
“Mahabbatur Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bainal ittibaa’
walibtidaa’” (hal. 77).], karena para ulama mengatakan: “Barangsiapa
yang mencintai sesuatu maka dia akan sering menyebutnya” [Lihat kitab
“Minhaajus sunnatin nabawiyyah” (5/393) dan “Raudhatul muhibbiin” (hal.
264).].</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>●</b> Yang dimaksud dengan
shalawat di sini adalah shalawat yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam hadits-hadits beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang shahih (yang biasa dibaca oleh kaum muslimin dalam shalat
mereka ketika tasyahhud), bukan shalawat-shalawat bid’ah yang
diada-adakan oleh orang-orang yang datang belakangan, seperti shalawat
nariyah, badriyah, barzanji dan shalawat-shalawat bid’ah lainnya. Karena
shalawat adalah ibadah, maka syarat diterimanya harus ikhlas karena
Allah Ta’ala semata dan sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam [Lihat kitab “Fadha-ilush shalaati wassalaam” (hal. 3-4),
tulisan syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.]. Juga karena ketika para
sahabat radhiyallahu ‘anhuma bertanya kepada beliau Shallallahu ‘alaihi
wa sallam: “(Ya Rasulullah), sungguh kami telah mengetahui cara
mengucapkan salam kepadamu, maka bagaimana cara kami mengucapkan
shalawat kepadamu?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
“Ucapkanlah: Ya Allah, bershalawatlah kepada (Nabi) Muhammad Shallallahu
‘alaihi wa sallam dan keluarga beliau…dst seperti shalawat dalam
tasyahhud[SHAHIH. Riwayat Bukhari (no. 5996) dan Muslim (no. 406)].</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>●</b> Makna shalawat kepada
nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah meminta kepada Allah Ta’ala
agar Dia memuji dan mengagungkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di
dunia dan akhirat, di dunia dengan memuliakan peneyebutan (nama) beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, memenangkan agama dan mengokohkan
syariat Islam yang beliau bawa. Dan di akhirat dengan melipatgandakan
pahala kebaikan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, memudahkan
syafa’at beliau kepada umatnya dan menampakkan keutamaan beliau pada
hari kiamat di hadapan seluruh makhluk [Lihat kitab “Fathul Baari”
(11/156)].</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>●</b> Makna shalawat dari
Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah limpahan rahmat, pengampunan,
pujian, kemualian dan keberkahan dari-Nya [Lihat kitab “Zaadul masiir”
(6/398).]. Ada juga yang mengartikannya dengan taufik dari Allah Ta’ala
untuk mengeluarkan hamba-Nya dari kegelapan (kesesatan) menuju cahaya
(petunjuk-Nya), sebagaimana dalam firman-Nya:</div>
<h3 style="text-align: justify;">
{هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ
وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ
بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا}</h3>
<div style="text-align: justify;">
<i>“Dialah yang bershalawat kepadamu
(wahai manusia) dan malaikat-Nya (dengan memohonkan ampunan untukmu),
supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang).
Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman”</i> (QS al-Ahzaab:43).</div>
<div style="text-align: justify;">
Lafazh bacaan sholawat yang paling ringkas yang sesuai dalil2 yang shahih adalah :</div>
<h3 style="text-align: justify;">
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ</h3>
<div style="text-align: justify;">
Allahumma shollii wa sallim ‘alaa nabiyyinaa Muhammad.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad) .</div>
<div style="text-align: justify;">
[SHAHIH. HR. At-Thabrani melalui dua
isnad, keduanya baik. Lihat Majma’ Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At-
Targhib wat Tarhib 1/273].</div>
<div style="text-align: justify;">
Kemudian terdapat riwayat-riwayat yang Shahih dalam delapan riwayat, yaitu :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>1. Dari jalan Ka’ab bin ‘Ujrah</b></div>
<h3 style="text-align: justify;">
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت
على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد اللهم بارك على محمد وعلى آل
محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد</h3>
<div style="text-align: justify;">
“Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa
‘alaa aali Muhammad kamaa shollaita ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali
ibroohiim innaka hamiidum majiid, Allaahumma baarik ‘alaa Muhammad wa
‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali
ibroohiim innaka hamiidum majiid”.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Ya Allah berilah shalawat kepada
Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah
bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Sesungguhnya Engkau
Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Ya Allah, Berkahilah Muhammad dan
keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan
keluarga Ibrahim, Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”</div>
<div style="text-align: justify;">
[SHAHIH, HR. Bukhari 4/118, 6/27, dan
7/156, Muslim 2/16, Abu Dawud no. 976, 977, 978, At Tirmidzi 1/301-302,
An Nasa-i dalam "Sunan" 3/47-58 dan "Amalul Yaum wal Lailah" no 54, Ibnu
Majah no. 904, Ahmad 4/243-244, Ibnu Hibban dalam "Shahih" nya no. 900,
1948, 1955, Al Baihaqi dalam "Sunanul Kubra" 2/148 dan yang lainnya]</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>2. Dari jalan Abu Humaid As Saa’diy</b></div>
<h3 style="text-align: justify;">
اللهم صل على محمد وعلى أزواجه وذريته كما
صليت على إبراهيم ، وبارك على محمد وعلى أزواجه وذريته كما باركت على
إبراهيم ، إنك حميد مجيد</h3>
<div style="text-align: justify;">
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin wa
‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa shol laita ‘alaa ibroohiim, wa
baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa
baarokta ‘alaa ibroohiim innaka hamiidum majiid.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Ya Allah,berilah shalawat kepada
Muhammad dan kepada isteri-isteri beliau dan keturunannya,sebagaimana
Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim. Ya Allah, Berkahilah Muhammad
dan isteri-isteri beliau dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah
memberkahi Ibrahim,Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”</div>
<div style="text-align: justify;">
[SHAHIH, HR. Bukhari 4/118, 7/157, Muslim
2/17, Abu Dawud no. 979, An Nasa-i dalam "Sunan" nya 3/49, Ibnu Majah
no. 905, Ahmad dalam "Musnad" nya 5/424, Baihaqi dalam "Sunanul Kubra"
2/150-151, Imam Malik dalam "Al Muwaththo' 1/179 dan yang lainnya].</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>3. Dari jalan Abi Mas’ud Al Anshariy</b></div>
<h3 style="text-align: justify;">
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت
على آل إبراهيم وبارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على آل إبراهيم في
العالمين إنك حميد مجيد</h3>
<div style="text-align: justify;">
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa
aali Muhammad kamaa shol laita ‘alaa aali ibroohiim ,wa baarik ‘alaa
Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohiim fil
‘aalamiina innaka hamiidum majiid.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Ya Allah berilah shalawat kepada
Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah
bershalawat kepada Ibrahim, dan berkahilah Muhammad dan keluarga
Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi keluarga Ibrahim atas
sekalian alam, Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”</div>
<div style="text-align: justify;">
[SHAHIH, HR Muslim 2/16, Abu Dawud no.
980, At Tirmidzi 5/37-38, An Nasa-i dalam "Sunan" nya 3/45, Ahmad 4/118,
5/273-274, Ibnu Hibban dalam "Shahih" nya no. 1949, 1956, Baihaqi dalam
"SUnanul Kubra" 2/146,dan Imam Malik dalam "AL Muwaththo' (1/179-180
Tanwirul Hawalik Syarah Muwaththo'"]</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>4.Dari jalan Abi Mas’ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshariy (jalan kedua)</b></div>
<h3 style="text-align: justify;">
للهم صل على محمد النبي الأمي وعلى آل
محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم وبارك على محمد النبي الأمي
وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد</h3>
<div style="text-align: justify;">
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin
nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shol laita ‘alaa ibroohiim
wa ‘alaa aali ibroohiim, wa baarik ‘alaa Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa
‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali
ibroohiim innaka hamiidum majiid.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Ya Allah berilah shalawat kepada
Muhammad yang ummi dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau
telah memberi bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim.Dan
berkahilah Muhammad Nabi yang ummi dan keluarga Muhammad sebagaimana
Engkau telah memberkahi keluarga Ibrahim dan keluarga Ibrahim,
Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”</div>
<div style="text-align: justify;">
[SHAHIH, HR. Abu Dawud no. 981, An Nasa-i
dalam "Amalul Yaum wal Lailah" no. 94, Ahmad dalam "Musnad" nya 4/119,
Ibnu Hibban dalam "Shahih" nya no. 1950, Baihaqi dalam "Sunan" nya no
2/146-147, Ibnu Khuzaimah dalam "Shahih" nya no711, Daruquthni dalam
"Sunan" nya no 1/354-355, Al Hakim dalam "Al Mustadrak" 1/268, dan Ath
Thabrany dalam "Mu'jam Al Kabir" 17/251-252]</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>5. Dari jalan Abi Sa’id Al Khudriy</b></div>
<h3 style="text-align: justify;">
اللهم صل على محمد عبدك ورسولك كما صليت على آل إبراهيم وبارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم</h3>
<div style="text-align: justify;">
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin
‘abdika wa rosuulika kamaa shol laita ‘alaa aali ibroohiim, wa baarik
‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Ya Allah berilah shalawat kepada
Muhammad hambaMu dan RasulMu, sebagaimana Engkau telah bershalawat
kepada Ibrahim. Dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad,
sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim”</div>
<div style="text-align: justify;">
[SHAHIH, HR Bukhari 6/27, 7/157, An
Nasa-i 3/49, Ibnu Majah no. 903, Baihaqi 2/147, dan Ath Thahawiy dalam
"Musykilul Atsaar" 3/73]</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>6. Dari jalan seorang laki2 shabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam</b></div>
<h3 style="text-align: justify;">
اللهم صل على محمد وعلى أهل بيته وعلى
أزواجه وذريته كما صليت على آل إبراهيم إنك حميد مجيد وبارك على محمد وعلى
أهل بيته وعلى أزواجه وذريته كما باركت على آل إبراهيم إنك حميد مجيد</h3>
<div style="text-align: justify;">
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa
ahli baitihi wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa shollaita ‘alaa
aali ibroohiim innaka hamiidum majiid , wa baarik ‘alaa Muhammad wa
‘alaa ahli baitihi wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa baarokta
‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Ya Allah berilah shalawat kepada
Muhammad dan kepada ahli baitnya dan istri-istrinya dan keturunannya,
sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim, sesungguhnya Engkau
Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Dan berkahilah Muhammad dan kepada ahli
baitnya dan istri-istrinya dan keturunannya, sebagimana Engkau telah
memberkahi Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”</div>
<div style="text-align: justify;">
[SHAHIH, HR. Ahmad 5/347, Ini adalah
lafazhnya, Ath Thowawiy dalam "Musykilul Atsaar" 3/74], dishahihkan oleh
Al Albani dalam “Sifaat sahalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”,
hal 178-179].</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>7. Dari jalan Abu Hurairah</b></div>
<h3 style="text-align: justify;">
اللهم صل على محمد و على آل محمد وبارك على محمد و على آل محمد كما صليت وباركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد</h3>
<div style="text-align: justify;">
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa
‘alaa aali Muhammad wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad,
kamaa shollaita wa baarokta ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim
innaka hamiidum majiid.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Ya Allah berilah shalawat kepada
Muhammad dan keluarga Muhammad, dan berkahilah Muhammad dan keluarga
Muhammad,sebagaimana Engkau telah bershalawat dan memberkahi Ibrahim dan
keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”</div>
<div style="text-align: justify;">
[SHAHIH, HR Ath Thowawiy dalam "Musykilul
Atsaar" 3/75, An Nasa-i dalam "Amalul Yaum wal Lailah" no 47 dari jalan
Dawud bin Qais dari Nu'aim bin Abdullah al Mujmir dari Abu Hurairah ,
Ibnul Qayyim dalam "Jalaa'ul Afhaam Fish Shalati Was Salaami 'alaa
Khairil Anaam (hal 13) berkata, "Isnad Hadist ini shahih atas syarat
Syaikhaini (Bukhari dan Muslim), dan dishahihkan oleh Al Albani dalam
"Sifaat sahalat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam", hal 181 ]</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>8. Dari jalan Thalhah bin ‘Ubaidullah</b></div>
<h3 style="text-align: justify;">
اللهم صل على محمد و على آل محمد كما صليت
على إبراهيم و على آل إبراهيم إنك حميد مجيد وبارك على محمد و على آل محمد
كما باركت على إبراهيم و آل إبراهيم إنك حميد مجيد</h3>
<div style="text-align: justify;">
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa
‘alaa aali Muhammad kamaa shol laita ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali
ibroohiim innaka hamiidum majiid, wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali
Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa aali ibroohiim innaka
hamiidum majiid.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Ya Allah berilah shalawat kepada
Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah bershalawat
kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji
(lagi) Maha Mulia. Dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad,
sebagaimana Engkau telah telah memberkahi Ibrahim dan keluarga
Ibrahim,sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”.</div>
<div style="text-align: justify;">
[SHAHIH, HR. Ahmad 1/162, An Nasa-i dalam
"Sunan: nya 3/48 dan "Amalul Yaum wal Lailah" no 48, Abu Nu’aim dalam
"Al Hilyah" 4/373,semuanya dari jalan 'Utsman bin Mauhab dari Musa bin
Thalhah, dari bapaknya (Thalhah bin 'Ubaidullah), dishahihkan oleh Al
Albani].</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>► Tentang Ucapan</b> صلى ا لله عليه وسلم</div>
<div style="text-align: justify;">
Di sunnahkan (sebagian ulama
mewajibkannya) mengucapkan shalawat dan salam kepada Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam setiap kali menyebut atau disebut nama beliau, yaitu
dengan ucapan :</div>
<h3 style="text-align: justify;">
صلى ا لله عليه وسلم</h3>
<div style="text-align: justify;">
“Shallallahu ‘alaihi wa sallam”</div>
<div style="text-align: justify;">
Riwayat2 yang datang tentang ini banyak sekali, diantaranya dari dua hadits shahih di bawah ini :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>1. Dari jalan Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib, ia berkata,</b></div>
<div style="text-align: justify;">
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah bersabda, “Orang yang bakhil (kikir/pelit) itu ialah orang
yang apabila namaku disebut disisinya, kemudian ia tidak bershalawat
kepadaku (dengan ucapan-red)<br />
صلى ا لله عليه وسلم (“shallallahu ‘alaihi wa sallam””).</div>
<div style="text-align: justify;">
[SHAHIH. Dikeluarkan oleh AT Tirmidzi
5/211, Ahmad 1/201 no 1736, An Nasa-i no 55,56 dan 57, Ibnu Hibban 2388,
Al Hakim 1/549, dan Ath Thabraniy 3/137 no 2885.</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Dari Abu Hurairah, ia berkata, "Telah
bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :" Hina dan rugi serta
kecewalah seorang yang disebut namaku disisinya, lalu ia tidak
bershalawat kepadaku"".<br />
[SHAHIH. Dikeluarkan oleh Imam At Tirmidzi 5/210, dan Al Hakim 1/549. Dan At Tirmidzi telah menyatakan bahwa hadits ini Hasan].</div>
<div style="text-align: justify;">
Hadits ke dua ini, banyak syawaahidnya
dari jama’ah para shahabat, sebagaimana disebutkan dalam kitab-kiatb :
At Targhib wat Tarhib” (2/506-510) Imam Al Mundzir, “Jalaa-ul Afhaam
(hal 229-240) Ibnu Qayyim, Al Bukhari dalam “Adabul Mufrad” (no 644,
645), Ibnu Khuzaimah (no 1888), Ibnu Hibban (no 2386 dan 2387 –
Mawaarid).</div>
</div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-8508063986271080812012-08-30T23:01:00.002-07:002013-10-11T20:33:03.108-07:00Keutamaan Sholat Malam (Qiyamullail/tahajud-witir)<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<h2 class="posts_title">
</h2>
<div class="meta">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://muslimstory.files.wordpress.com/2010/01/tahajud.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="180" src="http://muslimstory.files.wordpress.com/2010/01/tahajud.jpg" width="320" /></a></div>
Dalil<br />
عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا رَجُلٌ
مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ<br />
Dari Jabir r.a., ia barkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda,
“Sesungguhnya<br />
<a name='more'></a> pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang
muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia
dan akhirat pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya) dan itu
setiap malam.” (H.R. Muslim dan Ahmad)<br />
<br />
Qiyamul lail merupakan sarana berkomunikasi seorang muslim dengan
Rabbnya, merasa lezat di kala munajat dengan penciptanya, ia berdoa,
beristighfar, bertasbih dan memujinya. Akhirnya<br />
Qiyam al-lail merupakan sarana berkomunikasi seorang muslim dengan
Rabbnya, merasa lezat dikala munajat dengan penciptanya, ia berdo’a,
beristighfar, bertasbih dan memujinya. Akhirnya yang maha pengasih lagi
maha penyayang mempermudah semua aspek kehidupan hambanya baik pribadi,
keluarga, masyarakat maupun negara. Begitu pula aspek da’wah,
pendidikan, ekonomi, sosial, budaya maupun politik. Dia akan dekat
dengan Rabbnya, diampuni dosanya, dihormati sesama dan menjadi penghuni
surga yang disediakan untuknya.<br />
QIYAM AL-LAIL MENDEKATKAN DIRI KEPADA ALLAH <br />
Orang yang kontinyu mengerjakan qiyam al-lail pasti dicintai dan dekat dengan Allah<br />
“lazimkan dirimu untuk shalat malam, karena hal itu tradisi
orang-orang shalih sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus
dosa, menolak penyakit dan pencegah dari dosa”<br />
(HR. Ahmad)<br />
Dapat dipahami bahwa qiyam al-lail selain medekatkan diri kepada
Allah dapat mencetak keshalihan dan selamat zhahir dari penyakit dan
batin dari lumuran dosa.<br />
Dari sahal bin Sa’ad ra, ia berkata :<br />
“Malaikat Jibril as datang kepada Nabi SAW lalu berkata : Wahai Muhamad
hiduplah sebebas-bebasnya akhirnyapun kamu akan mati. Berbuatlah
semaumu, pasti akan dapat balasan. Cintailah orang yang engkau mau pasti
kamu akan berpisah. Kemuliaan orang mu’min dapat diraih dengan
melakukan shalat malam dan harga dirinya dapat ditemukan dengan tidak
minta tolong orang lain”.<br />
Seorang diri ingin mulia disisi Allah dan disisi manusia hendaknya
ian membiasakan qiyam al-lail, bahkan akan berwajah ceria, karena dia
bermunajat dengan ar-rahman maka terpancarlah nur dari wajahnya.<br />
QIYAM AL-LAIL PENYEBAB MASUK SURGA<br />
Tirmidzi meriwayatkan dari Abdullah bin salam dari Nabi SAW beliau bersabda :<br />
“Wahai manusia sebarkanlah salam, berikanlah makanan dan shalt malamlah
pada waktu orang-orang tidur, kalian kan masuk surga dengan selamat”.<br />
Seorang da’i yang ingin berhasil da’wahnya harus menabur kasih sayang
kepada seluruh lapisan masyarakat hal itu dapat digapai dengan wajah
yang berseri-seri, mengucapkan salam, mengulurkan bantuan dan silatu
al-rahim dan pada malam hari memohon kepada Allah diawali dengan qiyam
al-lail , namun mereka yang kontinyu melaksankan qiyam al-lail sangat
sedikit jumlahnya, semoga kita termasuk kelompok ini yang dapat masuk
surga tanpa dihisab.<br />
Rasululah SAw bersabda :<br />
“Seluruh manusia dikumpulkan ditanah lapang pada hari qiyamat . Tiba ada
panggilan dikumandangkan dimana orang yang meninggalkan tempat
tidurnya, maka berdirilah mereka jumlahnya sangat sedikit , lalu masuk
surga tanpa hisab, baru kemudaian seluruh manusia diperintah untuk
diperiksa”.<br />
KIAT-KIAT MEMPERMUDAH QIYAM AL-LAIL<br />
Qiyam al-lail memerlkan kesungguhan dan kebulatan tekad, jika
demikian akan sangat mudah merealisasikannya dengan izin Allah, berikut
ini kiat-kiat pendorong meninggalkan tempat tidur untuk bermunajat
dengan yang maha pengasih.<br />
1. Memprogram aktivitas 24 jam<br />
2. Memaham kebutuhan jasmani, aqli dan ruhani dan diberikan dengan seimbang<br />
3. Menghindari ma’siat. Sufyan Ats-tsauri berkata : “saya sulit sekali
melakukan qiyam al-lail selama 5 bulan disebabkan satu dosa yang aku
lakukan”<br />
4. Megetahui fadhilah dan keistimewaannya<br />
5. Mempunyai perasaan bermunajat dengan Allah yang maha kasih sayang<br />
Inilah yang dapat disajikan kepada ikwan-akhwat tentang urgensi ,
keutamaan dan kiat-kiat qiyam al-lail. Semoga memberikan motivasi kepada
kita menjadi orang yang dekat dengan Allah, mulya disisi Allah dan
disisi manusia yang akhirnya menjadi penghuni surga.</div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-19614130821086171882012-08-26T02:26:00.000-07:002013-10-11T20:35:54.782-07:00Puasa Istimewa (Puasa ala Nabi Daud)<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<h2 class="contentheading" style="text-align: justify;">
<a class="contentpagetitle" href="http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/2975-puasa-daud-puasa-paling-istimewa.html"><span class="cufon cufon-canvas" style="height: 21px; width: 59px;"></span><span class="cufon cufon-canvas" style="height: 21px; width: 63px;"></span><span class="cufon cufon-canvas" style="height: 21px; width: 64px;"></span><span class="cufon cufon-canvas" style="height: 21px; width: 87px;"></span></a></h2>
<div class="article-content" style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj66uQkNEYaiQzd8AtNfBvJmiiGQSWQjb1TaRshcjpaMGlp38TVZo2YNdJbUEgDSIwNBW-u7TYqXNliSnK0C1axHZbA56NopXM5GHqsPYUBSvSXNjUm4J5yDW9Tf3y6Y_XdYwudwBjpiTJX/s320/tien2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj66uQkNEYaiQzd8AtNfBvJmiiGQSWQjb1TaRshcjpaMGlp38TVZo2YNdJbUEgDSIwNBW-u7TYqXNliSnK0C1axHZbA56NopXM5GHqsPYUBSvSXNjUm4J5yDW9Tf3y6Y_XdYwudwBjpiTJX/s320/tien2.jpg" /></a></div>
<i>Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi-Nya</i>.
Dalam postingan-postingan sebelumnya, kami telah menyinggung mengenai
beberapa puasa sunnah, juga membahas keutamaannya. Pada kesempatan kali
ini, kami akan menyajikan materi puasa lainnya yaitu mengenai puasa
Daud. Puasa Daud adalah<br />
<a name='more'></a> melakukan puasa sehari, dan keesokan harinya
tidak berpuasa. Semoga bermanfaat.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam</i> bersabda,<br />
<div dir="rtl">
<span style="font-size: 14pt;">إِنَّ أَحَبَّ
الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلاَةِ إِلَى
اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ
اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا
وَيُفْطِرُ يَوْمًا</span></div>
“<i>Puasa yang paling disukai di sisi Allah adalah puasa Daud, dan
shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa
tidur di pertengahan malam dan bangun pada sepertiga malam terakhir dan
beliau tidur lagi pada seperenam malam terakhir. Sedangkan beliau biasa
berpuasa sehari dan buka sehari</i>.”<a href="http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/2975-puasa-daud-puasa-paling-istimewa.html#_ftn1">[1]</a><br />
<b>Faedah hadits:</b><br />
<br />
1. Hadits ini menerangkan keutamaan puasa Daud yaitu berpuasa sehari
dan berbuka (tidak berpuasa) keesokan harinya. Inilah puasa yang paling
dicintai di sisi Allah dan tidak ada lagi puasa yang lebih baik dari
itu.<br />
2. Di antara faedah puasa Daud adalah menunaikan hak Allah dengan
melakukan ketaatan kepada-Nya dan menunaikan hak badan yaitu dengan
mengistirahatkannya (dari makan).<br />
3. Ibadah begitu banyak ragamnya, begitu pula dengan kewajiban yang
mesti ditunaikan seorang hamba begitu banyak. Jika seseorang berpuasa
setiap hari tanpa henti, maka pasti ia akan meninggalkan beberapa
kewajiban. Sehingga dengan menunaikan puasa Daud (sehari berpuasa,
sehari tidak), seseorang akan lebih memperhatikan kewajiban-kewajibannya
dan ia dapat meletakkan sesuatu sesuai dengan porsi yang benar.<br />
4. Abdullah bin 'Amr sangat semangat melakukan ketaatan. Ia ingin
melaksanakan puasa setiap hari tanpa henti, begitu pula ia ingin shalat
malam semalam suntuk. Karena ini, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
melarangnya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi solusi padanya
dengan yang lebih baik. Untuk puasa beliau sarankan padanya untuk
berpuasa tiga hari setiap bulannya. Namun Abdullah bin 'Amr <i>ngotot</i>
ingin mengerjakan lebih dari itu. Lalu beliau beri solusi agar berpuasa
sehari dan tidak berpuasa keesokan harinya. Lalu tidak ada lagi yang
lebih afdhol dari itu. Begitu pula dengan shalat malam, Nabi
shallallallahu 'alaihi wa sallam memberi petunjuk seperti shalat Nabi
Daud. Nabi Daud ‘alaihis salam biasa tidur di pertengahan malam pertama
hingga sepertiga malam terakhir. Lalu beliau bangun dan mengerjakan
shalat hingga seperenam malam terkahir. Setelah itu beliau tidur kembali
untuk mengistirahatkan badannya supaya semangat melaksanakan shalat
Fajr, berdzikir dan beristigfar di waktu sahur.<br />
5. Berlebih-lebihan hingga melampaui batas dari keadilan dan
pertengahan dalam beramal ketika beribadah termasuk bentuk ghuluw
(berlebih-lebihan) yang tercela. Hal ini dikarenakan menyelisihi
petunjuk Nabawi dan juga dapat melalaikan dari berbagai kewajiban
lainnya. Hal ini dapat menyebabkan seseorang malas, kurang semangat dan
lemas ketika melaksanakan ibadah lainnya. Ingatlah, sebaik-baik petunjuk
adalah petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.<br />
6. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin <i>rahimahullah </i>mengatakan,
“Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak
merasa sulit ketika melakukannya. Jangan sampai ia melakukan puasa ini
sampai membuatnya meninggalkan amalan yang disyari’atkan lainnya. Begitu
pula jangan sampai puasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu
agama. Karena ingat di samping puasa ini masih ada ibadah lainnya yang
mesti dilakukan. Jika banyak melakukan puasa malah membuat jadi lemas,
maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa. ... <i>Wallahul Muwaffiq</i>.”<a href="http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/2975-puasa-daud-puasa-paling-istimewa.html#_ftn2">[2]</a><br />
7. Tidak mengapa jika puasa Daud bertepatan pada hari Jumat atau hari
Sabtu karena ketika yang diniatkan adalah melakukan puasa Daud dan
bukan melakukan puasa hari Jumat atau hari Sabtu secara khusus.</div>
</div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-91958532314801209882012-08-25T22:50:00.002-07:002013-10-11T20:37:08.994-07:00Lima keutamaan Puasa Syawal<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<h1 class="pgtitle">
</h1>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAv7-gFndl7Ny2Uv3ZGggJFLgrsjBUCt_9FUqbnkOZo2y5EGFHdX6F8VNFlbI-9x6YJJPVkLYPcmXiubT3eAwVLQZgJIV6PlZJa0KhRNUEq4Eq-k0T8eFQZPaC2HK7r_FbNTZqmgN08C0/s1600/puasa-syawal.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="296" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAv7-gFndl7Ny2Uv3ZGggJFLgrsjBUCt_9FUqbnkOZo2y5EGFHdX6F8VNFlbI-9x6YJJPVkLYPcmXiubT3eAwVLQZgJIV6PlZJa0KhRNUEq4Eq-k0T8eFQZPaC2HK7r_FbNTZqmgN08C0/s320/puasa-syawal.jpg" width="320" /></a></div>
Alhamdulillah, kita saat ini telah berada di bulan Syawal. Kita juga sudah mengetahui ada amalan utama di bulan ini yaitu <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> enam hari di bulan Syawal. Apa saja faedah melaksanakan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> tersebut?<br />
<a name='more'></a> Itulah yang akan kami hadirkan ke tengah-tengah pembaca pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat.<br />
<br />
<b>Faedah pertama: <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">Puasa</a></b> syawal akan menggenapkan ganjaran berpuasa setahun penuh.</b><br />
Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam</i> bersabda,<br />
<br />
<h1>
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ</h1>
<i>“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.”</i>[1]<br />
<br />
Para ulama mengatakan bahwa berpuasa seperti setahun penuh asalnya
karena setiap kebaikan semisal dengan sepuluh kebaikan yang semisal.
Bulan Ramadhan (<b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> sebulan penuh, -pen) sama dengan (berpuasa) selama sepuluh bulan (30 x 10 = 300 hari = 10 bulan) dan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b>
enam hari di bulan Syawal sama dengan (berpuasa) selama dua bulan (6 x
10 = 60 hari = 2 bulan).[2] Jadi seolah-olah jika seseorang
melaksanakan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> Syawal dan sebelumnya berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, maka dia seperti melaksanakan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> setahun penuh. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam</i>,<br />
<h1>
مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا</h1>
<i>“Barangsiapa berpuasa enam hari setelah Idul Fitri, maka dia
seperti berpuasa setahun penuh. [Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka
baginya sepuluh kebaikan semisal][3].”</i>[4] Satu kebaikan dibalas
dengan sepuluh kebaikan semisal dan inilah balasan kebaikan yang paling
minimal.[5] Inilah nikmat yang luar biasa yang Allah berikan pada umat
Islam.<br />
Cara melaksanakan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> Syawal adalah:<br />
<ol>
<li>Puasanya dilakukan selama enam hari.</li>
<li>Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fithri, namun tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal.</li>
<li>Lebih utama dilakukan secara berurutan namun tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan.</li>
<li>Usahakan untuk menunaikan qodho’ <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> setahun penuh. Dan ingatlah <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> Syawal adalah <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> sunnah sedangkan qodho’ Ramadhan adalah wajib. Sudah semestinya ibadah wajib lebih didahulukan daripada yang sunnah.</li>
</ol>
<b>Faedah kedua: <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">Puasa</a></b> syawal seperti halnya <b><a href="http://www.kabarislam.com/shalat/blog">shalat</a></b> sunnah rawatib yang dapat menutup kekurangan dan menyempurnakan ibadah wajib.</b><br />
Yang dimaksudkan di sini bahwa <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> syawal akan menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang ada pada <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> wajib di bulan Ramadhan sebagaimana <b><a href="http://www.kabarislam.com/shalat/blog">shalat</a></b> sunnah rawatib yang menyempurnakan ibadah wajib. Amalan sunnah seperti <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> Syawal nantinya akan menyempurnakan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> Ramadhan yang seringkali ada kekurangan di sana-sini. Inilah yang dialami setiap orang dalam <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> Ramadhan, pasti ada kekurangan yang mesti disempurnakan dengan amalan sunnah.[6]<br />
<b>Faedah ketiga: Melakukan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> syawal merupakan tanda diterimanya amalan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> Ramadhan.</b><br />
Jika Allah subhanahu wa ta’ala menerima amalan seorang hamba, maka
Dia akan menunjuki pada amalan sholih selanjutnya. Jika Allah menerima
amalan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> Ramadhan, maka Dia akan tunjuki untuk melakukan amalan sholih lainnya, di antaranya <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> enam hari di bulan Syawal.[7] Hal ini diambil dari perkataan sebagian salaf,<br />
<h1>
مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا</h1>
<i>“Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.”</i>[8]<br />
Ibnu Rajab menjelaskan hal di atas dengan perkataan salaf lainnya,
“Balasan dari amalan kebaikan adalah amalan kebaikan selanjutnya.
Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu dia melanjutkan dengan kebaikan
lainnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama. Begitu
pula barangsiapa yang melaksanakan kebaikan lalu malah dilanjutkan
dengan amalan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak
diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan.”[9]<br />
Renungkanlah! Bagaimana lagi jika seseorang hanya rajin <b><a href="http://www.kabarislam.com/shalat/blog">shalat</a></b> di bulan Ramadhan (rajin <b><a href="http://www.kabarislam.com/shalat/blog">shalat</a></b> musiman), namun setelah Ramadhan <b><a href="http://www.kabarislam.com/shalat/blog">shalat</a></b> lima waktu begitu dilalaikan? Pantaskah amalan orang tersebut di bulan Ramadhan diterima?!<br />
Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (komisi fatwa Saudi Arabia) mengatakan, “Adapun orang yang melakukan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> Ramadhan dan mengerjakan <b><a href="http://www.kabarislam.com/shalat/blog">shalat</a></b>
hanya di bulan Ramadhan saja, maka orang seperti ini berarti telah
melecehkan agama Allah. (Sebagian salaf mengatakan), “Sejelek-jelek
kaum adalah yang mengenal Allah (rajin ibadah, pen) hanya pada bulan
Ramadhan saja.” Oleh karena itu, tidak sah <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> seseorang yang tidak melaksanakan <b><a href="http://www.kabarislam.com/shalat/blog">shalat</a></b> di luar bulan Ramadhan. Bahkan orang seperti ini (yang meninggalkan <b><a href="http://www.kabarislam.com/shalat/blog">shalat</a></b>) dinilai kafir dan telah melakukan kufur akbar, walaupun orang ini tidak menentang kewajiban <b><a href="http://www.kabarislam.com/shalat/blog">shalat</a></b>. Orang seperti ini tetap dianggap kafir menurut pendapat ulama yang paling kuat.”[10] Hanya Allah yang memberi taufik.<br />
<b>Faedah keempat: Melaksanakan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> syawal adalah sebagai bentuk syukur pada Allah.</b><br />
Nikmat apakah yang disyukuri? Yaitu nikmat ampunan dosa yang begitu
banyak di bulan Ramadhan. Bukankah kita telah ketahui bahwa melalui
amalan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> dan <b><a href="http://www.kabarislam.com/shalat/blog">shalat</a></b>
malam selama sebulan penuh adalah sebab datangnya ampunan Allah,
begitu pula dengan amalan menghidupkan malam lailatul qadr di
akhir-akhir bulan Ramadhan?!<br />
Ibnu Rajab mengatakan, “Tidak ada nikmat yang lebih besar dari pengampunan dosa yang Allah anugerahkan.”[11] Sampai-sampai <b><a href="http://www.kabarislam.com/cerita-nabi/blog">Nabi</a></b> <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam</i> pun yang telah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan akan datang banyak melakukan <b><a href="http://www.kabarislam.com/shalat/blog">shalat</a></b> malam. Ini semua beliau lakukan dalam rangka bersyukur atas nikmat pengampunan dosa yang Allah berikan. Ketika <b><a href="http://www.kabarislam.com/cerita-nabi/blog">Nabi</a></b> <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam</i> ditanya oleh istri tercinta beliau yaitu ‘Aisyah <i>radhiyallahu ‘anha</i> mengenai <b><a href="http://www.kabarislam.com/shalat/blog">shalat</a></b> malam yang banyak beliau lakukan, beliau pun mengatakan,<br />
<h1>
أَفَلاَ أُحِبُّ أَنْ أَكُونَ عَبْدًا شَكُورًا</h1>
<i>“Tidakkah aku senang menjadi hamba yang bersyukur?”</i>[12]<br />
Begitu pula di antara bentuk syukur karena banyaknya ampunan di bulan
Ramadhan, di penghujung Ramadhan (di hari Idul fithri), kita
dianjurkan untuk banyak berdzikir dengan mengangungkan Allah melalu
bacaan takbir “Allahu Akbar”. Ini juga di antara bentuk syukur
sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,<br />
<h1>
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ</h1>
<i>“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu
bertakwa pada Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya
kamu bersyukur.”</i> (QS. Al Baqarah: 185)<br />
Begitu pula para salaf seringkali melakukan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> di siang hari setelah di waktu malam mereka diberi taufik oleh Allah untuk melaksanakan <b><a href="http://www.kabarislam.com/shalat/blog">shalat</a></b> tahajud.<br />
Ingatlah bahwa rasa syukur haruslah diwujudkan setiap saat dan bukan
hanya sekali saja ketika mendapatkan nikmat. Namun setelah mendapatkan
satu nikmat, kita butuh pada bentuk syukur yang selanjutnya. Ada ba’it
sya’ir yang cukup bagus: “Jika syukurku pada nikmat Allah adalah suatu
nikmat, maka untuk nikmat tersebut diharuskan untuk bersyukur dengan
nikmat yang semisalnya”.<br />
Ibnu Rajab Al Hambali menjelaskan, “Setiap nikmat Allah berupa nikmat
agama maupun nikmat dunia pada seorang hamba, semua itu patutlah
disyukuri. Kemudian taufik untuk bersyukur tersebut juga adalah suatu
nikmat yang juga patut disyukuri dengan bentuk syukur yang kedua.
Kemudian taufik dari bentuk syukur yang kedua adalah suatu nikmat yang
juga patut disyukuri dengan syukur lainnya. Jadi, rasa syukur akan ada
terus sehingga seorang hamba merasa tidak mampu untuk mensyukuri setiap
nikmat. Ingatlah, syukur yang sebenarnya adalah apabila seseorang
mengetahui bahwa dirinya tidak mampu untuk bersyukur (secara
sempurna).”[13]<br />
<b>Faedah kelima: Melaksanakan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> syawal menandakan bahwa ibadahnya kontinu dan bukan musiman saja.</b> [14]<br />
Amalan yang seseorang lakukan di bulan Ramadhan tidaklah berhenti setelah <a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog" title="Puasa Ramadhan">Ramadhan</a> itu berakhir. Amalan tersebut seharusnya berlangsung terus selama seorang hamba masih menarik nafas kehidupan.<br />
Sebagian manusia begitu bergembira dengan berakhirnya bulan Ramadhan
karena mereka merasa berat ketika berpuasa dan merasa bosan ketika
menjalaninya. Siapa yang memiliki perasaan semacam ini, maka dia
terlihat tidak akan bersegera melaksanakan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> lagi setelah Ramadhan karena kepenatan yang ia alami. Jadi, apabila seseorang segera melaksanakan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> setelah hari ‘ied, maka itu merupakan tanda bahwa ia begitu semangat untuk melaksanakan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b>, tidak merasa berat dan tidak ada rasa benci.<br />
Ada sebagian orang yang hanya rajin ibadah dan <b><a href="http://www.kabarislam.com/shalat/blog">shalat</a></b> malam di bulan Ramadhan saja, lantas dikatakan kepada mereka,<br />
<h1>
بئس القوم لا يعرفون لله حقا إلا في شهر رمضان إن الصالح الذي يتعبد و يجتهد السنة كلها</h1>
“Sejelek-jelek orang adalah yang hanya rajin ibadah di bulan Ramadhan
saja. Sesungguhnya orang yang sholih adalah orang yang rajin ibadah
dan rajin <b><a href="http://www.kabarislam.com/shalat/blog">shalat</a></b> malam sepanjang tahun.” Ibadah bukan hanya di bulan Ramadhan, Rajab atau Sya’ban saja.<br />
Asy Syibliy pernah ditanya, “Bulan manakah yang lebih utama, Rajab
ataukah Sya’ban?” Beliau pun menjawab, “Jadilah Rabbaniyyin dan
janganlah menjadi Sya’baniyyin.” Maksudnya adalah jadilah hamba Rabbaniy
yang rajin ibadah di setiap bulan sepanjang tahun dan bukan hanya di
bulan Sya’ban saja. Kami kami juga dapat mengatakan, “Jadilah
Rabbaniyyin dan janganlah menjadi Romadhoniyyin.” Maksudnya,
beribadahlah secara kontinu (ajeg) sepanjang tahun dan jangan hanya di
bulan Ramadhan saja. Semoga Allah memberi taufik.<br />
‘Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ‘Aisyah mengenai amalan Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam</i>, <i>“Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?”</i> ‘Aisyah menjawab,<br />
<h1>
لاَ. كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً</h1>
<i>“Beliau tidak mengkhususkan waktu tertentu untuk beramal. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (ajeg).”</i>[15]<br />
Amalan seorang mukmin barulah berakhir ketika ajal menjemput. Al
Hasan Al Bashri mengatakan, “Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah
menjadikan ajal (waktu akhir) untuk amalan seorang mukmin selain
kematian.” Lalu Al Hasan membaca firman Allah,<br />
<h1>
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ</h1>
<i>“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al yaqin (yakni ajal).”</i> (QS. Al Hijr: 99).[16] Ibnu ‘Abbas, Mujahid dan mayoritas ulama mengatakan bahwa <i>“al yaqin”</i>
adalah kematian. Dinamakan demikian karena kematian itu sesuatu yang
diyakini pasti terjadi. Az Zujaaj mengatakan bahwa makna ayat ini adalah
sembahlah Allah selamanya. Ahli tafsir lainnya mengatakan, makna ayat
tersebut adalah perintah untuk beribadah kepada Allah selamanya,
sepanjang hidup.[17]<br />
Sebagai penutup, perhatikanlah perkataan Ibnu Rajab berikut,
“Barangsiapa melakukan dan menyelesaikan suatu ketaaatan, maka di antara
tanda diterimanya amalan tersebut adalah dimudahkan untuk melakukan
amalan ketaatan lainnya. Dan di antara tanda tertolaknya suatu amalan
adalah melakukan kemaksiatan setelah melakukan amalan ketaatan. Jika
seseorang melakukan ketaatan setelah sebelumnya melakukan kejelekan,
maka kebaikan ini akan menghapuskan kejelekan tersebut. Yang sangat
bagus adalah mengikutkan ketaatan setelah melakukan ketaatan sebelumnya.
Sedangkan yang paling jelek adalah melakukan kejelekan setelah
sebelumnya melakukan amalan ketaatan. Ingatlah bahwa satu dosa yang
dilakukan setelah bertaubat lebih jelek dari 70 dosa yang dilakukan
sebelum bertaubat. … Mintalah pada Allah agar diteguhkan dalam ketaatan
hingga kematian menjemput. Dan mintalah perlindungan pada Allah dari
hati yang terombang-ambing.”[18]<br />
Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada kita untuk istiqomah
dalam ketaatan hingga maut menjemput. Hanya Allah yang memberi taufik.
Semoga Allah menerima amalan kita semua di bulan Ramadhan dan memudahkan
kita untuk menyempurnakannya dengan melakukan <b><a href="http://www.kabarislam.com/puasa/blog">puasa</a></b> Syawal.<br />
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.</div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-92109426441212011682012-07-27T20:08:00.000-07:002012-07-27T20:13:42.527-07:00ISTIGHFAR TANPA TAUBAT<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHDm2GU4O53YeQV-iiEUUi4OGjNpVIooVSmphDWU6bP6Ib9BoqGm7fthSkgNtV0clKK23xC_B-oirvjq-vKsvxWp-H6qcrKVprVPg-cYB1v84jTieWaLpLE0Kfzda-CK1ieZqe_Y9NJZk/s1600/istigfar+dan+taubat.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHDm2GU4O53YeQV-iiEUUi4OGjNpVIooVSmphDWU6bP6Ib9BoqGm7fthSkgNtV0clKK23xC_B-oirvjq-vKsvxWp-H6qcrKVprVPg-cYB1v84jTieWaLpLE0Kfzda-CK1ieZqe_Y9NJZk/s200/istigfar+dan+taubat.jpg" width="188" /></a></div>
ISTIGHFAR mengandung pengertian memohon
ampunan atau maghfirah dari Allah, sementara maghfirah dari Allah
merupakan perlindungan dari Allah dari dampak buruk dosa disertai dengan
menutupinya. Artinya orang yang menda<span class="text_exposed_show">pat
maghfirah dari Allah akan terhindar dari azab ataupun bencana dunia
akhirat sebagai akibat dari dosa yang ia kerjakan dan juga Allah akan
menutupi dosa-dosanya sehingga kelak di hari perhitungan amal, dosa
tersebut tidak tampak dalam catatan malaikat. Sementara taubat
mengandung pengertian kembali ke jalan Allah. Pelaku maksiyat dianggap
tersesat dari jalan Allah, oleh karena itu tatkala ia bertaubat maka ia
dianggap kembali ke jalan-NYA.<br /> <br /> Allah berulang kali menyebut
kata Istighfar di dalam Al Qur’an salah satunya yaitu dalam Surat Al
Muzammil ayat 20 dimana Allah berfirman :</span><br />
<a name='more'></a><span class="text_exposed_show"><br /> <br /> ♥ ♥ ♥ ♥ ”Dan beristighfarlah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi maha Penyayang.”<br /> <br />
Istighfar seringkali dikaitkan dengan taubat, padahal keduanya berbeda
meskipun saling menunjang satu sama lain. Dalam Kitab Tazkiyyatunnufuus
diterangkan istighfar biasanya adalah permohonan ampun dengan lisan,
sementara taubat adalah berhenti dari perbuatan dosa dengan hati dan
perbuatannya. Oleh sebab itu istighfar itu kedudukannya seperti do’a,
apabila Allah menghendaki maka Allah ijabah dan ampuni segala
kesalahannya. Namun hal ini harus dibarengi (diikuti) dengan taubat
yaitu menyesal, berhenti total dan tidak berniat mengulangi.<br /> <br />
Ucapan istighfar yang tidak diiringi dengan taubat adalah kesia-siaan.
Lidahnya senantiasa dibasahi oleh kalimat ampunan namun ia masih
menjalankan perbuatan dosa, maka ia seperti meledek dan menertawakan
Allah subhnahu wa ta’ala, apalagi dosa yang dilakukan adalah dosa yang
sama. Asy Syarqowiy pernah berkata bahwa hanya orang buta saja yang akan
terjatuh pada lubang yang sama.<br /> <br /> Oleh sebab itu istighfar harus
disertai taubat, ungkapan penyesalan dan mohon ampunan harus dibarengi
dengan niatan untuk berhenti dari perbuatan dosa serta bertekad untuk
tidak akan mengulangi dosa itu selama-lamanya. Jangan sampai istighfar
yang kita lantunkan dalam setiap taqorrub kita justru mendatangkan murka
Allah karena dianggap melecehkanNya.<br /> <br /> Naudzubillah ….<br /> <br /> Semoga kita bisa mengamalkan syarat sah taubat sebagaimana yang ditulis oleh KH Ahmad Rifa’i dalam takhyirohnya.<br /> <br /> Wallahu a’lam.<br /> <br /> (tanbihun.com)</span></div>Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-9947052187894737122012-07-22T22:03:00.001-07:002012-07-22T22:03:22.806-07:00Rukun-Rukun Shalat<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<h2 class="posttitle">
</h2>
<div class="metaStuff">
<br />
<a class="commentsLink" href="http://www.insanislam.com/kajian/kajian-umum/rukun-rukun-shalat.htm#respond" title="Comment on Rukun-Rukun Shalat"></a> </div>
<div id="postExcerpt">
</div>
<div class="socialButton" id="facebookLike">
<span style="height: 29px; width: 450px;"></span>
</div>
<a href="http://www.insanislam.com/wp-content/uploads/2012/07/shalat-3.jpg" rel="prettyPhoto" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Rukun Shalat" class="alignleft size-thumbnail wp-image-462" height="150" src="http://www.insanislam.com/wp-content/uploads/2012/07/shalat-3-150x150.jpg" title="shalat-3" width="150" /></a>Shalat
mempunyai rukun-rukun yang apabila salah satu-nya ditinggalkan, maka
batallah shalat tersebut. Berikut ini penjelasannya secara terperinci:<br />
1. Berniat; Yaitu niat di hati untuk melaksanakan shalat tertentu,
hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:<br />
<blockquote>
“Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya”. (Muttafaq ‘alaih)</blockquote>
Dan niat itu dilakukan bersamaan dengan melaksana-kan takbiratul
ihram dan mengangkat kedua tangan, tidak mengapa kalau niat itu sedikit
lebih dahulu dari keduanya.<br />
2. Membaca Takbiratul Ihram; Yaitu dengan lafazh (ucapan): . (Allahu
Akbar) Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi
wasallam :<br />
<a name='more'></a><br />
<blockquote>
“Kunci shalat itu adalah bersuci, pembatas antara
per-buatan yang boleh dan tidaknya dilakukan waktu shalat adalah takbir,
dan pembebas dari keterikatan shalat adalah salam.” (HR. Abu Daud,
At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih )</blockquote>
3. Berdiri bagi yang sanggup ketika melaksana-kan shalat wajib; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br />
<blockquote>
“Peliharalah segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat
wustha (Ashar). Berdirilah karena Allah (dalam shalat-mu) dengan
khusyu’.” (Al-Baqarah: 238)</blockquote>
Dan berdasarkan Sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam kepada Imran bin Hushain:<br />
<blockquote>
“Shalatlah kamu dengan berdiri, apabila tidak mampu maka
dengan duduk, dan jika tidak mampu juga maka shalatlah dengan berbaring
ke samping.” (HR. Al-Bukhari)</blockquote>
<br />
4. Membaca surat Al-Fatihah tiap rakaat shalat fardhu dan shalat
sunnah; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi
wasallam:<br />
<blockquote>
“Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah.” (HR. Al-Bukhari)</blockquote>
5. Ruku’; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br />
<blockquote>
“Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujud-lah
kamu, sembahlah Rabbmu dan perbuatlah kebajikan supaya kamu mendapat
kemenangan.” (Al-Hajj: 77)</blockquote>
Juga berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam kepada seseorang yang tidak benar shalatnya:<br />
<blockquote>
” … kemudian ruku’lah kamu sampai kamu tuma’ninah dalam keadaan ruku’.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)</blockquote>
6. Bangkit dari ruku’ ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wasallam terhadap seseorang yang salah dalam
shalat-nya:<br />
<blockquote>
” … kemudian bangkitlah (dari ruku’) sampai kamu tegak lurus berdiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)</blockquote>
7. I’tidal (berdiri setelah bangkit dari ruku’); Hal ini berdasarkan
hadits tersebut di atas tadi dan berdasarkan hadits lain yang berbunyi:<br />
<blockquote>
“Allah tidak akan melihat kepada shalat seseorang yang
tidak menegakkan tulang punggungnya di antara ruku’ dan sujudnya.” (HR.
Ahmad, dengan isnad shahih)</blockquote>
8. Sujud ; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang
telah disebutkan di atas tadi. Juga berdasarkan sabda Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wasallam:<br />
<blockquote>
“Kemudian sujudlah kamu sampai kamu tuma’ninah dalam sujud.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)</blockquote>
9. Bangkit dari sujud; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:<br />
<blockquote>
“Kemudian bangkitlah sehingga kamu duduk dengan tuma’ninah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)</blockquote>
10. Duduk di antara dua sujud ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:<br />
<blockquote>
“Allah tidak akan melihat kepada shalat seseorang yang
tidak menegakkan tulang punggungnya di antara ruku’ dan sujudnya.” (HR.
Ahmad, dengan isnad shahih)</blockquote>
11. Tuma’ninah ketika ruku’, sujud, berdiri dan duduk; Hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam kepada
seseorang yang salah dalam melaksanakan shalatnya:<br />
<blockquote>
“Sampai kamu merasakan tuma’ninah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)</blockquote>
Dan tuma’ninah tersebut beliau tegaskan kepadanya pada saat ruku’,
sujud dan duduk sedangkan i’tidal pada saat berdiri. Hakikat tuma’ninah
itu ialah bahwa orang yang ruku’, sujud, duduk atau berdiri itu berdiam
sejenak, sekadar waktu yang cukup untuk membaca: satu kali setelah semua
anggota tubuhnya berdiam. Adapun selebihnya dari itu adalah sunnah
hukumnya.<br />
12. Membaca tasyahhud akhir serta duduk; Ada-pun tasyahhud akhir itu,
maka berdasarkan perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu yang bunyinya:<br />
“Dahulu kami membaca di dalam shalat sebelum diwajibkan membaca tasyahhud adalah:<br />
‘Kesejahteraan atas Allah, kesejahteraan atas malaikat Jibril dan Mikail.’<br />
Maka bersabdalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:<br />
<blockquote>
‘Janganlah kamu membaca itu, karena sesungguhnya Allah
Yang Maha Perkasa lagi Maha Mulia itu sendiri adalah Maha Sejahtera,
tetapi hendaklah kamu membaca:<br />
“Segala penghormatan, shalawat dan kalimat yang baik bagi Allah. Semoga
kesejahteraan, rahmat dan berkah Allah dianugerahkan kepadamu wahai
Nabi. Semoga kesejahteraan dianugerahkan kepada kita dan hamba-hamba
yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak melainkan
Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya.” (HR.
An-Nasai, Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi dengan sanad shahih)</blockquote>
Dan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:<br />
<blockquote>
”Apabila salah seorang di antara kamu duduk
(tasyah-hud), hendaklah dia mengucapkan: ‘Segala penghormatan, shalawat
dan kalimat-kalimat yang baik bagi Allah’.” (HR. Abu Daud, An-Nasai dan
yang lainnya, hadits ini shahih dan diriwayatkan pula dalam dalam
“Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim”)</blockquote>
Adapun duduk untuk tasyahhud itu termasuk rukun juga karena tasyahhud akhir itu termasuk rukun.<br />
13. Membaca salam; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:<br />
<blockquote>
“Pembuka shalat itu adalah bersuci, pembatas antara
perbuatan yang boleh dan tidaknya dilakukan waktu shalat adalah takbir,
dan pembebas dari keterikatan shalat adalah salam.” (HR. Abu Daud,
At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih )</blockquote>
14. Melakukan rukun-rukun shalat secara ber-urutan; Oleh karena itu
janganlah seseorang membaca surat Al-Fatihah sebelum takbiratul ihram
dan jangan-lah ia sujud sebelum ruku’. Hal ini berdasarkan sabda
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam :<br />
<blockquote>
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Al-Bukhari)</blockquote>
Maka apabila seseorang menyalahi urutan rukun shalat sebagaimana yang
sudah ditetapkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, seperti
mendahulukan yang semestinya diakhirkan atau sebaliknya, maka batallah
shalatnya.</div>Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-41787452748028486622012-07-19T19:21:00.004-07:002012-07-19T19:21:38.661-07:0010 Cara Menyambut Ramadhan<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<strong>1. Memperbanyak doa</strong><br />
Memperbanyak doa agar :<br />
a. Allah SWT memberi kesempatan kita untuk bertemu Ramadhan.<br />
b. Saat bertemu Ramadhan kita dalam keadaan sehat wal ‘afiat.<br />
c. Kita bersemangat dalam mengisi Ramadhan dengan berbagai amal shalih.<br />
d. Kita dihindarkan dari berbagai hal yang akan mengganggu upaya optimalisasi Ramadhan.<br />
Saat beliau saw melihat munculnya hilal yang menjadi pertanda awal bulan, beliau berdo’a:<br />
<a name='more'></a><br />
<em>Dari Ibnu Umar ra ia berkata: Rasulullah saw jika melihat hilal
beliau bersabda: Allah Maha Besar, ya Allah, jadikanlah hilal ini hilal
yang membawa keamanan dan keimanan, keselamatan dan Islam, serta taufiq
kepada segala hal yang dicintai dan diridhai Tuhan kami, Tuhan kami dan
Tuhanmu adalah Allah (H.R. Ahmad dan Ad-Darimi, redaksi yang
dipergunakan adalah redaksinya, juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan
dinilai shahih olehnya).</em><br />
Diriwayatkan juga bahwa saat Ramadhan tiba, beliau saw berdo’a:<br />
<em>Ya Allah, selamatkan saya untuk Ramadhan dan selamatkan Ramadhan
untukku dan selamatkan dia sebagai amal yang diterima untukku (H.R
Ath-Thabarani dan Ad-Dailami).</em><br />
Setelah kita berdoa dan doa kita dikabulkan Allah SWT, hendaklah kita
istiqamah (konsisten) dengan apa yang kita minta serta tidak mengikuti
jalan orang-orang yang tidak berilmu, sebagaimana tersebut dalam cerita
nabi Musa dan Harun as. Allah SWT menceritakan kejadian itu dalam
firman-Nya:<br />
<em>“Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua, sebab
itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali
kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetahui”. (Q.S. Yunus:
89).</em><br />
<strong>2. Memperbanyak pujian dan syukur kepada Allah SWT yang telah memberi kesempatan kepada kita untuk bertemu Ramadhan.</strong><br />
Imam Nawawi berkata: disunnatkan bagi siapa saja yang mendapat
kenikmatan baru yang tampak jelas atau bagi yang terhindar dari cobaan
yang tampak jelas untuk melakukan sujud syukur atau memperbanyak pujian
kepada Allah.<br />
Dan merupakan kenikmatan terbesar saat kita mendapatkan taufiq untuk
melakukan ketaatan, dan saat kita memasuki Ramadhan dalam keadaan sehat
wal afiat adalah sebuah kenikmatan besar yang patut kita ekspressikan
dengan memperbanyak pujian dan rasa syukur kepada Allah SWT.<br />
<strong>3. Bergembira dan ceria atas kedatangan Ramadhan.</strong><br />
Tersebut dalam hadits bahwa Rasulullah saw menyampaikan berita gembira kepada para sahabat tentang kedatangan bulan Ramadhan.<br />
<em>Dari Abu Hurairah ra ia berkata: Rasulullah saw saat Ramadhan
tiba bersabda: Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, Allah telah
wajibkan atas kalian puasa di siang harinya, pada bulan ini pintu-pintu
surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan syetan-syetan dibelenggu,
pada bulan ini ada satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, siapa
yang terhalang dari kebaikannya berarti ia telah benar-benar terhalang
(H.R. Ahmad).</em><br />
Begitu juga para salafush-shalih, mereka menampakkan ekspresi kegembiraan yang berlebih bila bulan Ramadhan riba.<br />
<strong>4. Menyusun perencaan yang baik untuk optimalisasi Ramadhan.</strong><br />
Banyak orang menyusun rencana matang dan rinci untuk urusan dunianya,
namun, sering sekali lupa menyusun rencana yang baik untuk akhiratnya.
Ini pertanda bahwa mereka belum memahami dengan baik missi hidupnya.
Karenanya, banyak peluang kebaikan luput dari mereka. Mengingat Ramadhan
banyak menjanjikan berbagai kebaikan, sudah selayaknya bila seorang
muslim memiliki rencana yang matang dalam hal ini. Buku pendek yang ada
di tangan anda ini semoga bisa membantu dalam hal ini.<br />
<strong>5. Tekad yang sungguh-sungguh untuk optimalisasi Ramadhan, mengisi waktu-waktunya dengan berbagai amal shalih.</strong><br />
Siapa yang berazam dengan sesungguhnya kepada Allah SWT niscaya Dia akan
sungguh-sungguh pula dalam merealisasikan tekadnya serta memberi
pertolongan kepadanya untuk berbuat taat dan memudahkan berbagai jalan
kebaikan. Allah SWT berfirman:<br />
<em>Tetapi jika mereka benar (imannya) terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka. (Q.S. Muhammad: 21)</em><br />
<strong>6. Ilmu dan pemahaman yang baik terhadap hukum-hukum Ramadhan. </strong><br />
Adalah kewajiban setiap mukmin untuk beribadah kepada Alalh SWT atas
dasar ilmu dan pemahaman, dan tidak ada alasan untuk tidak mengetahui
kwajiban-kewajiban yang telah Allah SWT fardhukan atas hamba-hamba-Nya.
Termasuk dalam hal ini adalah puasa Ramadhan. Karenanya, seyogyanya
setiap muslim mengetahui masalah-masalah puasa dan hukum-hukumnya
sebelum bulan puasa itu datang, agar puasa yang dia lakukan menjadi sah
dan diterima di sisi Allah SWT. Allah SWT berfirman:<br />
<em>Maka bertanyalah kepada ahli dzikir jika kalian tidak mengetahui (Q.S. Al-Anbiya’: 7).</em><br />
<strong>7. Bertaubat</strong><br />
Tekad yang kuat untuk meninggalkan dosa dan keburukan, serta taubat yang
benar dari segala kemaksiatan, mencabut diri darinya serta tidak akan
kembali kepadanya, sebab bulan Ramadhan adalah syahrut-taubah (bulan
taubat), oleh karena itu, siapa saja yang tidak bertaubat pada bulan
ini, kapan lagi ia akan bertaubat?<br />
<em>Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung (Q.S. An-Nur: 31).</em><br />
<strong>8. Pengkondisian jiwa dan ruhani</strong><br />
Pengkondisian jiwa dan ruhani melalui bacaan, telaah kitab dan buku,
mendengar kaset Islami yang berisi ceramah atau pelajaran yang
menjelaskan keutamaan-keutaam puasa dan hukum-hukumnya agar jiwa menjadi
kondusif untuk taat. Rasulullah saw telah menyiapkan jiwa dan spirit
para sahabat untuk optimalisasi Ramadhan pada akhir bulan Sya’ban.
Beliau bersabda:<br />
<em>Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan… (H.R. Ahmad dan Nasa-i).</em><br />
<strong>9. Persiapan dan perencaan yang baik untuk melakukan dakwah</strong>,<br />
melalui:<br />
a. Menyiapkan bahan-bahan ceramah yang baik untuk disampaikan dalam kesempatan-kesempatan kultum yang ada.<br />
b. Membagikan buku-buku mau’izhah, dan fiqih terkait dengan Ramadhan.<br />
c. Menyiapkan hadiah Ramadhan. Bisa saja isinya berupa buku, kaset dan
semacamnya, lalu dikemas khusus dengan label: bingkisan Ramadhan・<br />
d. Mengingatkan kepada orang-orang yang memiliki kecukupan untuk
memperhatikan fakir miskin, memperbanyak sedekah dan menunaikan zakat.<br />
<strong></strong><br />
<strong>
</strong><strong>10. Menyambut Ramadhan dengan membuka lembaran putih bersama:</strong><br />
a. Allah SWT dengan cara bertaubat dengan sesungguhnya.<br />
b. Rasulullah saw dengan cara taat kepadanya dalam hal yang ia perintahkan dan meninggalkan segala yang dicegah dan dilarang.<br />
c. Kedua orang tua, istri/suami, anak-anak, kerabat, sanak famili, handai tolan dan semacamnya.<br />
d. Masyarakat tempat ia bertempat tinggal agar menjadi hamba yang shalih
dan bermanfaat. Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:<br />
<em>Seutama-utama manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia</em><br />
<em>(Sumber : milis Al-Ikhwan)</em></div>Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-78504933293648261142012-07-11T23:39:00.000-07:002013-10-11T20:38:18.569-07:007 FAEDAH DZIKIR<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<span class="hasCaption"></span><br />
<div class="text_exposed_root text_exposed" id="id_4ffe70a2b79751340842723">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://mumbai.metblogs.com/archives/images/2007/08/7.gif" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="http://mumbai.metblogs.com/archives/images/2007/08/7.gif" width="217" /></a></div>
Mengingat Allah (baca: dzikir) merupakan pokok daripada syukur. Manfaat
yang besar dapat diperoleh dengan mengerjakan amalan ini. Namun, sayang
sekali kebanyakan orang melupakan dan melalaikannya. Padahal, faedah
dzikir itu banyak sekali, di antaranya adalah:<br />
<a name='more'></a><br />
[1] Mendatangkan pertolongan Allah<br />
<span class="text_exposed_show">
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka ingatlah kalian kepada-Ku,
niscaya Aku pun akan mengingat kalian.” (QS. al-Baqarah: 152)<br /> <br /> [2] Mendatangkan ampunan dan pahala yang besar<br />
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang banyak
berdzikir kepada Allah, lelaki maupun perempuan, maka Allah sediakan
untuk mereka ampunan dan pahala yang sangat besar.” (QS. al-Ahzab: 35)<br /> <br /> [3] Sebab hidupnya hati<br />
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan orang
yang mengingat Rabbnya (Allah) dengan orang yang tidak mengingat
Rabbnya, seperti perumpamaan orang yang hidup dengan orang yang sudah
mati.” (HR. Bukhari)<br /> <br /> [4] Mendatangkan ketentraman jiwa<br /> Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Ingatlah, dengan mengingat Allah maka hati akan menjadi tentram.” (QS. ar-Ra’d: 28)<br /> <br /> [5] Jauh dari perangkap setan<br />
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang berpaling dari
mengingat ar-Rahman maka akan Kami jadikan setan sebagai pendamping
yang selalu menemaninya.” (QS. az-Zukhruf: 36)<br /> <br /> [6] Jalan menuju keikhlasan<br />
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang
munafik itu berusaha mengelabui Allah, sedangkan Allah justru mengelabui
mereka. Apabila mereka berdiri untuk sholat maka mereka berdiri dengan
penuh kemalasan, mereka mencari-cari pujian manusia, dan mereka sama
sekali tidak mengingat Allah kecuali sedikit.” (QS. an-Nisaa’: 142)<br /> <br /> [7] Perlindungan Allah pada hari kiamat<br />
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tujuh golongan
yang mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat… di antaranya adalah
seorang lelaki yang mengingat Allah dalam keadaan sepi, kemudian
meneteslah air matanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)<br /> <br /> Dan yang
perlu diingat bahwasanya dzikir yang benar adalah yang dilandasi
keikhlasan niat dan dikerjakan dengan mengikuti Sunnah Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Allahul muwaffiq.<br /> <br /> Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi</span></div>
<br />
<div class="fbPhotoTagList" id="fbPhotoSnowliftTagList">
<span class="fcg"> </span></div>
</div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-11465779874044921402012-07-08T21:13:00.002-07:002013-10-11T20:40:56.829-07:00Jangan Berputus Asa Dalam Berdo'a 2 ♥<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhilVcnqOG8fwP7LTBtd0eDmxp7IMVf8T-Pf_7wGgLw_2tcnCkQd3QI96MXrL9Lf2sCPV2LA56wO3nMQzaoHh8y4IqDN6omMriq683uxYhP9PY1fZIrogW1IKYLO_xo3dnqVkFHkBc3oGFr/s400/mari-berdoa.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhilVcnqOG8fwP7LTBtd0eDmxp7IMVf8T-Pf_7wGgLw_2tcnCkQd3QI96MXrL9Lf2sCPV2LA56wO3nMQzaoHh8y4IqDN6omMriq683uxYhP9PY1fZIrogW1IKYLO_xo3dnqVkFHkBc3oGFr/s400/mari-berdoa.jpg" /></a></div>
<span class="hasCaption">◦☀°•˚◦♥◦˚•°☀◦˚☆♥♥☆˚◦☀°•˚◦♥<wbr></wbr><span class="word_break"></span>◦˚•°☀◦<br /> <br /> <br /> dijabah doa itu diorientasikan pada pilihan Allah, baik dalam bentuk yang riil ataupun waktunya, semata karena tiga hal:<br /> <br />
♥~Pertama, karena kasih sayang dan pertolongan Allah pada hamba-Nya.
Sebab Allah Maha Murah, Maha Asih dan Maha Mengetahui. Dzat Yang Maha
Murah apabila dimohon oleh orang yang memuliakan-Nya, ia akan diberi
sesuatu yang lebih utama menurut Kemahatahuan-Nya. Sementara seorang
hamba itu pada dasarnya bodoh terhadap mana yang baik dan yang lebih
bermashlahat. Terkadang seorang hamba itu mencintai sesuatu padahal
sesuatu itu buruk baginya, dan terkadang ia membenci sesuatu padahal
yang dibenci itu lebih baik baginya. Inilah yang seharusnya difahami
pendoa.</span><br />
<a name='more'></a><br />
<br />
♥~Kedua, bahwa sikap tergantung pada pilihan Allah itu
merupakan sikap yang bisa mengabadikan hukum-hukum ubudiyah, di samping
lebih mengakolikan wilayah rububiyah. Sebab manakala suatu ijabah doa
itu tergantung pada selera hamba dengan segala jaminannya, niscaya doa
itu sendiri lebih mengatur Allah. Dan hal demikian suatu tindakan yang
salah.<br />
<br />
♥~Ketiga, doa itu sendiri adalah ubudiyah. Rahasia doa
adalah menunjukkan betapa seorang hamba itu serba kekurangan. Kalau saja
ijabah doa itu menurut keinginan pendoanya secara mutlak, tentu bentuk
serba kurang itu tidak benar. Dengan demikian pula, rahasia taklif
(kewajiban ubudiyah) menjadi keliru, padahal arti dari doa adalah adanya
rahasia taklij'itu sendiri. Oleh sebab itu, lbnu Athaillah as-Sakandari
menyatakan pada wacana selanjutnya:<br />
<br />
<br />
“Janganlah membuat
dirimu ragu pada janji Allah atas tidak terwujudnya sesuatu yang
dijanjikan Allah, walaupun waktunya benar-benar nyata.”<br />
<br />
<br />
Maksudnya, kita tidak boleh ragu pada janji Allah. Terkadang Allah
memperlihatkan kepada kita akan terjadinya sesuatu yang kita inginkan
dan pada waktu yang ditentukan. Namun tiba-tiba tidak muncul buktinya.
Kenyataan seperti itu jangan sampai membuat kita ragu-ragu kepada janji
Allah itu sendiri. Allah mempunyai maksud tersendiri dibalik semua itu,
yaitu melanggengkan rububiyah atas ubudiyah hamba-Nya. <br />
<br />
Syarat-syarat ijabah atasjanji-Nya, terkadang tidak terpenuhi oleh
hamba-Nya. Karena itu Allah pun pernah menjanjikan pertolongan kepada
Nabi-Nya Muhammad Sallallahu Alaihi Wa Sallam dalam perang Uhud dan
Ahzab serta memenangkan kota Mekkah. Tetapi Allah menutupi syarat-syarat
meraih pertolongan itu, yaitu syarat adanya sikap “merasa hina” di
hadapan Allah yang bisa menjadi limpahan pertolongan itu sendiri. Sebab
Allah berfirnian dalam At-Taubah: “Allah benar-benar menolongmu pada
Perang Badar, ketika kamu sekalian merasa hina “.<br />
<br />
Kenapa
demikian? Sebab sikap meragukan janji Allah itu bisa mengaburkan
pandangan hati kita terhadap karunia Allah sendiri. As-Sakandari
meneruskan:<br />
<br />
“Agar sikap demikian tidak mengaburkan mata hatimu dan meredupkan cahaya rahasia batinmu”.<br />
<br />
Bahwa disebut di sana padanya pengaburan mata hati dan peredupan cahaya
rahasia batin, karena sikap skeptis terhadap Allah itu, akan
menghilangkan tujuan utama dan keleluasaan pandangan pengetahuan dibalik
janji Allah itu. Walahu a'lam bishowaab.</div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-82443586232751601522012-07-05T21:37:00.000-07:002013-10-11T20:42:09.763-07:00Tips: Persiapan Menjelang Ramadhan<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<b> </b><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcREOzc9kWVAX8O1fJ342zp50OjYc9kqMVUqeEK3H8GCwwPa_HnKag" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcREOzc9kWVAX8O1fJ342zp50OjYc9kqMVUqeEK3H8GCwwPa_HnKag" /></a></div>
<b>1- I’dad Ruhi Imani, yakni persiapan ruh keimanan.</b><br />
Orang-orang yang sholeh biasa melakukan persiapan ini seawal mungkin<br />
sebelum datang Ramadhan. Bahkan mereka sudah merindukan kedatangannya sejak bulan Rajab dan Sya’ban. Biasanya mereka berdoa : <i>“Ya Allah, berikanlah kepada kami keberkatan pada bulan Rajab dan Sya’ban, serta sampaikanlah kami kepada Ramadhan.”</i><br />
Dalam rangka persiapan ruh keimanan itu, dalam surah At-Taubah<br />
<a name='more'></a> Allah
melarang kita melakukan berbagai maksiat dan kedzhaliman sejak bulan
Rajab. Tapi bukan berarti di bulan lain dibolehkan. Hal ini dimaksudkan
agar sejak bulan Rajab kadar keimanan kita sudah meningkat. Boleh
dikiaskan, bulan Rajab dan Sya’ban adalah masa pemanasan *(warming
up),*sehingga ketika memasuki Ramadhan kita sudah bisa bisa menjalani
ibadah shaum dan sebagainya itu bak sudah terbiasa.<br />
<br />
<span id="more-971"></span><br />
<b>2- I’dad Jasadi, yakni persiapan fizikal.</b><br />
Untuk memasuki Ramadhan kita sebaiknya menyediakan fizikal yang lebih
kuat dan bersedia daripada biasanya. Sebab, jika fizikal lemah, boleh
menjadikan kemuliaan yang dilimpahkan oleh Allah swt. pada bulan
Ramadhan tidak dapat kita raih secara optimal.<br />
Maka, sejak bulan Rajab Rasulullah dan para sahabat membiasakan diri
melatih fizikal dan mental dengan melakukan puasa sunnah, banyak
berinteraksi dengan al-Qur’an, biasa bangun malam (qiyamul-lail), dan
meningkatkan aktiviti seketika berkecimpung dalam masyarakat.<br />
<b>3- I’dad Maaliyah, yakni persiapan harta.</b><br />
Jangan salah faham, persiapan harta bukan untuk membeli keperluan<br />
berbuka puasa atau hidangan di hari raya sebagaimana tradisi kita selama
ini. Mempersiapkan harta adalah untuk melipatgandakan sedekah, karena
Ramadhan padanya disediakan peluang yang banyak untuk bersedekah.<br />
<b>4- I’dad Fikri wa Ilmi, yakni persiapan intelektual dan keilmuan.</b><br />
Agar ibadah Ramadhan dapat direbut seoptima mungkin, diperlukan bekal
wawasan dan tashawur (persepsi) yang benar tentang Ramadhan. Antaranya
dengan membaca berbagai bahan rujukan dan menghadiri majlis ilmu tentang
Ramadhan.<br />
Kegiatan ini berguna untuk mengarahkan kita agar beribadah sesuai
tuntunan Rasulullah saw. seketika Ramadhan. Menghafal ayat-ayat dan
doa-doa yang berkait dengan pelbagai jenis ibadah, atau menguasai
berbagai masalah dalam fiqh puasa, juga penting untuk dipersiapkan.<br />
Semoga persiapan yang dilakukan mampu menjadikan ibadah puasa kita
kali ini adalah yang terbaik dalam sejarah puasa yang kita lakukan. Dan
semoga ianya diterima oleh Allah swt. dan diberikan ganjaran yang
sewajarnya bila amal dihitungkan untuk diberikan pembalasan. Amiin.<br />
<br />
sumber: <a href="http://deltapapa.wordpress.com/2008/08/26/tips-persiapan-menjelang-ramadhan/halaqah.net/v10/index.php?page=45" target="_blank">dari sini</a></div>
Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5505156600429800441.post-72944372985513313802012-06-24T23:51:00.000-07:002012-06-24T23:51:00.323-07:00๑۩۞۩๑BERITAISLAM๑۩۞۩๑<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<span class="hasCaption"> Minggu, 24 Juni 2012, 07:42 WIB<br /> <br /> Oleh: <br /> Prof Dr KH Ali Mustafa Yaqub MA<br /> <br />
Dalam ajaran Islam ada beberapa dosa yang tidak akan diampuni oleh
Allah SWT, kecuali apabila yang bersangkutan bertobat sebelum meninggal
dunia. Dosa-dosa tersebut, antara lain, pertama, dosa syirik, yaitu
berkeyakinan bahwa selain Allah SWT memiliki kemampuan seperti Tuhan
(syirik akidah) serta beribadah (tunduk dan taat) kepada selain Allah
(syirik ibadah).<br /> <br /> “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu,
bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah
maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS an-Nisa [4]: 48).</span><br />
<a name='more'></a><br />
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu)
dengan Dia dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan
Allah maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (QS an-Nisa
[4]: 116).<br /> <br /> Kedua, dosa memberitahukan maksiat yang ia lakukan
sendiri. “Semua umatku dimaafkan kecuali orang-orang Mujahir (Mujahir
adalah orang yang melakukan maksiat kemudian ia memberitahukannya kepada
orang lain).” (HR Muslim).<br /> <br /> Ketiga, dosa akibat melakukan suap
(money politics). “.... Orang yang membaiat (memilih pemimpin), tetapi
dia tidak mau memilihnya kecuali karena materi duniawi. Apabila pemimpin
tadi memberinya materi duniawi maka ia akan memilihnya dan apabila
tidak diberi materi, ia tidak akan memilihnya.” (HR Ahmad, Bukhari,
Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibnu Majah).<br /> <br /> Dalam kamus
politik, materi duniawi itu disebut dengan istilah money politics,
kendati hal itu tidak selamanya berupa uang. Menurut Imam Muhammad
A’llan (w. 1057 H) dalam kitab Dalîl al-Fâlihîn menyatakan, dosa besar
adalah dosa yang disertai ancaman hukuman di dunia dan atau siksa di
akhirat, maka memberikan dan atau menerima money politics termasuk dosa
besar.<br /> <br /> Menurut imam Abd al-Rauf al-Minawi (w.1031 H) penulis
kitab Faid al-Qadîr, yang dimaksud dengan Allah tidak menyucikan dosa
tiga orang adalah Allah tidak akan mengampuni dosa-dosa mereka.<br />
Karena itu, perbuatan money politics merupakan dosa besar yang tidak
akan diampuni Allah SWT, kecuali yang bersangkutan bertobat sebelum ia
meninggal dunia dan tobatnya diterima Allah SWT.<br /> <br /> Perilaku money
politics, tidak hanya haram dilakukan oleh penerimanya, tetapi juga
yang memberi dan atau sebuah tim sukses yang membagi-bagikan uang
tersebut. Hal ini berdasarkan kaidah fikih (hukum Islam), “Apa yang
haram diambil juga haram diberikan.”<br /> <br /> Dalam hadis di atas, Nabi
SAW menyebutkan kata imam (pemimpin) dan tentu yang dimaksud di sini
bukan imam shalat, tetapi pemimpin kemasyarakatan, baik itu kepala
negara, kepala daerah, kepala organisasi massa, maupun wakil-wakil
rakyat. Karenanya, apabila kita hendak selamat dari ancaman-ancaman
tersebut maka kita harus menghindari perilaku money politics, baik
memberikan, menerima, maupun membagi-bagikan.<br /> <br /> ๑۩۞۩๑BERITAISLAM๑۩۞۩๑<br /> <br /> <a href="http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/12/06/24/m63jat-money-politics-tiga-dosa-yang-tak-akan-diampuni-allah-swt" rel="nofollow nofollow" target="_blank"><span>http://</span><wbr></wbr><span class="word_break"></span><span>www.republika.co.id/berita/</span><wbr></wbr><span class="word_break"></span><span>dunia-islam/hikmah/12/06/</span><wbr></wbr><span class="word_break"></span><span>24/</span><wbr></wbr><span class="word_break"></span><span>m63jat-money-politics-tiga-</span><wbr></wbr><span class="word_break"></span><span>dosa-yang-tak-akan-diampun</span><wbr></wbr><span class="word_break"></span>i-allah-swt</a><br /> <br /> RAIH AMAL SHOLEH!<br /> SILAHKAN SEBARKAN ARTIKEL INI...<br />
<div class="fbPhotoTagList" id="fbPhotoPageTagList">
<span class="fcg"> </span></div>
</div>Imam Syafii El-shirazyhttp://www.blogger.com/profile/11826589412537855141noreply@blogger.com0